SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Magelang masuk zona merah Covid-19. Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit Covid di Magelang saat ini mencapai 86,09 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, perubahan zona tersebut terhitung sejak Sabtu (26/6/2021).
“Kita berada di urutan 25 dari 25 kabupaten atau kota (di Jawa Tengah) yang masuk dalam zona kategori risiko tinggi atau merah,” kata Nanda Cahyadi Pribadi, Senin (28/6/2021).
Ketersediaan tempat tidur RS rujukan Covid di Magelang saat mencapai 86,9 persen. Jumlah itu melonjak dari tanggal 26 Juni kemarin yang mencapai 82,76 persen.
Menyikapi perubahan status zona tersebut, Kabupaten Magelang memaksimalkan tambahan tempat tidur pasien Covid di rumah sakit rujukan RSUD Muntilan, RS Merah Putih, RS Syubanul Wathon, dan RS Aisyiyah.
“Tentunya kita berharap tidak terjadi kolaps di RS, tapi masih bisa kita tingkatkan RS yang ada di Kabupaten Magelang. Yaitu di RSUD Muntilan, RS Merah Putih, RS Syubanul Wathon, dan RS Aisyiyah,” ujar Nanda Cahyadi.
Nanda Cahyadi Pribadi yang juga Plt Kepala Dinkes Magelang mengatakan, selain memaksimalkan jumlah tempat rawat inap, pemerintah juga menyiapkan ruang isolasi terpusat di RS Candi Umbul, RS Bukit Menoreh, serta SKB Salaman dan Pustu Gulon.
“Kita akan komunikasikan juga minta bantuan Bapelkes Kementerian Kesehatan yang saya kira kapasitasnya cukup tinggi. Harapan kita bisa menampung jika betul-betul dibutuhkan untuk ruang isolasi terpusat.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Ditolak RS, Pasien Covid-19 Batam Akhirnya Meninggal di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan