SuaraJawaTengah.id - Belum lama ini, Bupati Banjarnegara Jawa Tengah, Budhi Sarwono menuding rumah sakit 'jualan' Covid-19 untuk mencari keuntungan di tengah pandemi. Bahkan Bupati menyebut rumah sakit saling berebut pasien covid agar mendapat klaim dari pemerintah.
Sontak, anggapan yang disampaikan Bupati Banjarnegara dalam video menjadi perbincangan. Menanggapi tudingan tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Banjarnegara membantah dan menyatakan hal yang disampaikan adalah tidak benar
Ketua IDI cabang Banjarnegara, Agus Ujianto tidak membenarkan anggapan yang disampaikan Bupati Banjarnegara Jawa Tengah tentang 'jualan' COVID. Bahkan sampai berebut pasien untuk bisa mendapatkan klaim sebanyak banyaknya.
Agus mengatakan bahwa pihaknya melakukan tugas dan kewajiban sebagai tenaga medis sesuai protokol.
"Saya kira hal tersebut (berebut pasien) tidaklah benar. Kami sudah melakukan tugas medis sesuai protokol. Bahkan ibu hamil saja harus swab, karena begitu prtokolnya jadi kami semua tenaga kesehatan mengikuti sesuai protokol,"kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan adanya klaim dari pemerintah untuk biaya perawatan pasien Covid-19, pihak rumah sakit yang mengeluarkan biaya terlebih dahulu. Sebelum mendapat klaim, rumah sakit harus memenuhi kebutuhan pasien dari mulai biaya perawatan seperti obat obatan.
"Sisanya, rumah sakit dan tenaga kesehatan manapun sebetulya kan membantu pemerintah dan membantu masyarakat.Kami mengelola pasien itu semuanya kami kelola tanpa bantuan. Setelah itu baru baru klaim dan klaim baru muncul," jelas Agus selaku Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara, selasa (29/6/2021)
Sementara tentang sales yang mencari pasien untuk dirujuk ke rumah sakit, Agus menduga itu adalah relawan dari masyarakat yang berniat membantu.
"Mungkin ada relawan yang mengetahui ada masyarakat yang sakit kemudian dibantu, jadi siapapun yang sakit butuh bantuan bisa kami jemput,"ujarnya.
Baca Juga: Jaga Mentalnya, Ini 7 Tanda Anak Alami Stres Karena Pandemi Covid-19
Agus berharap, kebijakan di daerah bisa bersinergi dengan kebijakan lain yang ada di atasnya. Sehingga, tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana kesehatan dan medis.
"Sah sah saja seorang kepala daerah punya kebijakan, tapi kami harapakan kebijakan itu yang penting terintegrasi dan dapat dipahami masyarakat. Jadi olahan kalimat dari penerjemahan undang undang bagi hak bagi pejabat, bagi pejabat yang punya kewenangan silahkan, tp kami sifatnya menolong," tegasnya.
Agus juga menegaskan bahwa upaya yang dilakukan saat ini adalah untuk menolong pasien. Terutama di saat pandemi, pasien membutuhkan penanganan medis segera.
"Jadi berapapun pasien akan kami kelola bahkan jika lebih sudah kami sediakan. Dari pada masyarakat Banjarnegara sesak nafas tapi ditengah jalan tidak dapat rujukan kan kasihan jika pasien sampai meninggal,"pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker