SuaraJawaTengah.id - Belum lama ini, Bupati Banjarnegara Jawa Tengah, Budhi Sarwono menuding rumah sakit 'jualan' Covid-19 untuk mencari keuntungan di tengah pandemi. Bahkan Bupati menyebut rumah sakit saling berebut pasien covid agar mendapat klaim dari pemerintah.
Sontak, anggapan yang disampaikan Bupati Banjarnegara dalam video menjadi perbincangan. Menanggapi tudingan tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Banjarnegara membantah dan menyatakan hal yang disampaikan adalah tidak benar
Ketua IDI cabang Banjarnegara, Agus Ujianto tidak membenarkan anggapan yang disampaikan Bupati Banjarnegara Jawa Tengah tentang 'jualan' COVID. Bahkan sampai berebut pasien untuk bisa mendapatkan klaim sebanyak banyaknya.
Agus mengatakan bahwa pihaknya melakukan tugas dan kewajiban sebagai tenaga medis sesuai protokol.
"Saya kira hal tersebut (berebut pasien) tidaklah benar. Kami sudah melakukan tugas medis sesuai protokol. Bahkan ibu hamil saja harus swab, karena begitu prtokolnya jadi kami semua tenaga kesehatan mengikuti sesuai protokol,"kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan adanya klaim dari pemerintah untuk biaya perawatan pasien Covid-19, pihak rumah sakit yang mengeluarkan biaya terlebih dahulu. Sebelum mendapat klaim, rumah sakit harus memenuhi kebutuhan pasien dari mulai biaya perawatan seperti obat obatan.
"Sisanya, rumah sakit dan tenaga kesehatan manapun sebetulya kan membantu pemerintah dan membantu masyarakat.Kami mengelola pasien itu semuanya kami kelola tanpa bantuan. Setelah itu baru baru klaim dan klaim baru muncul," jelas Agus selaku Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara, selasa (29/6/2021)
Sementara tentang sales yang mencari pasien untuk dirujuk ke rumah sakit, Agus menduga itu adalah relawan dari masyarakat yang berniat membantu.
"Mungkin ada relawan yang mengetahui ada masyarakat yang sakit kemudian dibantu, jadi siapapun yang sakit butuh bantuan bisa kami jemput,"ujarnya.
Baca Juga: Jaga Mentalnya, Ini 7 Tanda Anak Alami Stres Karena Pandemi Covid-19
Agus berharap, kebijakan di daerah bisa bersinergi dengan kebijakan lain yang ada di atasnya. Sehingga, tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana kesehatan dan medis.
"Sah sah saja seorang kepala daerah punya kebijakan, tapi kami harapakan kebijakan itu yang penting terintegrasi dan dapat dipahami masyarakat. Jadi olahan kalimat dari penerjemahan undang undang bagi hak bagi pejabat, bagi pejabat yang punya kewenangan silahkan, tp kami sifatnya menolong," tegasnya.
Agus juga menegaskan bahwa upaya yang dilakukan saat ini adalah untuk menolong pasien. Terutama di saat pandemi, pasien membutuhkan penanganan medis segera.
"Jadi berapapun pasien akan kami kelola bahkan jika lebih sudah kami sediakan. Dari pada masyarakat Banjarnegara sesak nafas tapi ditengah jalan tidak dapat rujukan kan kasihan jika pasien sampai meninggal,"pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank