SuaraJawaTengah.id - Belum lama ini, Bupati Banjarnegara Jawa Tengah, Budhi Sarwono menuding rumah sakit 'jualan' Covid-19 untuk mencari keuntungan di tengah pandemi. Bahkan Bupati menyebut rumah sakit saling berebut pasien covid agar mendapat klaim dari pemerintah.
Sontak, anggapan yang disampaikan Bupati Banjarnegara dalam video menjadi perbincangan. Menanggapi tudingan tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Banjarnegara membantah dan menyatakan hal yang disampaikan adalah tidak benar
Ketua IDI cabang Banjarnegara, Agus Ujianto tidak membenarkan anggapan yang disampaikan Bupati Banjarnegara Jawa Tengah tentang 'jualan' COVID. Bahkan sampai berebut pasien untuk bisa mendapatkan klaim sebanyak banyaknya.
Agus mengatakan bahwa pihaknya melakukan tugas dan kewajiban sebagai tenaga medis sesuai protokol.
"Saya kira hal tersebut (berebut pasien) tidaklah benar. Kami sudah melakukan tugas medis sesuai protokol. Bahkan ibu hamil saja harus swab, karena begitu prtokolnya jadi kami semua tenaga kesehatan mengikuti sesuai protokol,"kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan adanya klaim dari pemerintah untuk biaya perawatan pasien Covid-19, pihak rumah sakit yang mengeluarkan biaya terlebih dahulu. Sebelum mendapat klaim, rumah sakit harus memenuhi kebutuhan pasien dari mulai biaya perawatan seperti obat obatan.
"Sisanya, rumah sakit dan tenaga kesehatan manapun sebetulya kan membantu pemerintah dan membantu masyarakat.Kami mengelola pasien itu semuanya kami kelola tanpa bantuan. Setelah itu baru baru klaim dan klaim baru muncul," jelas Agus selaku Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara, selasa (29/6/2021)
Sementara tentang sales yang mencari pasien untuk dirujuk ke rumah sakit, Agus menduga itu adalah relawan dari masyarakat yang berniat membantu.
"Mungkin ada relawan yang mengetahui ada masyarakat yang sakit kemudian dibantu, jadi siapapun yang sakit butuh bantuan bisa kami jemput,"ujarnya.
Baca Juga: Jaga Mentalnya, Ini 7 Tanda Anak Alami Stres Karena Pandemi Covid-19
Agus berharap, kebijakan di daerah bisa bersinergi dengan kebijakan lain yang ada di atasnya. Sehingga, tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana kesehatan dan medis.
"Sah sah saja seorang kepala daerah punya kebijakan, tapi kami harapakan kebijakan itu yang penting terintegrasi dan dapat dipahami masyarakat. Jadi olahan kalimat dari penerjemahan undang undang bagi hak bagi pejabat, bagi pejabat yang punya kewenangan silahkan, tp kami sifatnya menolong," tegasnya.
Agus juga menegaskan bahwa upaya yang dilakukan saat ini adalah untuk menolong pasien. Terutama di saat pandemi, pasien membutuhkan penanganan medis segera.
"Jadi berapapun pasien akan kami kelola bahkan jika lebih sudah kami sediakan. Dari pada masyarakat Banjarnegara sesak nafas tapi ditengah jalan tidak dapat rujukan kan kasihan jika pasien sampai meninggal,"pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!