SuaraJawaTengah.id - Instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang menerapkan lockdown bagi 7.000 rukun tetangga (RT) zona merah Covid-19 disebut kebijakan tak jelas.
Hal itu disampaikan oleh Politikus Partai Gerindra, Sriyanto Saputro. Ia menganggap kebijakan Ganjar Pranowo kurang bisa dipahami oleh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu meminta kebijakan Gubernur Ganjar perlu dikaji ulang dan disertai dengan langkah-langkah detail dari pemerintah, bukan sekadar wacana apalagi pencitraan.
“Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jateng tentu kita dukung. Namun, terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas aturannya. Hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Sriyanto dilasnir dari Semarangpos.com, Rabu (30/6/2021).
Sriyanto mengatakan rencana lockdown tingkat RT saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
“Istilah lockdown itu sudah banyak dikenal masyarakat. Nah, jika diterapkan yang ada di benak masyarakat pasti ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidup selama dikarantina. Padahal, kebijakan itu [kompensasi RT yang di-lockdown] belum jelas,” tutur Sriyanto.
Faktanya, lanjut Sriyanto, belakangan ini setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif kebanyakan semua kebutuhan. Khususnya keperluan makan dan minum ditanggung tetangga lewat program Jogo Tonggo.
“Nah dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown di 7.000 RT, maka anggaran harus dikucurkan,” tegas Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng itu.
Sriyanto menyebutkan pada 2020, Pemprov Jateng melakukan refocusing APBD hingga Rp2 triliun lebih. Tahun ini, hal serupa pun dilakukan Pemprov Jateng namun perincian penggunaannya belum dipublikasikan.
Baca Juga: Zona Merah di Jateng Meluas, Ini Instruksi Ganjar untuk Menekan Angka Kasus Covid-19
Sriyanto juga menyesalkan kurang antisipatifnya Pemprov Jateng dalam menekan jumlah zona merah Covid-19 di Jateng. Jika semula hanya terdapat 7 daerah yang zona merah, saat ini bertambah menjadi 25 daerah.
Hanya 10 daerah yang tidak masuk zona merah yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta