SuaraJawaTengah.id - Instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang menerapkan lockdown bagi 7.000 rukun tetangga (RT) zona merah Covid-19 disebut kebijakan tak jelas.
Hal itu disampaikan oleh Politikus Partai Gerindra, Sriyanto Saputro. Ia menganggap kebijakan Ganjar Pranowo kurang bisa dipahami oleh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu meminta kebijakan Gubernur Ganjar perlu dikaji ulang dan disertai dengan langkah-langkah detail dari pemerintah, bukan sekadar wacana apalagi pencitraan.
“Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jateng tentu kita dukung. Namun, terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas aturannya. Hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Sriyanto dilasnir dari Semarangpos.com, Rabu (30/6/2021).
Sriyanto mengatakan rencana lockdown tingkat RT saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
“Istilah lockdown itu sudah banyak dikenal masyarakat. Nah, jika diterapkan yang ada di benak masyarakat pasti ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidup selama dikarantina. Padahal, kebijakan itu [kompensasi RT yang di-lockdown] belum jelas,” tutur Sriyanto.
Faktanya, lanjut Sriyanto, belakangan ini setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif kebanyakan semua kebutuhan. Khususnya keperluan makan dan minum ditanggung tetangga lewat program Jogo Tonggo.
“Nah dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown di 7.000 RT, maka anggaran harus dikucurkan,” tegas Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng itu.
Sriyanto menyebutkan pada 2020, Pemprov Jateng melakukan refocusing APBD hingga Rp2 triliun lebih. Tahun ini, hal serupa pun dilakukan Pemprov Jateng namun perincian penggunaannya belum dipublikasikan.
Baca Juga: Zona Merah di Jateng Meluas, Ini Instruksi Ganjar untuk Menekan Angka Kasus Covid-19
Sriyanto juga menyesalkan kurang antisipatifnya Pemprov Jateng dalam menekan jumlah zona merah Covid-19 di Jateng. Jika semula hanya terdapat 7 daerah yang zona merah, saat ini bertambah menjadi 25 daerah.
Hanya 10 daerah yang tidak masuk zona merah yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Semen Gresik Tanam Pohon di Area Reklamasi Tambang Batugamping
-
Saloka Fest Urban Culture dan Kebangkitan Negeri Saloka Hadirkan Energi Baru bagi Generasi Masa Kini
-
Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Massa Ngamuk Kepung Rantis Brimob Usai Insiden Pemukulan Petugas KPK
-
Kematian Janggal Pemilik Bengkel di Banyumas, Warga Curiga Terjadi Pembunuhan
-
Investasi Bodong Rp25 Miliar Terbongkar di Banyumas, Modus Janjikan Untung Besar