SuaraJawaTengah.id - Instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang menerapkan lockdown bagi 7.000 rukun tetangga (RT) zona merah Covid-19 disebut kebijakan tak jelas.
Hal itu disampaikan oleh Politikus Partai Gerindra, Sriyanto Saputro. Ia menganggap kebijakan Ganjar Pranowo kurang bisa dipahami oleh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu meminta kebijakan Gubernur Ganjar perlu dikaji ulang dan disertai dengan langkah-langkah detail dari pemerintah, bukan sekadar wacana apalagi pencitraan.
“Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jateng tentu kita dukung. Namun, terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas aturannya. Hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Sriyanto dilasnir dari Semarangpos.com, Rabu (30/6/2021).
Sriyanto mengatakan rencana lockdown tingkat RT saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
“Istilah lockdown itu sudah banyak dikenal masyarakat. Nah, jika diterapkan yang ada di benak masyarakat pasti ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidup selama dikarantina. Padahal, kebijakan itu [kompensasi RT yang di-lockdown] belum jelas,” tutur Sriyanto.
Faktanya, lanjut Sriyanto, belakangan ini setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif kebanyakan semua kebutuhan. Khususnya keperluan makan dan minum ditanggung tetangga lewat program Jogo Tonggo.
“Nah dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown di 7.000 RT, maka anggaran harus dikucurkan,” tegas Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng itu.
Sriyanto menyebutkan pada 2020, Pemprov Jateng melakukan refocusing APBD hingga Rp2 triliun lebih. Tahun ini, hal serupa pun dilakukan Pemprov Jateng namun perincian penggunaannya belum dipublikasikan.
Baca Juga: Zona Merah di Jateng Meluas, Ini Instruksi Ganjar untuk Menekan Angka Kasus Covid-19
Sriyanto juga menyesalkan kurang antisipatifnya Pemprov Jateng dalam menekan jumlah zona merah Covid-19 di Jateng. Jika semula hanya terdapat 7 daerah yang zona merah, saat ini bertambah menjadi 25 daerah.
Hanya 10 daerah yang tidak masuk zona merah yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!
-
BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu
-
Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa
-
Jadwal Kegiatan Agustusan Padat? Ini Cara Menjaga Tubuh Tetap Fit