SuaraJawaTengah.id - Instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang menerapkan lockdown bagi 7.000 rukun tetangga (RT) zona merah Covid-19 disebut kebijakan tak jelas.
Hal itu disampaikan oleh Politikus Partai Gerindra, Sriyanto Saputro. Ia menganggap kebijakan Ganjar Pranowo kurang bisa dipahami oleh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu meminta kebijakan Gubernur Ganjar perlu dikaji ulang dan disertai dengan langkah-langkah detail dari pemerintah, bukan sekadar wacana apalagi pencitraan.
“Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jateng tentu kita dukung. Namun, terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas aturannya. Hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Sriyanto dilasnir dari Semarangpos.com, Rabu (30/6/2021).
Sriyanto mengatakan rencana lockdown tingkat RT saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
“Istilah lockdown itu sudah banyak dikenal masyarakat. Nah, jika diterapkan yang ada di benak masyarakat pasti ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidup selama dikarantina. Padahal, kebijakan itu [kompensasi RT yang di-lockdown] belum jelas,” tutur Sriyanto.
Faktanya, lanjut Sriyanto, belakangan ini setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif kebanyakan semua kebutuhan. Khususnya keperluan makan dan minum ditanggung tetangga lewat program Jogo Tonggo.
“Nah dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown di 7.000 RT, maka anggaran harus dikucurkan,” tegas Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng itu.
Sriyanto menyebutkan pada 2020, Pemprov Jateng melakukan refocusing APBD hingga Rp2 triliun lebih. Tahun ini, hal serupa pun dilakukan Pemprov Jateng namun perincian penggunaannya belum dipublikasikan.
Baca Juga: Zona Merah di Jateng Meluas, Ini Instruksi Ganjar untuk Menekan Angka Kasus Covid-19
Sriyanto juga menyesalkan kurang antisipatifnya Pemprov Jateng dalam menekan jumlah zona merah Covid-19 di Jateng. Jika semula hanya terdapat 7 daerah yang zona merah, saat ini bertambah menjadi 25 daerah.
Hanya 10 daerah yang tidak masuk zona merah yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC