SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Untuk itu Ganjar akan berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha agar aturan bisa dilaksanakan dengan baik guna memutus rantai persebaran Covid-19.
"Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikan bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan APINDO agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes," kata Ganjar Pranowo, Rabu (7/7/2021).
Ganjar menceritakan ia masih menerima laporan bahwa ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Dari informasi yang diterima Ganjar, bos dari perusahaan itu menyuruh karyawannya untuk berangkat kerja dan membawa dua pakaian.
"Jadi kalau ada pemeriksaan karyawannya disuruh ganti baju dan jadi customer. Ini cerita sepenggal saja sih. Artinya kita musti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu," kata Ganjar.
Ganjar menjelaskan, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.
"Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari dinas perindustrian dan tenaga kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada," jelas Ganjar.
Selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.
"Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali jadi kita musti bicara diinduknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan," kata Ganjar.
Baca Juga: Datangi Stasiun KRL, Anies Cari Info dari Pekerja Non-esensial yang Masih Masuk Kantor
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman