Ilustrasi RSUP Kariadi di Kota Semarang. Kebijakan PPKM Darurat dilakukan, kini tidak ada lagi penumpukan pasien Covid-19 di rumah sakit yang berada di Kota Semarang. [Suara.com/Dafi Yusuf]
Selain itu terdapat pula keterbatasan saat proses perjalanan ke tempat-tempat karantina.
Ia juga menyebut pemahaman masyarakat yang tentang kesehatan juga menjadi salah satu penyebab.
"Pemahaman tentang kesehatan kurang. Kapan saatnya harus memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan kurang disadari," katanya.
Meski demikian, Pemkot Semarang akan terus berupaya menekan angka kematian akibat COVID-19 ini selama beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan data dari siagacorona.semarangkota.go.id, saat ini pasien Covid-19 yang dirawat mencapai 2.043 orang. Sementara yang meninggal dunia mencapai 5.388. Kemudian pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 66.486 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga