SuaraJawaTengah.id - PT KAI mewajibkan calon penumpang kereta api lokal melengkapi diri dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang diterbitkan pemerintah daerah atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Senin (26/7/2021) mengatakan, KA lokal hanya diperuntukkan bagi penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
"Oleh karenanya, hak itu dibuktikan dengan menunjukkan STRP atau surat keterangan lainnya," katanya.
Selain itu, calon penumpang KA lokal juga tidak perlu menunjukkan surat bukti telah melakukan vaksinasi serta surat keterangan hasil tes Covid-19.
Baca Juga: Masinis Kereta Api Diadili Usai 8 Tahun Kecelakaan Berlalu, 80 Nyawa Melayang
Meski demikian, lanjut dia, PT KAI akan melakukam tes cepat secara acak terhadap penumpang di stasiun.
Adapun untuk calon penumpang KA jarak jauh, menurut dia, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan telah melaksanakan vaksinasi, minimal suntikan pertama, serta surat keterangan negatif Covid-19.
Ia menambahkan untuk calon penumpang KA jarak jaih tidak diwajibkan menunjukkan SRTP atau yang sejenisnya.
Bagi calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sebelum keberangkatannya itu, maka perjalanannya dibatalkan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
Sumber: ANTARA
Baca Juga: China Luncurkan Kereta Api Tercepat di Dunia, Kecepatan Tembus 600 Km/Jam
Berita Terkait
-
KAI Beberkan 10 Relasi Kereta Api yang Angkut Penumpang Paling Banyak Selama Lebaran
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Jadi Alarm Penting Taat Berlalu Lintas
-
KAI Catat 21,6 juta Orang Jalani Mudik dengan Kereta Api
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Perkokoh Sinergitas dan Kinerja Unggul, Semen Gresik Gelar Silaturahmi Idulfitri 1446 H
-
Ungkit Daya Saing, Ahmad Luthfi Minta Sering Diselenggarakan Pameran Pendidikan dan Bursa Kerja
-
Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham, BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja
-
Bagikan Minyak Goreng, BRI Sudiarto Semarang Perkuat Sinergi Digitalisasi UMKM CFD Kalibanteng
-
Pemberdayaan UMKM oleh BRI Dorong Pertumbuhan Bisnis Kue Lokal