SuaraJawaTengah.id - Saat terkonfirmasi Positif Covid-19, Anda harus melakukan isolasi mandiri (Isoman) atau diisolasi di rumah sakit jika mengalami gejala yang serius. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penularan.
Namun demikian, saat melakukan isolasi mandiri kita harus memperhatikan kondisi tubuh kita.
Keputusan isolasi ini diberikan dokter, setidaknya ada empat hal yang bisa Anda lakukan selama masa isolasi mandiri. Salah satunya mengevaluasi keadaan secara rutin minimal dua kali sehari.
Guru Besar Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam pesan elektroniknya mengatakan, evaluasi yang perlu Anda lakukan mulai dari suhu dengan termometer, saturasi oksigen dengan oximeter, perubahan gejala yang terjadi, serta perubahan pada penyakit komorbid yang ada.
Kedua, lakukan komunikasi dengan tenaga kesehatan secara rutin, misalnya melalui telepon atau menggunakan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Saat ini, Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas telemedisin yang disediakan pemerintah atau berkonsultasi dengan dokter pilihan Anda.
"Ini dapat dilakukan dengan telepon atau WA ke rumah sakit atau puskesmas, atau lewat telemedisin yang disediakan pemerintah, atau setidaknya selalu berkomunikasi dengan dokter atau petugas kesehatan lain yang dikenal," tutur Tjandra dilansir dari ANTARA Senin (2/8/2021).
Ketiga, sediakan obat untuk COVID-19 dan penyakit komorbid Anda, bila ada. Menurut Tjandra, obat baik untuk COVID-19 maupun penyakit komorbid sama pentingnya.
"Baik obat untuk COVID-19 maupun juga sama pentingnya adalah obat untuk penyakit komorbid yang harus dikonsumsi. Penanganan komorbid sangat penting, kalau komorbidnya memburuk maka bisa memperburuk COVID-nya juga," kata dia.
Selain itu, hal yang tak kalah penting selama Anda melakukan isolasi mandiri yakni tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, konsumsi makanan bergizi, melakukan aktivitas fisik, beristirahat yang cukup serta mengelola stres dengan baik.
Baca Juga: 2 Kriteria Sembuh Covid-19 dan Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Isoman
Angka kematian dan penularan
Terkait angka kematian pasien COVID-19, Tjandra membandingkan data pada 3 Juli 2021 dan 1 Agustus 2021. Dia mencatat terjadinya kenaikan angka lebih dari tiga kali lipat.
Pada 3 Juli lalu, tercatat sebanyak 491 orang meninggal dunia akibat COVID-19, dan angka ini naik menjadi 1604 orang pada 1 Agustus 2021.
Menurut dia, jumlah kematian harus ditekan dan ini perlu menjadi prioritas utama. Dia menyarankan tujuh cara dalam hal ini, yakni melakukan analisa mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang mempengaruhinya.
Kemudian, menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial, meningkatkan tes dan telusur, meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan.
Selanjutnya, identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya, menangani dengan seksama pasien isolasi mandiri dan pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong