SuaraJawaTengah.id - Saat terkonfirmasi Positif Covid-19, Anda harus melakukan isolasi mandiri (Isoman) atau diisolasi di rumah sakit jika mengalami gejala yang serius. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penularan.
Namun demikian, saat melakukan isolasi mandiri kita harus memperhatikan kondisi tubuh kita.
Keputusan isolasi ini diberikan dokter, setidaknya ada empat hal yang bisa Anda lakukan selama masa isolasi mandiri. Salah satunya mengevaluasi keadaan secara rutin minimal dua kali sehari.
Guru Besar Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam pesan elektroniknya mengatakan, evaluasi yang perlu Anda lakukan mulai dari suhu dengan termometer, saturasi oksigen dengan oximeter, perubahan gejala yang terjadi, serta perubahan pada penyakit komorbid yang ada.
Kedua, lakukan komunikasi dengan tenaga kesehatan secara rutin, misalnya melalui telepon atau menggunakan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Saat ini, Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas telemedisin yang disediakan pemerintah atau berkonsultasi dengan dokter pilihan Anda.
"Ini dapat dilakukan dengan telepon atau WA ke rumah sakit atau puskesmas, atau lewat telemedisin yang disediakan pemerintah, atau setidaknya selalu berkomunikasi dengan dokter atau petugas kesehatan lain yang dikenal," tutur Tjandra dilansir dari ANTARA Senin (2/8/2021).
Ketiga, sediakan obat untuk COVID-19 dan penyakit komorbid Anda, bila ada. Menurut Tjandra, obat baik untuk COVID-19 maupun penyakit komorbid sama pentingnya.
"Baik obat untuk COVID-19 maupun juga sama pentingnya adalah obat untuk penyakit komorbid yang harus dikonsumsi. Penanganan komorbid sangat penting, kalau komorbidnya memburuk maka bisa memperburuk COVID-nya juga," kata dia.
Selain itu, hal yang tak kalah penting selama Anda melakukan isolasi mandiri yakni tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, konsumsi makanan bergizi, melakukan aktivitas fisik, beristirahat yang cukup serta mengelola stres dengan baik.
Baca Juga: 2 Kriteria Sembuh Covid-19 dan Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Isoman
Angka kematian dan penularan
Terkait angka kematian pasien COVID-19, Tjandra membandingkan data pada 3 Juli 2021 dan 1 Agustus 2021. Dia mencatat terjadinya kenaikan angka lebih dari tiga kali lipat.
Pada 3 Juli lalu, tercatat sebanyak 491 orang meninggal dunia akibat COVID-19, dan angka ini naik menjadi 1604 orang pada 1 Agustus 2021.
Menurut dia, jumlah kematian harus ditekan dan ini perlu menjadi prioritas utama. Dia menyarankan tujuh cara dalam hal ini, yakni melakukan analisa mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang mempengaruhinya.
Kemudian, menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial, meningkatkan tes dan telusur, meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan.
Selanjutnya, identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya, menangani dengan seksama pasien isolasi mandiri dan pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72