Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 02 Agustus 2021 | 19:56 WIB
Petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian semakin menggema. [change.org]

SuaraJawaTengah.id - Sikap Ayu Ting Ting dan keluarganya menjadi sorotan publik. Ia akan memenjarakan heters yang memberikan komentar fitnah di media sosial. 

Namun Ayu Ting Ting bukannya mendapatkan simpatik dari penggemarnya, melah mendapat respon negatif. 

Petisi blacklist Ayu Ting Ting dari pertelevisian pun menggema di media sosial.

Telah terkumpul 16.610 orang yang menandatangani petisi untuk memboikot artis pedangdut tersebut.

Baca Juga: Alasan Jennifer Jill Pakai Sabu Terungkap, Depresi Gegara Suami Meninggal

Dilansir dari SuaraMalang.id petisi yang diinisiasi akun bernama Putri Maharani di situs change.org meminta dukungan warganet dalam petisi bertajuk Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian.

"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore," tulis penggagas petisi dalam situs tersebut, dikutip SuaraMalang.id, Senin (2/8/2021).

Ayu Ting Ting dan ibunda, Umi Kalsum. [Instagram]

Diketahui petisi yang telah dibuat dua bulan lalu itu mendapat beragam komentar warganet. Mayoritas mendukung petisi dan menyoroti perilaku Ayu Ting Ting yang dinilai tidak bermoral serta tak pantas disaksikan di layar televisi.

Sejumlah warganet pun menuliskan beragam komentar terkait petisi tersebut. Mayoritas menyetujui supaya pelantun Sambalado itu diboikot dari layar televisi.

"bad attitude," ujar salah seorang warganet.

Baca Juga: Ketua FPKB DPRD Jatim Minta Ortu Ayu Ting Ting Belajar dari Ketua PBNU Menanggapi Hatters

"Tidak punya etika," sahut akun lainnya.

"tidak ada sopan santun di keluarga mereka.. suka menghina orang lain," timpal warganet.

Sementara itu, belum lama ini heboh Ayah Rozak dan istrinya melabrak rumah orang tua Kristina Damayanti (KD), terduga haters atau pelaku bully (perundungan) terhadap Ayu Ting Ting di Bojonegoro, Jawa Timur.

Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, mengatakan sudah melaporkan KD ke polisi. Saat ini KD masih berstatus sebagai TKI di Singapura.

Abdul Rozak bahkan meminta bantuan KBRI Singpura untuk memulangkan KD agar segera bertanggung jawab atas perbuatannya.

Namun, aksi melabrak itu dinilai berlebihan. Bahkan Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi menyatakan bakal mengadvokasi keluarga KD dan kemungkinan bakal melaporkan balik insiden tersebut.

"Pak Sutikno, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro, agar segera mengadvokasi Pak Madi (ayah KD)," katanya, mengutip dari Blokbojonegoro.com-jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).

Load More