SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Jepara, mengalami penurunan peringkat dari sebelumnya level 3 menjadi level 2 PPKM, menyusul adanya penurunan jumlah kasus CCovid-19 di daerah setempat.
"Hal ini menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan Covid19 di Jepara membuahkan hasil yang baik. Meskipun demikian, masyarakat tetap harus waspada dan taat protokol kesehatan," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi di Jepara, Selasa (24/8/2021).
Ia mengungkapkan kepastian bahwa Jepara memberlakukan level 2 setelah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Jawa Bali yang menetapkan Jepara masuk level 2.
Terkait dengan keberhasilan Jepara untuk turun ke level 2 PPKM Jawa Bali ini, kata dia, berkat kerja keras seluruh eleman masyarakat.
Baca Juga: Sebelas Daerah di Riau Terapkan PPKM Level 3, Begini Aturannya
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga. Juga kepada Forkopimda, jajaran Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, dan juga tenaga kesehatan," ujarnya.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya mengajak semua warga untuk terus menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
"Jangan sampai terlena dan menganggap bahwa pandemi ini sudah berakhir. Jangan sampai setelah level turun masyarakat justru abai mengingat senyatanya virus masih ada di sekitar kita," tegasnya.
Terkait dengan kelonggaran-kelonggaran yang akan dilakukan, Dian mengaku, akan segera melakukan evaluasi. Karena saat ini baru kelonggaran pembelajaran tatap muka (PTM) yang dibarengi dengan vaksinasi pelajar.
Pemkab Jepara juga akan melakukan pelonggaran termasuk sektor pariwsata.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan PPKM Level 4 di DKI Sering Diperpanjang
Hingga Selasa (24/8/2021) jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 hanya 128 orang dari total kasus 18.049 orang. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 16.926 orang atau 93,78 persen dan meninggal dunia sebanyak 995 orang.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?