SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Jepara, mengalami penurunan peringkat dari sebelumnya level 3 menjadi level 2 PPKM, menyusul adanya penurunan jumlah kasus CCovid-19 di daerah setempat.
"Hal ini menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan Covid19 di Jepara membuahkan hasil yang baik. Meskipun demikian, masyarakat tetap harus waspada dan taat protokol kesehatan," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi di Jepara, Selasa (24/8/2021).
Ia mengungkapkan kepastian bahwa Jepara memberlakukan level 2 setelah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Jawa Bali yang menetapkan Jepara masuk level 2.
Terkait dengan keberhasilan Jepara untuk turun ke level 2 PPKM Jawa Bali ini, kata dia, berkat kerja keras seluruh eleman masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga. Juga kepada Forkopimda, jajaran Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, dan juga tenaga kesehatan," ujarnya.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya mengajak semua warga untuk terus menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
"Jangan sampai terlena dan menganggap bahwa pandemi ini sudah berakhir. Jangan sampai setelah level turun masyarakat justru abai mengingat senyatanya virus masih ada di sekitar kita," tegasnya.
Terkait dengan kelonggaran-kelonggaran yang akan dilakukan, Dian mengaku, akan segera melakukan evaluasi. Karena saat ini baru kelonggaran pembelajaran tatap muka (PTM) yang dibarengi dengan vaksinasi pelajar.
Pemkab Jepara juga akan melakukan pelonggaran termasuk sektor pariwsata.
Baca Juga: Sebelas Daerah di Riau Terapkan PPKM Level 3, Begini Aturannya
Hingga Selasa (24/8/2021) jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 hanya 128 orang dari total kasus 18.049 orang. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 16.926 orang atau 93,78 persen dan meninggal dunia sebanyak 995 orang.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis