SuaraJawaTengah.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupatan Magelang mengizinkan peserta seleksi kompetensi dasar CASN yang terkendala vaksin untuk tetap ikut ujian.
Hal ini terkait kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan peserta SKD wilayah Jawa, Madura, dan Bali minimal sudah divaksin dosis pertama.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan, calon peserta yang belum divaksin disarankan membawa surat keterangan dari dokter pemerintah.
Surat keterangan itu berisi alasan medis mengapa calon peserta belum atau tidak divaksin. Sejumlah kendala medis bisa menjadi sebab seseorang belum bisa divaksin.
Sebab tersebut antara lain karena yang bersangkutan berstatus penyintas Covid. Vaksin terhadap penyintas baru bisa diberikan paling cepat 3 bulan setelah dinyatakan positif Covid.
“Disarankan membawa surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan yang bersangkutan belum divaksin,” kata Eko Tavip Haryanto, kepada SuaraJawaTengah.id, Rabu (25/8/2021).
Pemberian izin peserta terkendala vaksin ini akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional kepada seluruh pelamar yang lolos mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Seluruh Badan Kepegawaian Daerah saat ini sedang menggelar rapat virtual dengan tim Panitia Seleksi Nasional terkait petunjuk teknis tata cara pelaksanaan test SKD calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021.
Terkait syarat mengikuti test SKD CASN 2021, selain wajib vaksin calon peserta juga harus lolos rapid test PCR negatif dalam kurun waktu maskimal 2 hari sebelum pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Duh! Bule Cantik Viral yang DInikahi Pria Magelang Diisukan Selingkuh
Peserta juga bisa melakukan test antigen (hasil negatif/ non reaktif) sekurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian SKD. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama ujian dan mengenakan masker medis dilapis masker kain (double masker).
Sehari sebelum pelaksanaan test SKD, calon peserta wajin mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat. Kartu ini berisi keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan indikasi gejala tertular Covid.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang mengumumkan, sebanyak 7.766 pelamar dinyatakan lolos tes SKD calon ASN.
Sebanyak 7.679 adalah pelamar calon ASN dan 87 lainnya adalah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru. Jumlah total pelamar CASN dan PKKK non guru tahun 2021, masing-masing 8.624 dan 252 orang.
Badan Kepegawaian Negara menetapkan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CASN akan dilaksanakan pada 2 September 2021. Sedangkan jadwal seleksi kompetensi PKKK non guru akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah