
SuaraJawaTengah.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupatan Magelang mengizinkan peserta seleksi kompetensi dasar CASN yang terkendala vaksin untuk tetap ikut ujian.
Hal ini terkait kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan peserta SKD wilayah Jawa, Madura, dan Bali minimal sudah divaksin dosis pertama.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan, calon peserta yang belum divaksin disarankan membawa surat keterangan dari dokter pemerintah.
Surat keterangan itu berisi alasan medis mengapa calon peserta belum atau tidak divaksin. Sejumlah kendala medis bisa menjadi sebab seseorang belum bisa divaksin.
Baca Juga: Duh! Bule Cantik Viral yang DInikahi Pria Magelang Diisukan Selingkuh
Sebab tersebut antara lain karena yang bersangkutan berstatus penyintas Covid. Vaksin terhadap penyintas baru bisa diberikan paling cepat 3 bulan setelah dinyatakan positif Covid.
“Disarankan membawa surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan yang bersangkutan belum divaksin,” kata Eko Tavip Haryanto, kepada SuaraJawaTengah.id, Rabu (25/8/2021).
Pemberian izin peserta terkendala vaksin ini akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional kepada seluruh pelamar yang lolos mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Seluruh Badan Kepegawaian Daerah saat ini sedang menggelar rapat virtual dengan tim Panitia Seleksi Nasional terkait petunjuk teknis tata cara pelaksanaan test SKD calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021.
Terkait syarat mengikuti test SKD CASN 2021, selain wajib vaksin calon peserta juga harus lolos rapid test PCR negatif dalam kurun waktu maskimal 2 hari sebelum pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Angkat Topi! Anak Muda Magelang Berbagi Nasi untuk Pasien Isoman
Peserta juga bisa melakukan test antigen (hasil negatif/ non reaktif) sekurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian SKD. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama ujian dan mengenakan masker medis dilapis masker kain (double masker).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Ketua Komisi II Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 oleh Pemerintah
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
Terkini
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini! Rezeki Digital Buat Isi Dompet Tanpa Harus Ngutang
-
Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!
-
Menjaga Nafas Alam: Gunung Slamet Diusulkan Jadi Taman Nasional Demi Ketahanan Air dan Pangan
-
Ramalan Weton Jumat Pahing dalam Primbon Jawa
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambahan Cuan Digital Buat Beli Ngopi dan Top Up Game!