SuaraJawaTengah.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupatan Magelang mengizinkan peserta seleksi kompetensi dasar CASN yang terkendala vaksin untuk tetap ikut ujian.
Hal ini terkait kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan peserta SKD wilayah Jawa, Madura, dan Bali minimal sudah divaksin dosis pertama.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan, calon peserta yang belum divaksin disarankan membawa surat keterangan dari dokter pemerintah.
Surat keterangan itu berisi alasan medis mengapa calon peserta belum atau tidak divaksin. Sejumlah kendala medis bisa menjadi sebab seseorang belum bisa divaksin.
Sebab tersebut antara lain karena yang bersangkutan berstatus penyintas Covid. Vaksin terhadap penyintas baru bisa diberikan paling cepat 3 bulan setelah dinyatakan positif Covid.
“Disarankan membawa surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan yang bersangkutan belum divaksin,” kata Eko Tavip Haryanto, kepada SuaraJawaTengah.id, Rabu (25/8/2021).
Pemberian izin peserta terkendala vaksin ini akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional kepada seluruh pelamar yang lolos mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Seluruh Badan Kepegawaian Daerah saat ini sedang menggelar rapat virtual dengan tim Panitia Seleksi Nasional terkait petunjuk teknis tata cara pelaksanaan test SKD calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021.
Terkait syarat mengikuti test SKD CASN 2021, selain wajib vaksin calon peserta juga harus lolos rapid test PCR negatif dalam kurun waktu maskimal 2 hari sebelum pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Duh! Bule Cantik Viral yang DInikahi Pria Magelang Diisukan Selingkuh
Peserta juga bisa melakukan test antigen (hasil negatif/ non reaktif) sekurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian SKD. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama ujian dan mengenakan masker medis dilapis masker kain (double masker).
Sehari sebelum pelaksanaan test SKD, calon peserta wajin mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat. Kartu ini berisi keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan indikasi gejala tertular Covid.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang mengumumkan, sebanyak 7.766 pelamar dinyatakan lolos tes SKD calon ASN.
Sebanyak 7.679 adalah pelamar calon ASN dan 87 lainnya adalah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru. Jumlah total pelamar CASN dan PKKK non guru tahun 2021, masing-masing 8.624 dan 252 orang.
Badan Kepegawaian Negara menetapkan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CASN akan dilaksanakan pada 2 September 2021. Sedangkan jadwal seleksi kompetensi PKKK non guru akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!