SuaraJawaTengah.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupatan Magelang mengizinkan peserta seleksi kompetensi dasar CASN yang terkendala vaksin untuk tetap ikut ujian.
Hal ini terkait kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mensyaratkan peserta SKD wilayah Jawa, Madura, dan Bali minimal sudah divaksin dosis pertama.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan, calon peserta yang belum divaksin disarankan membawa surat keterangan dari dokter pemerintah.
Surat keterangan itu berisi alasan medis mengapa calon peserta belum atau tidak divaksin. Sejumlah kendala medis bisa menjadi sebab seseorang belum bisa divaksin.
Sebab tersebut antara lain karena yang bersangkutan berstatus penyintas Covid. Vaksin terhadap penyintas baru bisa diberikan paling cepat 3 bulan setelah dinyatakan positif Covid.
“Disarankan membawa surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan yang bersangkutan belum divaksin,” kata Eko Tavip Haryanto, kepada SuaraJawaTengah.id, Rabu (25/8/2021).
Pemberian izin peserta terkendala vaksin ini akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional kepada seluruh pelamar yang lolos mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Seluruh Badan Kepegawaian Daerah saat ini sedang menggelar rapat virtual dengan tim Panitia Seleksi Nasional terkait petunjuk teknis tata cara pelaksanaan test SKD calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021.
Terkait syarat mengikuti test SKD CASN 2021, selain wajib vaksin calon peserta juga harus lolos rapid test PCR negatif dalam kurun waktu maskimal 2 hari sebelum pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Duh! Bule Cantik Viral yang DInikahi Pria Magelang Diisukan Selingkuh
Peserta juga bisa melakukan test antigen (hasil negatif/ non reaktif) sekurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian SKD. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama ujian dan mengenakan masker medis dilapis masker kain (double masker).
Sehari sebelum pelaksanaan test SKD, calon peserta wajin mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat. Kartu ini berisi keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan indikasi gejala tertular Covid.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang mengumumkan, sebanyak 7.766 pelamar dinyatakan lolos tes SKD calon ASN.
Sebanyak 7.679 adalah pelamar calon ASN dan 87 lainnya adalah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru. Jumlah total pelamar CASN dan PKKK non guru tahun 2021, masing-masing 8.624 dan 252 orang.
Badan Kepegawaian Negara menetapkan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CASN akan dilaksanakan pada 2 September 2021. Sedangkan jadwal seleksi kompetensi PKKK non guru akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif