SuaraJawaTengah.id - Satuan Narkoba Polres Brebes menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba. Seorang polisi terciduk dalam pesta narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Kapolres Brebes Faisal Febrianto mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Brebes di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Brebes, Sabtu (24/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pesta narkoba di perumahan tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan, ada tiga pelaku yang sedang pesta sabu-sabu. Satu pelaku di antaranya merupakan anggota Polri," kata Faisal saat rilis pengungkapan kasus, Senin (30/8/2021).
Oknum polisi tersebut berinisal YM (49). Polisi berangkat Aiptu itu sehari-hari bertugas di Polres Brebes. "Dia masih anggota Polri aktif," ujar Faisal.
Selain Aiptu YM, dua pelaku lainnya yang diciduk yakni PC (48) dan ES (41). Dari tangan YM, polisi mendapati barang bukti antara lain satu plastik klip berisi sabu berat 0,57 gram dan satu bong sabu.
Selain itu, sabu-sabu lainnya seberat 0,53 gram yang disimpan dalam bungkus rokok juga disita dari PC.
"Dari penangkapan tiga pelaku tersebut, kami kembangkan lagi siapa penjualnya. Akhirnya kami dapat satu orang kami amankan, sehingga total ada empat pelaku," ungkap Faisal.
Pengedar berisinial S tersebut dibekuk di wilayah Pekalongan sehari setelah pengerebekan. Saat penangkapan didapati barang bukti antara lain sabu-sabu seberat 4,39 gram, HP, dan uang Rp160 ribu.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Purbalingga Diciduk Polisi
"Seluruh barang bukti sabu kalau digabung total ada 10 gram," ucap Faisal.
Menurut Faisal, pendalaman masih dilakukan terkait kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui peran YM.
"Perannya lagi kami dalami, apakah penjual atau hanya pemakai. Para pelaku diancam pidana paling ringan 5 tahun paling berat 20 tahun," ujarnya.
Faisal mewanti-wanti seluruh anggota Polres Brebes untuk tidak mencoba menyalahgunakan narkoba seperti Aiptu YM.
"Anggota Polri jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Sesuai komitmen bapak kapolri dan kapolda, siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025