SuaraJawaTengah.id - Satuan Narkoba Polres Brebes menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba. Seorang polisi terciduk dalam pesta narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Kapolres Brebes Faisal Febrianto mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Brebes di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Brebes, Sabtu (24/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pesta narkoba di perumahan tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan, ada tiga pelaku yang sedang pesta sabu-sabu. Satu pelaku di antaranya merupakan anggota Polri," kata Faisal saat rilis pengungkapan kasus, Senin (30/8/2021).
Oknum polisi tersebut berinisal YM (49). Polisi berangkat Aiptu itu sehari-hari bertugas di Polres Brebes. "Dia masih anggota Polri aktif," ujar Faisal.
Selain Aiptu YM, dua pelaku lainnya yang diciduk yakni PC (48) dan ES (41). Dari tangan YM, polisi mendapati barang bukti antara lain satu plastik klip berisi sabu berat 0,57 gram dan satu bong sabu.
Selain itu, sabu-sabu lainnya seberat 0,53 gram yang disimpan dalam bungkus rokok juga disita dari PC.
"Dari penangkapan tiga pelaku tersebut, kami kembangkan lagi siapa penjualnya. Akhirnya kami dapat satu orang kami amankan, sehingga total ada empat pelaku," ungkap Faisal.
Pengedar berisinial S tersebut dibekuk di wilayah Pekalongan sehari setelah pengerebekan. Saat penangkapan didapati barang bukti antara lain sabu-sabu seberat 4,39 gram, HP, dan uang Rp160 ribu.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Purbalingga Diciduk Polisi
"Seluruh barang bukti sabu kalau digabung total ada 10 gram," ucap Faisal.
Menurut Faisal, pendalaman masih dilakukan terkait kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui peran YM.
"Perannya lagi kami dalami, apakah penjual atau hanya pemakai. Para pelaku diancam pidana paling ringan 5 tahun paling berat 20 tahun," ujarnya.
Faisal mewanti-wanti seluruh anggota Polres Brebes untuk tidak mencoba menyalahgunakan narkoba seperti Aiptu YM.
"Anggota Polri jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Sesuai komitmen bapak kapolri dan kapolda, siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api