SuaraJawaTengah.id - Satuan Narkoba Polres Brebes menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba. Seorang polisi terciduk dalam pesta narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Kapolres Brebes Faisal Febrianto mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Brebes di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Brebes, Sabtu (24/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pesta narkoba di perumahan tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan, ada tiga pelaku yang sedang pesta sabu-sabu. Satu pelaku di antaranya merupakan anggota Polri," kata Faisal saat rilis pengungkapan kasus, Senin (30/8/2021).
Oknum polisi tersebut berinisal YM (49). Polisi berangkat Aiptu itu sehari-hari bertugas di Polres Brebes. "Dia masih anggota Polri aktif," ujar Faisal.
Selain Aiptu YM, dua pelaku lainnya yang diciduk yakni PC (48) dan ES (41). Dari tangan YM, polisi mendapati barang bukti antara lain satu plastik klip berisi sabu berat 0,57 gram dan satu bong sabu.
Selain itu, sabu-sabu lainnya seberat 0,53 gram yang disimpan dalam bungkus rokok juga disita dari PC.
"Dari penangkapan tiga pelaku tersebut, kami kembangkan lagi siapa penjualnya. Akhirnya kami dapat satu orang kami amankan, sehingga total ada empat pelaku," ungkap Faisal.
Pengedar berisinial S tersebut dibekuk di wilayah Pekalongan sehari setelah pengerebekan. Saat penangkapan didapati barang bukti antara lain sabu-sabu seberat 4,39 gram, HP, dan uang Rp160 ribu.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Purbalingga Diciduk Polisi
"Seluruh barang bukti sabu kalau digabung total ada 10 gram," ucap Faisal.
Menurut Faisal, pendalaman masih dilakukan terkait kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui peran YM.
"Perannya lagi kami dalami, apakah penjual atau hanya pemakai. Para pelaku diancam pidana paling ringan 5 tahun paling berat 20 tahun," ujarnya.
Faisal mewanti-wanti seluruh anggota Polres Brebes untuk tidak mencoba menyalahgunakan narkoba seperti Aiptu YM.
"Anggota Polri jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Sesuai komitmen bapak kapolri dan kapolda, siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga