SuaraJawaTengah.id - Isolasi mandiri atau Isoman wajib dilakukan oleh masyarakat yang terpapar COVID-19. Meski tidak dipantau dokter setiap saat, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan.
Hal itu untuk memaksimalkan pengobatan saat terpapar COVID-19, yang terpenting jangan panik.
Dokter spesialis penyakit dalam dr. Jeffri Aloys Gunawan, Sp.PD, dokter yang berpraktik di aplikasi GoodDoctor mengatakan bahwa isolasi mandiri harus dilakukan dengan benar agar efektif.
Persiapan yang harus dilakukan selama isolasi mandiri, baik untuk pasien tanpa gejala (10 hari isolasi mandiri) maupun bergejala ringan-sedang (10+3 hari), adalah logistik dan medis.
"Ingat, isoman perlu waktu cukup lama. Tidak bisa dilakukan tanpa persiapan. Pertama, siapkan kebutuhan pokok seperti makan, minum, cuci baju, dan lain-lain. Pemeriksaan medis jangan dilupakan," ujar dr. Jeffri dikutip dari ANTARA pada Selasa (31/8/2021).
Memeriksa saturasi oksigen, suhu tubuh, dan tanda-tanda vital lainnya adalah hal penting lainnya yang perlu diperhatikan saat memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri. Konsultasi ke dokter atau memanfaatkan layanan telemedisin juga harus dilakukan untuk memantau kemajuan penyembuhan.
Saat isoman, sebaiknya isolasi sendiri, tidak serumah dengan anggota keluarga yang lain. Tapi bila terpaksa tetap serumah, sebisa mungkin harus terpisah.
Sebisa mungkin menggunakan kamar mandi berbeda. Menurut dr. Jefrri, sangat disarankan untuk pergi ke tempat isolasi terpusat, hal ini guna melindungi keluarga dari risiko terpapar virus.
"Sebenarnya yang boleh isoman adalah mereka yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Mereka yang bergejala sedang, jadi tidak cuma demam atau batuk ringan, tapi juga ada napas berat atau sesak, apalagi bila disertai penurunan saturasi oksigen, sebaiknya diperiksakan ke rumah sakit," kata dr. Jeffri.
Baca Juga: Kontak Erat dengan Penderita COVID-19? Jangan Langsung Tes, Karantina Dulu 5 Hari
Gejala sedang sendiri merupakan perbatasan antara gejala ringan ke berat. Pada pasien seperti ini, bila dilakukan foto toraks biasanya sudah ada gambaran infeksi paru sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Jika seorang pasien COVID-19 ditemukan adanya pneumonia maka perlu terapi yang lebih agresif, yang diberikan via infus, dan pemantauan yang lebih ketat.
Sindrom pelana kuda COVID-19 dan komorbid penyakit kronis
Menurut dr. Jeffri ada tiga fase COVID-19 dan sindrom pelana kuda, yaitu fase pertama, fase pulmonary, dan fase badai sitokin.
Intinya, pengobatan harus dilakukan agresif sebelum masuk fase dua atau fase pulmonary, apalagi jika sampai masuk ke fase tiga atau badai sitokin.
Pada orang dengan komorbid penyakit kronis seperti diabetes atau hipertensi dan lansia, risiko kematiannya akan meningkat enam kali lipat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja