SuaraJawaTengah.id - Isolasi mandiri atau Isoman wajib dilakukan oleh masyarakat yang terpapar COVID-19. Meski tidak dipantau dokter setiap saat, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan.
Hal itu untuk memaksimalkan pengobatan saat terpapar COVID-19, yang terpenting jangan panik.
Dokter spesialis penyakit dalam dr. Jeffri Aloys Gunawan, Sp.PD, dokter yang berpraktik di aplikasi GoodDoctor mengatakan bahwa isolasi mandiri harus dilakukan dengan benar agar efektif.
Persiapan yang harus dilakukan selama isolasi mandiri, baik untuk pasien tanpa gejala (10 hari isolasi mandiri) maupun bergejala ringan-sedang (10+3 hari), adalah logistik dan medis.
"Ingat, isoman perlu waktu cukup lama. Tidak bisa dilakukan tanpa persiapan. Pertama, siapkan kebutuhan pokok seperti makan, minum, cuci baju, dan lain-lain. Pemeriksaan medis jangan dilupakan," ujar dr. Jeffri dikutip dari ANTARA pada Selasa (31/8/2021).
Memeriksa saturasi oksigen, suhu tubuh, dan tanda-tanda vital lainnya adalah hal penting lainnya yang perlu diperhatikan saat memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri. Konsultasi ke dokter atau memanfaatkan layanan telemedisin juga harus dilakukan untuk memantau kemajuan penyembuhan.
Saat isoman, sebaiknya isolasi sendiri, tidak serumah dengan anggota keluarga yang lain. Tapi bila terpaksa tetap serumah, sebisa mungkin harus terpisah.
Sebisa mungkin menggunakan kamar mandi berbeda. Menurut dr. Jefrri, sangat disarankan untuk pergi ke tempat isolasi terpusat, hal ini guna melindungi keluarga dari risiko terpapar virus.
"Sebenarnya yang boleh isoman adalah mereka yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Mereka yang bergejala sedang, jadi tidak cuma demam atau batuk ringan, tapi juga ada napas berat atau sesak, apalagi bila disertai penurunan saturasi oksigen, sebaiknya diperiksakan ke rumah sakit," kata dr. Jeffri.
Baca Juga: Kontak Erat dengan Penderita COVID-19? Jangan Langsung Tes, Karantina Dulu 5 Hari
Gejala sedang sendiri merupakan perbatasan antara gejala ringan ke berat. Pada pasien seperti ini, bila dilakukan foto toraks biasanya sudah ada gambaran infeksi paru sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Jika seorang pasien COVID-19 ditemukan adanya pneumonia maka perlu terapi yang lebih agresif, yang diberikan via infus, dan pemantauan yang lebih ketat.
Sindrom pelana kuda COVID-19 dan komorbid penyakit kronis
Menurut dr. Jeffri ada tiga fase COVID-19 dan sindrom pelana kuda, yaitu fase pertama, fase pulmonary, dan fase badai sitokin.
Intinya, pengobatan harus dilakukan agresif sebelum masuk fase dua atau fase pulmonary, apalagi jika sampai masuk ke fase tiga atau badai sitokin.
Pada orang dengan komorbid penyakit kronis seperti diabetes atau hipertensi dan lansia, risiko kematiannya akan meningkat enam kali lipat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif