
SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Banjarnegara, Polda Jateng, hingga tokoh masyarakar berhasil menangkap pelaku R (25) yang membunuh istrinya sendiri di Desa Pekasiran, Batur, Kamis (2/9/2021) dini hari.
Akibar pembunuhan yang sudah terencana itu, tersangka terancam dijatuhi pasal 44 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.
"Ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briyadi.
Donna menjelaskan, pembunuhan berencana itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang melihat bahwa tersangka sudah menunggu di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejak tersangka mengetahui dan memantau percakapan antara istri (korban) dengan pria lain, tersangka mulai tersulut api cemburu. Kemudian, R naik pitam dan mulai merencanakan niat kejinya pada hari Minggu, (29/8/2021) pagi.
"Sejak tersangka mengetahui dan memantau chat-chat-an istri dengan pria lain, dia merencanakan minggu paginya (waktu kejadian)," ungkap AKP Donna Briyadi.
Tersangka menunggu korban pulang kerja di dekat TKP yang merupakan jalan desa Bakal, Batur, Banjarnegara. Saat itu, korban yang merupakan istrinya sendiri sedang bekerja di pabrik Dieng Jaya.
"Yang bersangkutan menunggu, tujuannya pada saat korban pulang di sekitar TKP, " Kata dia.
Saat melakukan aksi, saksi melihat tersangka membawa pisau dapur dan menusuk korban dibagian leher bertubi tubi.
Baca Juga: Dendam Kesumat Berujung Tragedi, Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung Sendiri
Hal itu diperkuat dengan Barang Bukti (BB) pisau dapur yang diamankan tim gabungan satreskrim Banjarnegara dan Polda Jateng. Pisau dapur tersebut merk Dexien dengan gagang warna orange kombinasi putih tampak baru.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil menyita BB lainnya milik tersangka, diantaranya satu buah jaket merah merk DC, satu potong celana training panjang warna biru tua, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih.
BB tersebut merupakan barang yang dipakai tersangka saat melakukan aksi kejinya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Demo Pati Ricuh: Gebang Kantor Bupati Nyaris Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
-
Sidang Gugatan CMNP: Hary Tanoe Resmi Digugat Rp 103 Triliun
-
Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
-
Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
-
5 City Car Bekas di Bawah 100 Juta, Serba Hemat Pilihan Cerdas Pekerja Muda
Terkini
-
Banjir Air Mineral di Alun-alun Pati: Balasan Menohok Warga Atas Ucapan Arogan Bupati Sudewo
-
Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Kajati Jateng Wanti-wanti: Jangan Arogan dan Sulitkan Warga!
-
Mahasiswa Temanggung Merapat! Beasiswa S1 Rp 6 Juta per Tahun dari Baznas, Kuota Masih Separuh!
-
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp872 Ribu
-
Semen Gresik Gandeng Warga Dowan Jadi Desa Tangguh Bencana: Ini Langkah Nyata yang Dilakukan!