SuaraJawaTengah.id - Sebuah cerita datang dari seorang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Semarang yang mendadak viral di media sosial Instagram @undercover.id.
Menyadur dari utasan tersebut, Tukimah (69), warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, dibuat terkejut bukan main saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025.
Bagaimana tidak, nilai pajak yang harus ia bayarkan melonjak lebih dari 400 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebuah kenaikan yang terasa sangat memberatkan bagi seorang pensiunan.
Pada tahun 2024, Tukimah hanya membayar PBB untuk rumah warisan keluarganya sekitar Rp161.000. Namun, untuk tahun 2025, angka yang tertera di surat pemberitahuan melonjak drastis menjadi Rp872.000.
“Terus terang saat menerima surat PBB dan melihat angka pembayarannya kok naik banyak, saya kaget dan merasa keberatan,” ujar Tukimah tulis di media sosial tersebut.
Ia mengaku syok dengan lonjakan yang tidak wajar tersebut. Menurutnya, rumah yang ia tempati merupakan peninggalan keluarga yang sudah dihuni secara turun-temurun.
Merasa keberatan, Tukimah mengatakan bahwa masalah ini sudah coba diurus oleh anaknya, namun hingga kini belum ada jawaban pasti terkait pengajuan keberatannya.
“Soal PBB ini telah diuruskan anak saya, tapi belum tahu hasilnya,” katanya.
Baca Juga: Butuh Tarik Tunai? Ini Daftar Lokasi ATM di Semarang yang Wajib Anda Tahu, dari Mal hingga Kampus
Penjelasan Pemkab Semarang: Bukan Kenaikan Tarif, Tapi Penilaian Ulang
Menanggapi keluhan yang viral ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) memberikan penjelasan.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB di wilayahnya.
“Sehingga para wajib pajak di Kabupaten Semarang tidak perlu mencemaskan atas kewajibannya tersebut,” ujarnya.
Lantas, apa yang menyebabkan PBB milik Tukimah melejit? Rudibdo menjelaskan bahwa yang terjadi adalah proses penilaian ulang terhadap objek pajak milik Tukimah.
Penilaian ulang ini difokuskan pada bidang-bidang tanah yang mengalami perubahan fungsi atau nilai jualnya meningkat signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah: Hujan Petir dan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
-
Suzuki Grand Vitara vs Honda HR-V: Pilih Mana untuk Performa dan Kenyamanan?