SuaraJawaTengah.id - Sebuah cerita datang dari seorang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Semarang yang mendadak viral di media sosial Instagram @undercover.id.
Menyadur dari utasan tersebut, Tukimah (69), warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, dibuat terkejut bukan main saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025.
Bagaimana tidak, nilai pajak yang harus ia bayarkan melonjak lebih dari 400 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebuah kenaikan yang terasa sangat memberatkan bagi seorang pensiunan.
Pada tahun 2024, Tukimah hanya membayar PBB untuk rumah warisan keluarganya sekitar Rp161.000. Namun, untuk tahun 2025, angka yang tertera di surat pemberitahuan melonjak drastis menjadi Rp872.000.
“Terus terang saat menerima surat PBB dan melihat angka pembayarannya kok naik banyak, saya kaget dan merasa keberatan,” ujar Tukimah tulis di media sosial tersebut.
Ia mengaku syok dengan lonjakan yang tidak wajar tersebut. Menurutnya, rumah yang ia tempati merupakan peninggalan keluarga yang sudah dihuni secara turun-temurun.
Merasa keberatan, Tukimah mengatakan bahwa masalah ini sudah coba diurus oleh anaknya, namun hingga kini belum ada jawaban pasti terkait pengajuan keberatannya.
“Soal PBB ini telah diuruskan anak saya, tapi belum tahu hasilnya,” katanya.
Baca Juga: Butuh Tarik Tunai? Ini Daftar Lokasi ATM di Semarang yang Wajib Anda Tahu, dari Mal hingga Kampus
Penjelasan Pemkab Semarang: Bukan Kenaikan Tarif, Tapi Penilaian Ulang
Menanggapi keluhan yang viral ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) memberikan penjelasan.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB di wilayahnya.
“Sehingga para wajib pajak di Kabupaten Semarang tidak perlu mencemaskan atas kewajibannya tersebut,” ujarnya.
Lantas, apa yang menyebabkan PBB milik Tukimah melejit? Rudibdo menjelaskan bahwa yang terjadi adalah proses penilaian ulang terhadap objek pajak milik Tukimah.
Penilaian ulang ini difokuskan pada bidang-bidang tanah yang mengalami perubahan fungsi atau nilai jualnya meningkat signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur