SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka korupsi.
KPK menetapkan tersangka Bupati Banjarnegara dengan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan pada periode 2017-2018.
Saat ditetapkan tersangka, BS tidak sendiri. KPK juga menetapkan KA yang merupakan orang terdekat Bupati Banjarnegara. Ia pun turut ditahan bersama BS guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan, BS ditahan mulai hari ini (3/9/2021) sampai 22 September mendatang guna penyelidikan lebih dalam. Keduanya BS dan KA di tahan di tempat terpisah mengingat masih masa pandemi COVID 19.
"Penahanan mulai hari ini sampai 22 September 2021," kata dia saat konferensi pers di akun Twitter milik KPK, Jumat (3/9/2021) petang.
Keduanya ditahan atas kasus Dugaan tindak pidana korupsi berupa pegawai negeri atau penyelenggara negara secara langsung maupun tidak langsung.
Keduanya disebut menerima keuntungan dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan pengadaan atau persewaan pada DPUPR Banjarnegara pada tahun 2017-2018.
Tersangka diduga turut aktif mengurus, mengawasi sampai penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
"Modus penerimaan fee pengadaan barang dan jasa ada yang langsung ke BS dan juga ada yang melalui perantara yakni KA," tambah dia.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Disebut Terima Rp 3 M dari Azis Syamsuddin
BS selaku Bupati Banjarnegara bersama KA dikenai pasal 12 huruf (i) dan atau pasal 12B UU no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan undang undang no 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.pasal 55 (1) ke 1 KUHP Pidana.
Pihak KPK berencana akan terus mengusut dan mendalami kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh BS dan KA. Hal itu dilakukan untuk memastikan pihak mana saja dan siapa saja yang terlibat.
"Kami akan memastikan,karena penyidikan belum selesai, jadi belum sampai pada kata akhir," tegas dia.
Sebelumnya, KPK sempat geledah sejumlah kantor di Kabupaten Banjarnegara pada 9 dan 10 Agustus lalu. Kantor yang digeledah diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PT Bumi Redjo (BM) yang merupakan milik BS, Kantor Dinas Bupati serta Rumah Dinas Bupati.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang