Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 September 2021 | 10:03 WIB
Hotman Paris membela emak-eman yang mencuri susu bayi di Blitar. [Instagram/@hotmanparisofficial]

“Polisi tidak bisa menerapkan restorative justice. Ini karena pihak pelapor yang dirugikan tidak menghendaki upaya damai atau mediasi,” terang Adhitya.

Sehingga kini, MRS dan YLT harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka saat ini masih mendekam di sel Polres Blitar.

Sebelumnya, MRS mengungkap alasannya mencuri susu tersebut. Ia mengaku suaminya sudah sakit dan tidak bisa berjalan.

“Sebetulnya enggak ingin, enggak mau, mencuri,” beber MRS sambil menangis.

“Suami saya sudah enggak bisa jalan,” imbuhnya.

MRS lantas bercerita, bagaimana dirinya pergi dari Malang ke Blitar. MRS mengatakan, suaminya mempunyai saudara di Blitar. Lalu ia mengajak keponakannya yaitu YLT dan akhirnya setibanya di Blitar mereka terlibat kasus pencurian.

Load More