SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini pernyataan Ustaz Sofyan Chalid Ruray melarang umat muslim untuk berwisata ke Candi Borobudur yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah menuai sorotan tajam.
Melalui video lawas yang di unggah channel youtube Bismillah Everthing. Ustaz Sofyan secara tegas mengatakan jika umat muslim yang menginjakkan kaki di Candi Borobudur hukumnya haram.
"Hukumnya haram karena itu termasuk ke persetujuan kepada peribadahan mereka. Makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama mereka," ucap Ustaz Sofyan.
"Karena dalam firman Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka, maka seperti mereka. Sebab hadirnya kita di situ otomatis kita meyakini kepercayaan mereka," jelasnya.
Rupanya pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya sependapat dengan pernyataan Ustad Sofyan tersebut. Melalui sebuah video 5 tahun silam, Buya Yahya pernah memberikan pernyataan soal hukum umat muslim berwisata ke Candi Borobudur.
Menurut Buya Yahya berwisata ke Candi Borobudur yang notabene merupakan rumah ibadah agama Budha ini tidak elok jika dikunjungi oleh umat muslim.
"Berwisata ke tempat seperti Candi Borobudur itu tidak terhormat karena itu merendahkan Allah. Kita melihat tempat orang mabuk dan zina adalah tempat yang hina. Akan tetapi tempat yang menyembah selain Allah adalah sehina-hinanya tempat," ujar Buya Yahya melalui channel youtube Al-Bahjah TV.
Selain itu, Buya Yahya juga mengaku prihatin dengan banyaknya umat muslim yang berkunjung ke Candi Borobudur. Menurutnya, masih banyak tempat bersejarah Islam yang wajib dikunjungi ketimbang Candi Borobudur.
"Harus diyakini itu (Candi Borobudur) tempat yang tidak baik dan ini bukan merendahkan siapapun. Karena itu sama saja merendahkan Allah. Jadi berwisata yang benar itu ke tempat mulia terdapat pengajiannya," jelasnya.
Baca Juga: Doa Sebelum dan Sesudah Makan yang Harus Diketahui Umat Muslim
"Akan tetapi berwisata ke sana seperti sudah menjadi budaya latah. Baik siswa SMP maupun SMA sering berwisata ke Candi Borobudur. Apalagi yang membawa dan mengantarkan mereka guru agamanya. Masya Allah, semoga Allah mengampuni," tambahnya.
Buya Yahya kembali menegaskan hukum umat muslim yang berkunjung maupun berwisata ke Candi Borobudur tanpa tujuan yang jelas yakni hukumnya haram.
"Kita tau semua kalau Borobudur itu dibangun untuk menyembah selain Allah. Dan dosa menyembah selain Allah itu lebih gede daripada dosanya orang berzina, orang judi dan mabuk. Sebab telah menyekutukan Allah," ungkapnya.
Meski demikian, Buya Yahya mengatakan masih mentoleransi umat muslim yang berkunjung ke Candi Borobudur dengan tujuan yang baik dan jelas.
"Misal anda hendak melakukan survei mengenai sejarah masuknya Islam. Kemudian anda harus mengulik sejarah Hindu-Budha terlebih dahulu. Sehingga mengharuskan anda berkunjung ke tempat Candi Borobudur maupun Candi Prambanan untuk memperoleh informasi itu tidak apa-apa," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan