SuaraJawaTengah.id - Sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi miras di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pati digrebek jajaran kepolisian, Selasa (28/9/2021).
Dalam penggrebekan yang dipimpin Kapolres Pati AKBP Christian Tobing didampingi Kabag Ops Kompol Sugino, Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, dan jajaran, polisi berhasil melakukan penyitaan sejumlah 750 botol siap edar ke masyarakat.
Sedangkan untuk jenis mirasnya, yaitu berupa arak oplosan. Kemudian arak itu dijual seharga Rp 60 ribu per botol.
“Selanjutnya, juga ada alat untuk produksinya, untuk mengoplosnya, termasuk alat-alat penyulingan, kita lakukan penyitaan,” ujar AKBP Tobing, Kamis (30/9/2021).
Tobing memaparkan, pemilik rumah sekaligus pemilik usaha berinisial GW (27) tidak berada dirumah saat penggerebekan. Namun ibu dari GW yakni R dibawa ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan pemproduksi miras, lanjut Kapolres, aktivitas produksi ini sudah berjalan sekitar empat bulan.
Untuk bahan baku utama yang digunakan sebagai pembuatan miras jenis arak oleh pelaku yaitu perpaduan dari gula merah, beras dan ragi yang diproses secara fermentasi
“Sementara wilayah edarnya tidak hanya di Pati, tapi masuk ke daerah Tuban (Jawa Timur),” tegas mantan Kapolres Wonogiri tersebut.
“Nanti kita akan selidiki lebih lanjut, dan pelaku akan kita kenakan undang-undang kesehatan dan pangan,” tambah dia.
Baca Juga: Lengkap! Klasemen Liga 2 Grup C: Persis Solo Puncak, AHHA PS Pati Juru Kunci
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi atau membeli minuman keras berjenis apapun. Sebab, itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Dimasa pandemi ini kita berupaya memberantas penyakit masyarakat melalui operasi pekat yang kita laksanakan,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo, mengaku jika pihak pemerintah desa tidak mengetahui adanya kegiatan produksi minuman keras di wilayahnya tersebut.
“Karena izinnya ini budidaya ikan lele. Jadi kami tidak mengetahui jika disalahgunakan,” sebut pria yang juga menjabat Ketua Pasopati ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan