SuaraJawaTengah.id - Sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi miras di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pati digrebek jajaran kepolisian, Selasa (28/9/2021).
Dalam penggrebekan yang dipimpin Kapolres Pati AKBP Christian Tobing didampingi Kabag Ops Kompol Sugino, Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, dan jajaran, polisi berhasil melakukan penyitaan sejumlah 750 botol siap edar ke masyarakat.
Sedangkan untuk jenis mirasnya, yaitu berupa arak oplosan. Kemudian arak itu dijual seharga Rp 60 ribu per botol.
“Selanjutnya, juga ada alat untuk produksinya, untuk mengoplosnya, termasuk alat-alat penyulingan, kita lakukan penyitaan,” ujar AKBP Tobing, Kamis (30/9/2021).
Tobing memaparkan, pemilik rumah sekaligus pemilik usaha berinisial GW (27) tidak berada dirumah saat penggerebekan. Namun ibu dari GW yakni R dibawa ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan pemproduksi miras, lanjut Kapolres, aktivitas produksi ini sudah berjalan sekitar empat bulan.
Untuk bahan baku utama yang digunakan sebagai pembuatan miras jenis arak oleh pelaku yaitu perpaduan dari gula merah, beras dan ragi yang diproses secara fermentasi
“Sementara wilayah edarnya tidak hanya di Pati, tapi masuk ke daerah Tuban (Jawa Timur),” tegas mantan Kapolres Wonogiri tersebut.
“Nanti kita akan selidiki lebih lanjut, dan pelaku akan kita kenakan undang-undang kesehatan dan pangan,” tambah dia.
Baca Juga: Lengkap! Klasemen Liga 2 Grup C: Persis Solo Puncak, AHHA PS Pati Juru Kunci
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi atau membeli minuman keras berjenis apapun. Sebab, itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Dimasa pandemi ini kita berupaya memberantas penyakit masyarakat melalui operasi pekat yang kita laksanakan,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo, mengaku jika pihak pemerintah desa tidak mengetahui adanya kegiatan produksi minuman keras di wilayahnya tersebut.
“Karena izinnya ini budidaya ikan lele. Jadi kami tidak mengetahui jika disalahgunakan,” sebut pria yang juga menjabat Ketua Pasopati ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!