SuaraJawaTengah.id - Khawatir nelayan asing mengeruk kekayaan perikanan di laut Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 85 Tahun 2021, nelayan Juwana Kabupaten Pati, mencoba sambat atau mengadu nasib kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Gelombang demonstrasi nelayan di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani membuncah belakangan ini.
Pergerakan massa tidak hanya di kawasan kampung nelayan Desa Bendar, tetapi juga di area Syahbandar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II, hingga ke DPRD Kabupaten Pati yang melibatkan ratusan orang.
Beberapa banner peserta aksi yang dibawa bertuliskan "Tolong Bu Susi, Nelayan Asing Mau Ngobrak-Ngabrik Laut Kita, Tolong Kami Nelayan Indonesia".
Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa Juwana (Kapal Jaring Tarik Berkantong), Hery Budianto mengatakan, selama Susi menjabat menteri saat itu, nelayan lokal sangat dilindungi. Sebagai contoh, semua kapal asing yang masuk wilayah maritim nusantara ditindak secara tegas.
"Kami hawatir, hadirnya PP ini justru akan melegalkan keberadaan nelayan asing di Indonesia. Sementara kami sebagai nelayan lokal, justru tidak mendapatkan ruang. Sedangkan saat ini, nelayan lokal tidak bisa berbuat banyak," kata dia, di DPRD Pati, Rabu (29/9/2021).
"SIPI yang sudah lama kami ajukan juga belum dikeluarkan . Alasannya ada-ada saja. Kami juga sudah ganti alat tangkap (cantrang)," tambahnya.
Dia memaparkan, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 86 dan 87 yang merupakan produk turunan PP No 85 Tahun 2021. Di mana PNBP yang dikenakan kepada nelayan pra produksi adalah sebesar 10% untuk kapal 60 Grosston (GT) sampai dengan 1000 GT.
Padahal, kapal nelayan lokal tidak ada yang lebih dari 300 GT. Grosston sebesar itu hanya dimiliki nelayan negara luar.
Baca Juga: Tolak Vaksin, Video Para Nelayan di Aceh Kepung Lokasi Vaksinasi Viral
Adanya penyamaan tarif 10% untuk kapal 60 hingga 1000 GT ini, disebutnya sangat tidak adil. Seharusnya, semakin tinggi GT, tarif yang dikenakan juga lebih tinggi. Lagi-lagi ini akan menguntungkan asing mengksploitasi perikanan laut Indonesia.
Diperparah dengan peraturan yang menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 100-600 persen, dalam PP yang sama.
"Menteri Trenggono ini memang sangat memberatkan nelayan lokal. Kebijakan yang diambil seakan malah pro asing," sebut Hery.
Dalam audiensi di DPRD Pati, pihak dewan bakal membantu menyuarakan tuntutan nelayan dan pengusaha perikanan soal PP No 85 Tahun 2021. Dengan bersurat ke pemerintah pusat, baik kepada Presiden Joko Widodo maupun ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Sebagai wakil rakyat kami akan membantu menyuarakan keberatan teman-teman nelayan atas pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut yang dinilai memberatkan. Sebab kenaikannya mencapai 400 persen lebih," terang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Pihaknya menegaskan akan melayangkan surat keberatan atau peninjauan kembali atas terbitnya aturan tersebut yang dinilai sangat memberatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025