SuaraJawaTengah.id - Pinjaman online memang kini marak terjadi. Iming-iming syarat yang mudah, membuat masyarakat terlena dan menerima buju rayu dari penyedia aplikasi utang piutang tersebut.
Namun, menggunakan uang haruslah secara bijak. Tidak perlu hutang jika memang tidak sanggup membayarnya. Jika nekat, dipermalukan para penagih hutang bisa terjadi, dan membuat depresi.
Dikutip dari Solopos.com, ini kisah para nasabah pinjaman online yang dipermalukan saat tidak mampu membayar tepat waktu.
“Kalau bisa jangan sampai utang di operator pinjol [pinjaman online] ilegal. Risikonya besar. Harus menanggung malu yang tak tertahankan. Saya sempat mau bunuh diri karena sangat malu. Keluarga besar dan teman-teman tahu semua kalau saya punya utang. Mereka ikut ditagih dengan cara kasar,” ucap Kio di ujung telepon, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Kredit Bagi Tips, 6 Cara Agar Terhindar Jerat Pinjol Ilegal
Lelaki 35 tahun asal Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri itu merasa sangat menyesal karena meminjam Rp30 juta hingga Rp50 juta di 15 operator pinjol pada Juli lalu. Dia lupa nominal utangnya secara pasti karena saking banyaknya operator pinjol yang diaksesnya.
“Utang online ilegal itu seperti perangkap. Iming-imingnya syarat yang mudah. Memang mudah. Hanya cukup kirim foto KTP [kartu tanda penduduk], foto selfi bersama KTP, dan mengisi formulir online. Setelah itu uang ditransfer. Tenornya [masa pelunasan] hanya sepekan. Sebelum jatuh tempo sudah ditagih setiap hari lewat WA [aplikasi perpesanan Whatsapp],” imbuh bapak satu anak itu.
Dia menceritakan, pada awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Juli lalu, Kio membutuhkan Rp1 juta untuk memenuhi kebutuhannya di perantauan di Jakarta. Dia bekerja sebagai teknisi komputer.
Tiba-tiba dia menerima pesan singkat atau short message service (SMS) yang berisi penawaran pinjaman uang dengan syarat mudah. Kio tergiur lalu mengakses layanan pinjol melalui pranala atau link yang disediakan.
“Sebenarnya bisa pinjam uang sama saudara atau orang tua. Tapi saya enggak mau merepotkan mereka. Lalu saya putuskan ambil utang online,” kata Kio.
Baca Juga: Enam Kiat Agar Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal
Dia diberi waktu sepekan untuk melunasi. Sebelum jatuh tempo operator pinjol sudah menagih melalui WA. Awalnya operator pinjol hanya mengingatkan. Setelah lewat jatuh tempo operator pinjol menagih dengan kata-kata kasar.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
5 Modus Pinjol Jerat Korban saat Lebaran
-
Tips Hindari Utang Paylater dan Judi Online, Uang THR Aman Hati Tenang!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
OJK: Modus Pelecehan Seksual Digunakan Pinjol untuk Dapatkan Bunga Rendah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja