Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 14:46 WIB
Ilustrasi Para pencari kerja di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (24/1). Pandemi Covid-19 rupanya berdampak ke sektor tenaga kerja, ribuan pekerja di Kota Semarang kini jadi pengangguran

SuaraJawaTengah.id - Selama Pandemi Covid-19 angka pengangguran di Kota Semarang mengalami peningkatan. Kenaikan itu dicatat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang.

Disnaker mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Semarang selama pendami Covid-19 terjadi kenaikan yang signifikan.

Menyadur dari Jatengnews.id, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang sebelum Covid-19 (2019) TPT hanya berada di angka 4,54 persen. Sedangkan sesudah Covid-19 (2020) TPT meningkat menjadi 9,57 persen.

“Jika dinominalkan jumlah orang yang menganggur saat Covid-19 yaitu 98.001. Sedangkan sebelum Covid-19 hanya 43.198 orang yang menganggur,” kata Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, Jumat (8/10/2021)

Baca Juga: Pemerintah Catat Ada 15 Juta Pengangguran Selama 2 Tahun Pandemi Covid-19

Ia menyebut, kenaikan angka pengangguran di Kota Semarang saat pandemi, dipengaruhi oleh berbagai faktor. Seperti ada beberapa perusahaan yang memilih tutup, perusahaan bermasalah.

“Dari jumlah 4.000an perusahaan, ada lima perusahaan yang bermasalah, kemudian yang tiga perusahaan tutup. Ditambah karena saat pandemi, ada beberapa pengaturan pekerjaan, seperti pembatasan jam operasional, sehingga ada pengurangan karyawan. Hal itu membuat terjadi kenaikan angka pengangguran yang signifikan di tahun 2020. Baik dari sisi jumlah orang, maupun dari segi ekonomi,” tuturnya.

Faktor lain, yang mempengaruhi angka pengangguran naik, menurutnya adalah tingkat kelulusan SMA, SMK cukup tinggi, sedangkan tingkat penyerapan kerja rendah.

“Ditambah informasi lowongan kerja juga masih rendah,” imbuhnya.

Sementara itu, dari jumlah TPT Kota Semarang tersebut, Pemerintah Kota Semarang menargetkan hingga 2022, Disnaker harus bisa menurunkan 0,2 persen dari TPT 9,57 persen.

Baca Juga: Band Indie Semarang "Deras" Siap Cicipi Tantangan Industri Musik Tanah Air

“Kita ditarget 2022 bisa menurunkan 0,2 persen dari 9,57, yaitu menjadi 9,3 persen. Memang kami hanya ditarget menurunkan diangka itu, mengingat kenaikan ekonomi juga masih belum stabil, keadaan masih begini,” terangnya.

Demi terwujudnya target penurunan TPT di Kota Semarang, berbagai upaya telah dan sedang dilakukan dari Disnaker. Seperti mencarikan informasi lowongan pekerjaan, hingga sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu (APIK KERJAKU) kepada masyarakat.

APIK KERJAKU merupakan suatu mekanisme yang dipakai dalam rangka untuk pembuatan kartu kuning, kemudian informasi pasar kerja, penempatan kerja, informasi lowongan kerja, kemudian pelatihan yang diinginkan.

“Kami sudah sosialisasi di 16 kecamatan, dan 170an kelurahan. Sosialiasi perihal pembuatan kartu kuning. Dengan kartu kuning yang dibuat masyarakat, kami bisa mengetahui nama, alamat, jasa, kompetensi, hingga status masyarakat yang sudah bekerja atau belum bekerja,” terangnya.

Ia menambahkan untuk membuat kartu kuning, bisa dilakukan secara online yaitu melalui siker.semarangkota.go.id

“Saya harap masyarakat bisa membuat kartu kuning, baik yang sudah bekerja atau belum bekerja. Supaya kami bisa mengetahui keadaan masyarakat dan bisa membantu. Sebab tugas kami ini mempertemukan para pencari kerja dengan lowongan pekerjaan,” paparnya.

Load More