SuaraJawaTengah.id - Anggota Satreskrim Polres Demak menghadiahi predator anak berinisial P (35).
Pria asal Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, itu tega melakukan perbuatan amoral dengan melakukan rudapaksa kepada dua siswi yang masih berusia 12 tahun, atau anak di bawah umur.
Tak hanya itu, predator seks dari Demak ini juga mengancam akan membunuh korbannya jika mengadu ke orang lain.
Diwartawakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan P melakukan aksinya dengan terencana.
Baca Juga: Fakta Baru: Ada Pelaku Lain Diduga Terlibat ASN Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengintai calon korban yang pulang dari sekolah.
“(Pelaku) pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, disertai dengan kekerasan. Ada yang dicekik, dan setelah itu diambil HP (handphone) daripada korban tersebut. Jadi ada dua handphone,” kata Budi.
Budi menambahkan, terungkapnya aksi pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku di Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
“Saat penangkapan, tersangka melawan. Akhirnya kita kasih tindakan tegas terukur, yaitu melumpuhkan tersangka,” tegas Budi.
Dia memaparkan, aksi pelaku dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di area persawahan dan perkebunan jagung.
Baca Juga: DPR Desak Polri Buka Kasus Pemerkosaan 3 Anak yang Dilakukan Ayah Kandung di Luwu Timur
Aksi pertama dilakukan pada 24 September 2021 dan kedua, pada 1 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
-
Pesta Ulang Tahun Berujung Pemerkosaan di Gorontalo, 20 Orang Terlibat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara