SuaraJawaTengah.id - Anggota Satreskrim Polres Demak menghadiahi predator anak berinisial P (35).
Pria asal Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, itu tega melakukan perbuatan amoral dengan melakukan rudapaksa kepada dua siswi yang masih berusia 12 tahun, atau anak di bawah umur.
Tak hanya itu, predator seks dari Demak ini juga mengancam akan membunuh korbannya jika mengadu ke orang lain.
Diwartawakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan P melakukan aksinya dengan terencana.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengintai calon korban yang pulang dari sekolah.
“(Pelaku) pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, disertai dengan kekerasan. Ada yang dicekik, dan setelah itu diambil HP (handphone) daripada korban tersebut. Jadi ada dua handphone,” kata Budi.
Budi menambahkan, terungkapnya aksi pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku di Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
“Saat penangkapan, tersangka melawan. Akhirnya kita kasih tindakan tegas terukur, yaitu melumpuhkan tersangka,” tegas Budi.
Dia memaparkan, aksi pelaku dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di area persawahan dan perkebunan jagung.
Baca Juga: Fakta Baru: Ada Pelaku Lain Diduga Terlibat ASN Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur
Aksi pertama dilakukan pada 24 September 2021 dan kedua, pada 1 Oktober 2021.
Sebelum menjalankan aksinya, predator seks dari Demak itu mengintai korban yang pulang sekolah. Ia menawarkan korban untuk diantar pulang.
Setelah itu, pelaku mengajak korban berkeliling hingga ke area persawahan dan perkebunan jagung. Di lokasi tersebut, korban melakukan aksi bejatnya.
“(Korban) diancam. Yang pertama dicekik dari belakang, setelah itu direbahkan. Sedangkan pada 1 Oktober 2021, korban dilakban dan didorong hingga terjatuh,” ujar Budi.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban bila menceritakan kejadian itu. “Setelah itu, tersangka mengancam korban bila melapor atau memberitahu orang tua, korban akan dibunuh,” jelas Budi.
Budi pun bersyukur kasus pencabulan anak di bawah umur yang disertai kekerasan itu segera terungkap. Jika tidak segera terungkap, maka ada kemungkinan korban predaktor seks dari Demak itu bertambah.
“Kalau kita tidak mengungkap, mungkin bisa [korban] menjadi bertambah dari kejahatan yang dilakukan tersangka,” imbuh Kapolres Demak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota