SuaraJawaTengah.id - Upaya Polda Jateng dalam penyelamatan lingkungan pantai dan pemulihan ekonomi masyarakat pesisir mendapat respon Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah.
Direktur WALHI Jateng, Fahmi Bastian memberikan respon positif upaya penanaman sejuta mangrove yang dilakukan Polda Jateng lewat program Polda Jateng Mageri Segoro.
Penanaman mangrove, menurut Fahmi, mempunyai manfaat luas baik untuk lingkungan maupun masyarakat. Hutan mangrove mampu membantu menahan abrasi pantai dan menghidupkan ekosistem di sekitar pantai. Selain itu, mangrove mampu menyerap karbon akibat dampak transportasi dan industrialisasi di kawasan pantura.
Di sisi ekonomi, kawasan mangrove dapat dijadikan eko wisata dan wisata edukasi. Hutan mangrove juga menjadi sasaran nelayan mencari ikan karena banyak ikan kecil yang berlindung di area mangrove untuk menghindari serangan predator.
"Ada beberapa jenis mangrove yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan komersial," ungkap Fahmi Bastian, Sabtu (9/10/2021).
Fahmi menyoroti sejumlah krisis ekologi di Jawa Tengah, di antaranya penurunan tanah yang terjadi Kota Semarang dan Pekalongan serta krisis mundurnya garis pantai di pesisir Demak.
"Kalau Semarang dan Pekalongan itu karena eksploitasi air tanah untuk industri maupun warga. Sedangkan abrasi Demak diakibatkan abrasi dan modernisasi kawasan sekitar," ungkapnya.
Terkait upaya Polda Jateng melakukan penanaman mangrove di 13 Polres, Fahmi berharap ada tindak lanjut yang kongkrit dari semua pihak.
"Pengamanan kawasan mangrove bisa dilakukan Polri melalui patroli rutin maupun bhabinkamtibmas. Disamping patroli lingkungan, bhabinkamtibmas kan bisa memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga serta pelestarian kawasan mangrove," tandas alumni IAIN Salatiga itu.
Baca Juga: Jokowi Ingin Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali Direplikasi ke Provinsi Lain
Lebih dari itu, tegas Fahmi, perlindungan dan pelestarian kawasan mangrove juga membutuhkan regulasi dari pemerintah khususnya pemerintah daerah tingkat dua.
"Sebetulnya ada peraturan gubernur tentang pelestarian kawasan mangrove. Aturannya jelas, tinggal menambahi penguatan aturan tersebut dalam bentuk peraturan bupati atau kota atau lainnya. Termasuk implementasinya di lapangan," tambahnya.
Fahmi mengamati terdapat sejumlah daerah yang dulunya kawasan mangrove namun berubah menjadi area tambak. Hal ini menurutnya berpengaruh terhadap lingkungan sekitar.
Terkait tanggapan Fahmi Bastian, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas respon direktur WALHI Jateng tersebut.
"Kami mempunyai satuan polair dan sejumlah satuan lain termasuk para bhabinkamtibmas yang bertugas di kawasan pesisir. Ini akan kami berdayakan untuk pengawasan kawasan pantai termasuk pelestarian lingkungan mangrove," ungkapnya.
Sementara saran WALHI yang lain, imbuh Kabidhumas, akan menjadi catatan bagi Polda Jateng yang bisa menjadi bahan untuk disampaikan pada rapat dengan instansi terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
-
Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu
-
Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan
-
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang
Terkini
-
Anak Rentan jadi Target Utama Perekrutan Kelompok Radikal di Ruang Digital
-
Asian Games 2026 Ungkap Potensi Atlet Indonesia, Sistem Pembinaan Jadi Pekerjaan Rumah
-
Semen Gresik Kembali Ukir Prestasi, Borong 2 Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026
-
Ungkap Penyebab Kematian Atlet Porprov, Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Ekshumasi
-
Aliansi Anak Kampung Desak Polri Buka SP3 Denny Indrayana, Pertanyakan Dugaan Kerugian Negara