SuaraJawaTengah.id - Mbah Minto atau Kasminto, 74, akan segera disidang di pengadilan. Ia terjerat kasus hukum usai menggagalkan pencuri ikan di tempat yang dijaganya.
Diketahui, Mbah Minto dilaporkan pencuri ikan dengan kasus penganiayaan. Mbah Minto terpaksa membacok korban karena untuk membela diri dan mengamankan ikan yang dijaganya.
Menyadur dari Solopos.com, Kasi Intel Kejari Demak, Yulianto Aribowo, mengatakan berkas kasus penganiayaan atas nama Kasminto itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Demak dan segera disidangkan.
“Terkait perkara penganiayaan atas nama Kasmito sudah kita lakukan tahap dua, yang mana pada Kamis 7 Oktober 2021, di mana kita nyatakan berkas itu lengkap. Pada hari itu langsung kita lakukan tahap dua, kemudian enggak berapa lama sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Demak,” kata Yulianto Rabu (13/10/2021).
Yulianto menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan kakek penjaga kolam yang gagalkan aksi pencuri itu tinggal menunggu jadwal sidang di PN Demak.
“Proses selanjutnya sudah masuk tahap limpahan, tinggal menunggu proses persidangan. Kita tinggal menunggu penetapan hakim kapan perkara itu disidangkan,” jelas Yulianto.
Dia menerangkan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Mbah Minto dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Sebab, Mbah Minto melakukan pembacokan terhadap korban.
Korban tak lain adalah orang yang berniat mencuri ikan di kolam yang dijaga Mbah Minto.
“Ini kan diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 penganiayaan berat,” ujar Yulianto.
Baca Juga: Kakek Penjaga Kolam Ikan Ditahan Polisi Setelah Menghajar Pencuri
Sementara itu, kuasa hukum Mbah Minto, Haryanto, menyebut kliennya telah ditahan karena melakukaan penganiayaan. Mbah Minto diamankan polisi pada 7 September 2021 malam, atau seusai peristiwa penganiayaan terhadap pria yang hendak mencuri ikan di kolam yang dijaganya.
“Dari 8 September 2021 sampai sekarang ditahan,” ujar Haryanto yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya itu.
Haryanto menjelaskan, Mbah Minto merupakan penjaga kolam ikan dan pekarangan milik warga setempat. Mbah Minto terpaksa melawan dengan membacok pria berinisial M, 38, karena sebelumnya sudah kerap kehilangan peralatan dan ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini