SuaraJawaTengah.id - Mbah Minto atau Kasminto, 74, akan segera disidang di pengadilan. Ia terjerat kasus hukum usai menggagalkan pencuri ikan di tempat yang dijaganya.
Diketahui, Mbah Minto dilaporkan pencuri ikan dengan kasus penganiayaan. Mbah Minto terpaksa membacok korban karena untuk membela diri dan mengamankan ikan yang dijaganya.
Menyadur dari Solopos.com, Kasi Intel Kejari Demak, Yulianto Aribowo, mengatakan berkas kasus penganiayaan atas nama Kasminto itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Demak dan segera disidangkan.
“Terkait perkara penganiayaan atas nama Kasmito sudah kita lakukan tahap dua, yang mana pada Kamis 7 Oktober 2021, di mana kita nyatakan berkas itu lengkap. Pada hari itu langsung kita lakukan tahap dua, kemudian enggak berapa lama sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Demak,” kata Yulianto Rabu (13/10/2021).
Yulianto menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan kakek penjaga kolam yang gagalkan aksi pencuri itu tinggal menunggu jadwal sidang di PN Demak.
“Proses selanjutnya sudah masuk tahap limpahan, tinggal menunggu proses persidangan. Kita tinggal menunggu penetapan hakim kapan perkara itu disidangkan,” jelas Yulianto.
Dia menerangkan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Mbah Minto dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Sebab, Mbah Minto melakukan pembacokan terhadap korban.
Korban tak lain adalah orang yang berniat mencuri ikan di kolam yang dijaga Mbah Minto.
“Ini kan diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 penganiayaan berat,” ujar Yulianto.
Baca Juga: Kakek Penjaga Kolam Ikan Ditahan Polisi Setelah Menghajar Pencuri
Sementara itu, kuasa hukum Mbah Minto, Haryanto, menyebut kliennya telah ditahan karena melakukaan penganiayaan. Mbah Minto diamankan polisi pada 7 September 2021 malam, atau seusai peristiwa penganiayaan terhadap pria yang hendak mencuri ikan di kolam yang dijaganya.
“Dari 8 September 2021 sampai sekarang ditahan,” ujar Haryanto yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya itu.
Haryanto menjelaskan, Mbah Minto merupakan penjaga kolam ikan dan pekarangan milik warga setempat. Mbah Minto terpaksa melawan dengan membacok pria berinisial M, 38, karena sebelumnya sudah kerap kehilangan peralatan dan ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!
-
Istri Wapres RI, Selvi Ananda Borong Batik Tulis Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik
-
Teror Begal Payudara Hantui Tembalang Semarang: Sehari 3 Kali Beraksi, Incar Ibu-ibu!
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak