SuaraJawaTengah.id - Mbah Minto atau Kasminto, 74, akan segera disidang di pengadilan. Ia terjerat kasus hukum usai menggagalkan pencuri ikan di tempat yang dijaganya.
Diketahui, Mbah Minto dilaporkan pencuri ikan dengan kasus penganiayaan. Mbah Minto terpaksa membacok korban karena untuk membela diri dan mengamankan ikan yang dijaganya.
Menyadur dari Solopos.com, Kasi Intel Kejari Demak, Yulianto Aribowo, mengatakan berkas kasus penganiayaan atas nama Kasminto itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Demak dan segera disidangkan.
“Terkait perkara penganiayaan atas nama Kasmito sudah kita lakukan tahap dua, yang mana pada Kamis 7 Oktober 2021, di mana kita nyatakan berkas itu lengkap. Pada hari itu langsung kita lakukan tahap dua, kemudian enggak berapa lama sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Demak,” kata Yulianto Rabu (13/10/2021).
Yulianto menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan kakek penjaga kolam yang gagalkan aksi pencuri itu tinggal menunggu jadwal sidang di PN Demak.
“Proses selanjutnya sudah masuk tahap limpahan, tinggal menunggu proses persidangan. Kita tinggal menunggu penetapan hakim kapan perkara itu disidangkan,” jelas Yulianto.
Dia menerangkan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Mbah Minto dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Sebab, Mbah Minto melakukan pembacokan terhadap korban.
Korban tak lain adalah orang yang berniat mencuri ikan di kolam yang dijaga Mbah Minto.
“Ini kan diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 penganiayaan berat,” ujar Yulianto.
Baca Juga: Kakek Penjaga Kolam Ikan Ditahan Polisi Setelah Menghajar Pencuri
Sementara itu, kuasa hukum Mbah Minto, Haryanto, menyebut kliennya telah ditahan karena melakukaan penganiayaan. Mbah Minto diamankan polisi pada 7 September 2021 malam, atau seusai peristiwa penganiayaan terhadap pria yang hendak mencuri ikan di kolam yang dijaganya.
“Dari 8 September 2021 sampai sekarang ditahan,” ujar Haryanto yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya itu.
Haryanto menjelaskan, Mbah Minto merupakan penjaga kolam ikan dan pekarangan milik warga setempat. Mbah Minto terpaksa melawan dengan membacok pria berinisial M, 38, karena sebelumnya sudah kerap kehilangan peralatan dan ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis