SuaraJawaTengah.id - Mbah Minto atau Kasminto, 74, akan segera disidang di pengadilan. Ia terjerat kasus hukum usai menggagalkan pencuri ikan di tempat yang dijaganya.
Diketahui, Mbah Minto dilaporkan pencuri ikan dengan kasus penganiayaan. Mbah Minto terpaksa membacok korban karena untuk membela diri dan mengamankan ikan yang dijaganya.
Menyadur dari Solopos.com, Kasi Intel Kejari Demak, Yulianto Aribowo, mengatakan berkas kasus penganiayaan atas nama Kasminto itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Demak dan segera disidangkan.
“Terkait perkara penganiayaan atas nama Kasmito sudah kita lakukan tahap dua, yang mana pada Kamis 7 Oktober 2021, di mana kita nyatakan berkas itu lengkap. Pada hari itu langsung kita lakukan tahap dua, kemudian enggak berapa lama sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Demak,” kata Yulianto Rabu (13/10/2021).
Yulianto menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan kakek penjaga kolam yang gagalkan aksi pencuri itu tinggal menunggu jadwal sidang di PN Demak.
“Proses selanjutnya sudah masuk tahap limpahan, tinggal menunggu proses persidangan. Kita tinggal menunggu penetapan hakim kapan perkara itu disidangkan,” jelas Yulianto.
Dia menerangkan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Mbah Minto dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Sebab, Mbah Minto melakukan pembacokan terhadap korban.
Korban tak lain adalah orang yang berniat mencuri ikan di kolam yang dijaga Mbah Minto.
“Ini kan diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 penganiayaan berat,” ujar Yulianto.
Baca Juga: Kakek Penjaga Kolam Ikan Ditahan Polisi Setelah Menghajar Pencuri
Sementara itu, kuasa hukum Mbah Minto, Haryanto, menyebut kliennya telah ditahan karena melakukaan penganiayaan. Mbah Minto diamankan polisi pada 7 September 2021 malam, atau seusai peristiwa penganiayaan terhadap pria yang hendak mencuri ikan di kolam yang dijaganya.
“Dari 8 September 2021 sampai sekarang ditahan,” ujar Haryanto yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya itu.
Haryanto menjelaskan, Mbah Minto merupakan penjaga kolam ikan dan pekarangan milik warga setempat. Mbah Minto terpaksa melawan dengan membacok pria berinisial M, 38, karena sebelumnya sudah kerap kehilangan peralatan dan ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota