SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek bernama Kasmito (74) ditahan di Rutan Polres Demak karena dituduh menganiaya seorang pencuri ikan di sebuah kolam yang sedang dia jaga. Kolam tersebut terletak di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kejadian bermula ketika Kasmito memergoki seorang pemuda berumur 30 tahunan tengah mencuri ikan di kolam yang ia jaga pada 7 September 2021 kemarin.
"Jadi Mbah Minto itu memang penjaga kolam ikan di situ, tidurnya juga di situ di gubuk. Nah tanggal 7 September sekitar pukul 18.30 malam itu si mbah mergokin ada maling di kolamnya itu," ujar Kuasa hukum Kasminto dari LBH Demak Raya, Hariyanto, Rabu (13/10/2021).
Pada awalnya, dia berniat untuk menegur pencuri tersebut. Namun, pencuri tersebut malah menyerang Kasmito menggunakan alat strum ikan yang dibawa pencuri tersebut.
"Mbah sudah teriak maling-maling tapi ndak ada yang merespons karena letaknya juga jauh dari warga,"ujarnya.
Karena diserang, Kasmito mengambil arit dan dibacoklah maling itu di bagian punggung untuk melindungi diri.
"Menurut pengakuan Kasminto, bukan sekali ini ia kehilangan barang atau ikan di kolam yang ia jaga,"katanya.
Usai membacok pencuri ikan itu, Mbah Minto lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke warga desa. Dia juga mengaku telah membacok korban dan melukainya.
"Abis itu si mbah ngomong sama warga aku kemalingan, terus malingnya aku bacok, mbah sempat bingung itu. Lalu sekitar jam 23.00 malam hari itu juga si mbah dibawa ke kantor polisi karena laporan penganiayaan itu," imbuhnya.
Baca Juga: Sejarah Masjid Agung Demak, Cikal Bakal Kerajaan Glagahwangi Bintoro Demak
Menurut dia penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu yang berlebihan. Apalagi, perkara ini siap untuk disidangkan lantaran berkas sudah dinyatakan P-21 oleh pihak kejaksaan.
"Ini kan lucu ya, konyol ada orang menangkap pencuri, melindungi dirinya dari ancaman yang dilakukan oleh pencuri kok malah dipenjara, dipidanakan," tegas dia.
Haryanto berharap aparat penegak hukum dapat dengan adil melihat kasus ini. Menurutnya, saat itu korban sedang melindungi dirinya dari serangan pencuri.
"Harusnya supaya adil, pencuri itu juga ikut dipenjara atas kasus penipuan, jangan hanya Mbah Minto saja,"paparnya.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berikan klarifikasi atas berita yang beredar di beberapa media terkait seorang kakek bernama Kasmito (74) yang ditahan di Rutan Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang hendak mencuri di kolam ikan yang ia jaga.
Menurut keterangan Budi kejadian terjadi pada (7/9) warga sekitar menemukan seorang pria yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota