"Debt collector itu melakukan pemerasan, dan pengancaman. Setiap Debt collector ini terdapat target setiap penagihan. Jika berhasil dia akan mendapatkan komisi berdasarkan prosentase dari total yang ditagih," ujar dia.
Total keseluruhan karyawan, kata dia, terdapat 200 orang. Namun karena pandemi, karyawan tersebut dirumahkan.
"Kami hanya menemukan tiga orang diantaranya adalah debt collector. HRD dan Direktur sedang kami lakukan pemeriksaan dan jika memenuhi unsur akan ditetapkan tersangka. Kami juga akan memeriksa karyawan lainnya," imbuh dia.
Menurutnya, ruko yang digrebek merupakan kantor penagihan. Kantor tersebut baru beroperasi selama enam bulan di masa pandemi corona.
"Kantor ini merupakan kantor penagihan yang terkait dengan aplikasi pinjol. Aplikasi ini dibuat kemudian ada kantor untuk penagihan. Satu kantor membawahi banyak aplikasi pinjol," jelasnya.
Johanson menjelaskan penggrebekan tersebut polisi mendapati 300 unit komputer. Namun polisi mendapati yang masih aktif sebanyak 150 unit komputer.
"Yang disita untuk dijadikan barang bukti sebanyak 10 unit komputer," tuturnya.
Ia mengatakan ada 34 pinjol ilegal yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Pihaknya akan berkoodinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim jika kasus tersebut berkaitan di wilayah lain.
"Tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Kemudian pasal 45 ayat 4 jo pasal 24 ayat 4 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Kemudian pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun dan denda Rp 750 juta," jelasnya.
Baca Juga: Bekuk 56 Orang Kasus Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Cuma Tetapkan 6 Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris