Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:09 WIB
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Sekadar informasi, pemerintah menetapkan tes PCR sebagai syarat wajib untuk naik pesawat di masa pandemi Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No. 21/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Load More