Adapun perjalanan dengan moda transportasi laut dan darat, menggunakan kendaraan pribadi atau umum, mensyaratkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif PCR yang berlaku 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
Juru bicara pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan alasan pengetatan syarat tes untuk moda udara adalah sudah tidak diterapkannya penjarakan antar tempat duduk dan kini pesawat boleh mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh.
"PCR sebagai metode tes gold standard dan lebih sensitif daripada rapidantigen dalam menjaring kasus positif diharapkan dapat mengisi celah penularan yang mungkin ada," ujarnya dalam konferensi pers.
Namun demikian, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penularan, pihak maskapai wajib menyiapkan tiga baris yang dikosongkan untuk pemisahan jika ditemukan penumpang yang bergejala saat perjalanan.
Baca Juga: Tes Antigen Tak Lagi jadi Syarat Penerbangan, Puan: Kenapa Dulu Covid Belum Landai Boleh?
Juru bicara kementerian perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pengetatan persyaratan naik pesawat ini diterapkan dalam rangka menyusun langkah-langkah antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Adita menjelaskan, transportasi udara menunjukkan peningkatan seiring kondisi pandemi di Indonesia mulai melandai. Kemenhub telah mencatat peningkatan 10-12% jumlah penumpang pesawat sejak Agustus lalu.
"Jadi dengan tidak adanya pembatasan kapasitas namun dilakukan pengetatan syarat perjalanan dengan PCR, ini sebenarnya salah satu cara kita untuk melihat apakah pola ini untuk tetap menjaga agar mobilitas masyarakat itu aman dan sehat, tidak menimbulkan lonjakan-lonjakan kasus seperti kejadian Nataru sebelumnya," ujarnya.
Selain memperketat syarat untuk moda transportasi udara, Adita mengatakan pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan pada transportasi darat, termasuk bekerja sama dengan Korlantas Polri.
"Kami terus belajar dari pengalaman-pengalaman libur panjang, di tahun 2021 maupun 2020 untuk mengantisipasi agar transportasi darat, khususnya bus antar kota ini bisa mengikuti ketentuan dan tidak punya potensi untuk terjadi penularan di dalam transportasi tersebut," kata Adita.
Baca Juga: Terungkap! Satgas Covid-19 Alasan Tes PCR Kembali Diwajibkan untuk Perjalanan Udara
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, mengatakan persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat udara dapat membantu mengurangi kasus baru, namun ia menilai pemerintah masih kurang berhati-hati dengan mengizinkan kapasitas maksimal pesawat hingga 100%.
Menurut Miko, seharusnya kapasitas pesawat tetap dibatasi, lalu ditingkatkan perlahan-lahan.
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 PPDN, Apakah Masih Wajib Tes PCR?
-
Aturan Naik Pesawat Terbaru Mulai Hari Ini, Bebas Antigen dan Tes PCR!
-
Terungkap dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Sebut Brigadir J hingga Putri Candrawathi PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Bakal Panggil Nakes yang Tes PCR Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi