SuaraJawaTengah.id - Upah Minimum Regional (UMP) di Jawa Tengah memang masih jauh dari kata sejahtera. Hal itu tentu saja menjadi tuntutan para buruh untuk meminta pemerintah dan pengusaha memberikan kenaikah upah mereka.
Menyadur dari Solopos.com, serikat pekerja atau buruh di Jawa Tengah berharap pemerintah di Jawa Tengah (Jateng) tidak menggunakan aturan baku dalam menetapkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMP) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.
Mereka ingin pemerintah di Jateng memutuskan kenaikan UMP maupun UMK sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, menyebutkan berdasarkan survei KHL yang telah dilakukan para buruh, idealnya UMR dan UMK tahun 2022 di Jateng mengalami kenaikan sekitar 10% dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di Jateng, BMKG Minta Warga Tidak Panik: Masih Normal
Pada tahun lalu, UMP di Jateng ditetapkan naik sekitar 3,7% menjadi Rp1.798.979,12. Praktis, jika tahun ini mengalami kenaikan 10%, UMP Jateng yang diinginkan buruh adalah Rp1.978.877,032.
“Itu harapan kami [UMP naik 10%]. Kenaikan 10% sesuai dengan survei KHL yang telah kita lakukan, sesuai dengan kebutuhan para buruh, terutama selama masa pandemi ini. Pada masa pandemi ini kan kebutuhan buruh juga mengalami kenaikan, harus beli masker, handsanitizer, dan juga vitamin. Makanya, kami berharap pemerintah memenuhi tuntutan kami,” ujar Aulia Rabu (26/10/2021).
Kendati demikian, Aulia mengaku keinginan kaum pekerja atau buruh itu akan mengalami sedikit hambatan. Hal ini menyusul aturan baku dari pemerintah yang memutuskan mekanisme penetapan UMR seusai UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP No.36/2021 tentang Pengupahan.
“Kalau mengacu pada aturan itu, kenaikan UMP akan ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kalau seperti itu, jelas kita tidak akan mengalami kenaikan yang signifikan. Apalagi, pertumbuhan ekonomi kan mengalami kontraksi. Kalau pun naik, prediksi kami sekitar 1-2%. Itu enggak sesuai bagi buruh memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari, mengatakan pihaknya akan segera membahas UMR 2022 dalam waktu dekat ini. “Sesuai regulasi [pengumuman UMP akan dilakukan] tanggal 21 November,” jelas Sakina.
Baca Juga: Heboh! Kabupaten Pemalang Disebut Punya Desa Kumuh Terbanyak di Jateng
Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Jateng mulai pekan depan juga akan melakukan pembahasan UMP 2022. Rencana, dalam agenda itu akan dihabah mengenai tahapan pembahasan dan rapat penetapan UMR atau UMP 2022.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara