Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:39 WIB
Petugas Lapas Semarang menyerahkan barang bukti sabu-sabu kepada petugas Polsek Ngaliyan di Semarang, Selasa [26/10/2021) (ANTARA/HO-Lapas Semarang]

SuaraJawaTengah.id - Penyelundulan narkoba jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kedungpane Semarang kembali digagalkan. 

Petugas Lapas Kedungpane Semarang, mencegah penyelundupan  sabu-sabu dengan menggunakan bola tenis.

Ketika petugas pada Selasa (26/10/2021) malam mengontrol sekeliling lapas, menemukan bola tenis di semak-semak.

"Diduga bola itu dilempar dari luar tembok penjara," kata Kalapas Kedungpane Semarang Supriyanto di Semarang, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Digerebek di Rumah Bandar Narkoba Empat Lawang, Oknum Polisi Berstatus Saksi

Dalam siaran persnya, Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya lantas melaporkan temuan itu ke Polsek Ngaliyan.

Dari hasil pemeriksaan, didapati tiga plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat hampir 1 gram.

Bola tenis yang dilempar dari luar tembok penjara itu, kata dia, tidak bisa mencapai blok hunian karena jaraknya terlalu jauh.

Upaya penyelundupan dengan menggunakan bola tenis ini merupakan yang kali kedua diungkap petugas Lapas Semarang.

Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan, baik oleh petugas maupun dengan menggunakan CCTV, guna mencegah penyelundupan narkotika ke lapas setempat. 
[ANTARA]

Baca Juga: Kapolda NTT Tegaskan Akan Copot Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba

Load More