SuaraJawaTengah.id - Dugaan pengaturan skor terjadi di kompetisi Liga 2 2021. Hal itu tentu saja mencoreng profesionalisme penyelanggara kompetisi dan PSSI.
Padahal, saat ini sudah ada Satgas Anti Mafia Bola di setiap pertandingan resmi PSSI. Lalu ke mana perginya satgas tersebut?
Diketahui Satgas Anti Mafia Bola tersebut berada di bawah Polri yang berfungsi mencegah pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola berbagai level.
Sebagaimana diketahui, manajemen Perserang Banten resmi melaporkan lima orang pemain dan pelatih kepala kepada PSSI setelah diduga terlibat pengaturan skor.
Enam orang yang diduga terlibat dalam pengaturan skor langsung dicopot oleh manajemen secara tidak hormat. Mantan pelatih Perserang, Putut Widjanarko membantah dirinya terlibat dalam pengaturan skor.
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, kepada Solopos.com, Jumat (29/10/2021), mengatakan kejadian pengaturan skor adalah hal yang memalukan di saat ada petugas berompi bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola dalam Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Padahal tugas Satgas Anti Mafia Bola berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yakni memetakan sejumlah laga yang terindikasi terjadi pengaturan skor, melakukan penyidikan, penyelidikan, serta penangkapan.
Menurutnya Satgas Anti Mafia Bola bekerja dalam diam, tidak gagah-gagahan, pamer rompi di lapangan seperti peragawan di atas catwalk.
“Menariknya di depan personel berompi itu selalu ada kasus blunder wasit yang didiamkan. Apa yang diungkap manajemen Perserang menampar wajah Satgas pimpinan Brigjen Hendro Pandowo. Saya mempertanyakan tugas di lapangan itu Satgas sesungguhnya atau hanya gimmick,” kata Akmal dilansir Solopos.com Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Tamu VIP Masuk Ruang Ganti, Persija Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI
Dibentuk Idham Aziz
Ia menambahkan secara fakta Satgas Anti Mafia Bola jilid III ini dibentuk saat Kapolri dijabat Idham Aziz lewat sprindik tanggal 1 Februari 2020 sampai enam bulan ke depan atau pada Agustus 2020.
Tugas Satgas Anti Mafia Bola jilid III ini sama dengan tugas jilid sebelumnya memonitor laga-laga sepak bola Indonesia yakni memetakan kasus-kasus dalam tahap satu, dua dan monitoring pertandingan Liga 1, 2, dan 3. Lalu juga mencegah terjadinya match fixing.
“Tetapi setelah Idham Azis diganti belum ada perpanjangan masa kerja Satgas menjadi Jilid IV yang sudah kedaluwarsa. Jadi siapa sesungguhnya para pria berompi Satgas di setiap pertandingan. Divisi Humas Polri harus menjelaskan agar citra Polri tak tercoreng,” imbuh dia.
Akmal mendorong pernyataaan manajemen Perserang terkait indikasi match fixing harus diusut tuntas dan dikembangkan.
Hal itu untuk memerangi pengaturan skor yang sudah menjadi penyakit kronis sepak bola nasional. Lalu momentum ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar pengaturan skor sampai ke akar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025