SuaraJawaTengah.id - Dugaan pengaturan skor terjadi di kompetisi Liga 2 2021. Hal itu tentu saja mencoreng profesionalisme penyelanggara kompetisi dan PSSI.
Padahal, saat ini sudah ada Satgas Anti Mafia Bola di setiap pertandingan resmi PSSI. Lalu ke mana perginya satgas tersebut?
Diketahui Satgas Anti Mafia Bola tersebut berada di bawah Polri yang berfungsi mencegah pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola berbagai level.
Sebagaimana diketahui, manajemen Perserang Banten resmi melaporkan lima orang pemain dan pelatih kepala kepada PSSI setelah diduga terlibat pengaturan skor.
Enam orang yang diduga terlibat dalam pengaturan skor langsung dicopot oleh manajemen secara tidak hormat. Mantan pelatih Perserang, Putut Widjanarko membantah dirinya terlibat dalam pengaturan skor.
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, kepada Solopos.com, Jumat (29/10/2021), mengatakan kejadian pengaturan skor adalah hal yang memalukan di saat ada petugas berompi bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola dalam Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Padahal tugas Satgas Anti Mafia Bola berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yakni memetakan sejumlah laga yang terindikasi terjadi pengaturan skor, melakukan penyidikan, penyelidikan, serta penangkapan.
Menurutnya Satgas Anti Mafia Bola bekerja dalam diam, tidak gagah-gagahan, pamer rompi di lapangan seperti peragawan di atas catwalk.
“Menariknya di depan personel berompi itu selalu ada kasus blunder wasit yang didiamkan. Apa yang diungkap manajemen Perserang menampar wajah Satgas pimpinan Brigjen Hendro Pandowo. Saya mempertanyakan tugas di lapangan itu Satgas sesungguhnya atau hanya gimmick,” kata Akmal dilansir Solopos.com Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Tamu VIP Masuk Ruang Ganti, Persija Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI
Dibentuk Idham Aziz
Ia menambahkan secara fakta Satgas Anti Mafia Bola jilid III ini dibentuk saat Kapolri dijabat Idham Aziz lewat sprindik tanggal 1 Februari 2020 sampai enam bulan ke depan atau pada Agustus 2020.
Tugas Satgas Anti Mafia Bola jilid III ini sama dengan tugas jilid sebelumnya memonitor laga-laga sepak bola Indonesia yakni memetakan kasus-kasus dalam tahap satu, dua dan monitoring pertandingan Liga 1, 2, dan 3. Lalu juga mencegah terjadinya match fixing.
“Tetapi setelah Idham Azis diganti belum ada perpanjangan masa kerja Satgas menjadi Jilid IV yang sudah kedaluwarsa. Jadi siapa sesungguhnya para pria berompi Satgas di setiap pertandingan. Divisi Humas Polri harus menjelaskan agar citra Polri tak tercoreng,” imbuh dia.
Akmal mendorong pernyataaan manajemen Perserang terkait indikasi match fixing harus diusut tuntas dan dikembangkan.
Hal itu untuk memerangi pengaturan skor yang sudah menjadi penyakit kronis sepak bola nasional. Lalu momentum ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar pengaturan skor sampai ke akar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional