SuaraJawaTengah.id - Grup jual-beli di Facebook menjadi sarana para pencuri dengan kekerasan untuk melancarkan aksinya. Mereka menjebak calon korban dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Modus pencurian dengan kekerasan berpura-pura menjadi pembeli, terjadi pada 26 Oktober 2021 di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Dua orang bocah diduga terlibat tindak kejahatan ini dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan, tersangka berinisial KF (15 tahun) dan JU (13 tahun), mengincar korban melalui grup jual-beli kendaraan bermotor di Facebook.
Mereka mencari korban yang sedang menjual motor dan berpura-pura tertarik untuk membeli. Tersangka menawarkan pembayaran secara cash on delivery (CoD) di lokasi yang sudah ditentukan.
“Jadi tujuannya adalah ketika bertemu langsung dengan si penjual, pura-pura menyepakati harga kemudian (kendaraan) dirampas. Tersangka sudah menyiapkan senjata tajam,” kata AKBP Piter Yanottama, Selasa (2/11/2021).
Kedua tersangka yang warga Cilacap, sepakat untuk bertemu di rumah calon korban di Gombong, Kebumen. Tersangka mengaku tertarik membeli motor Kawasaki Ninja 250 milik korban.
Ditengah ngobrol seputar kesepakatan harga, tersangka menyiramkan kopi panas ke wajah korban. Salah satu tersangka kemudian menghunus senjata tajam namun luput.
Korban yang berupaya melindungi motor yang akan dirampas, balik melawan dan memukul tersangka menggunakan pipa besi. Salah seorang tersangka jatuh terkena pukulan, sedangkan seorang lainnya sempat melarikan diri.
“Pelaku ini dipukul hingga jatuh. Tersangka yang satunya langsung kabur. Korban dan warga kemudian melakukan penangkapan,” ujar Kapolres AKBP Piter Yanottama.
Baca Juga: Misi Tersembunyi di Balik Pergantian Nama Facebook ke Meta
Menurut AKBP Piter, modus perampasan motor ini termasuk baru di Kebumen. Meski tersangka mengaku baru kali pertama melakukan kejahatan, polisi terus melakukan pengembangan.
“Otaknya anak yang berusia 15 tahun. Kami melakukan penangkapan dan pengembangan tersangka sekitar 26 Oktober. Ini masih dalam tahap pengembangan (penyelidikan),” kata AKBP Piter.
Penangkapan 2 tersangka percobaan pencurian di Gombong tersebut adalah salah satu hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2021. Operasi kewilayahan di seluruh jajaran Polda Jateng ini dilaksanakan selama 20 hari, mulai 11-30 Oktober 2021.
Tujuan Operasi Sikat Jaran Candi adalah meringkus target (TO) pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Di jajaran Polres di eks Karesidenan Kedu, 100 persen target operasi kejahatan berhasil ditangkap.
“Jadi totalnya Polres di eks polwil Kedu berhasil mengungkap kasus sebanyak 42 kasus (pencurian kendaraan bermotor) dengan jumlah tersangka 47 orang,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin yang bertindak sebagai juru bicara.
Bertempat di aula Polres Magelang, laporan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 dipimpin langsung secara daring oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau