SuaraJawaTengah.id - Grup jual-beli di Facebook menjadi sarana para pencuri dengan kekerasan untuk melancarkan aksinya. Mereka menjebak calon korban dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Modus pencurian dengan kekerasan berpura-pura menjadi pembeli, terjadi pada 26 Oktober 2021 di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Dua orang bocah diduga terlibat tindak kejahatan ini dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan, tersangka berinisial KF (15 tahun) dan JU (13 tahun), mengincar korban melalui grup jual-beli kendaraan bermotor di Facebook.
Mereka mencari korban yang sedang menjual motor dan berpura-pura tertarik untuk membeli. Tersangka menawarkan pembayaran secara cash on delivery (CoD) di lokasi yang sudah ditentukan.
“Jadi tujuannya adalah ketika bertemu langsung dengan si penjual, pura-pura menyepakati harga kemudian (kendaraan) dirampas. Tersangka sudah menyiapkan senjata tajam,” kata AKBP Piter Yanottama, Selasa (2/11/2021).
Kedua tersangka yang warga Cilacap, sepakat untuk bertemu di rumah calon korban di Gombong, Kebumen. Tersangka mengaku tertarik membeli motor Kawasaki Ninja 250 milik korban.
Ditengah ngobrol seputar kesepakatan harga, tersangka menyiramkan kopi panas ke wajah korban. Salah satu tersangka kemudian menghunus senjata tajam namun luput.
Korban yang berupaya melindungi motor yang akan dirampas, balik melawan dan memukul tersangka menggunakan pipa besi. Salah seorang tersangka jatuh terkena pukulan, sedangkan seorang lainnya sempat melarikan diri.
“Pelaku ini dipukul hingga jatuh. Tersangka yang satunya langsung kabur. Korban dan warga kemudian melakukan penangkapan,” ujar Kapolres AKBP Piter Yanottama.
Baca Juga: Misi Tersembunyi di Balik Pergantian Nama Facebook ke Meta
Menurut AKBP Piter, modus perampasan motor ini termasuk baru di Kebumen. Meski tersangka mengaku baru kali pertama melakukan kejahatan, polisi terus melakukan pengembangan.
“Otaknya anak yang berusia 15 tahun. Kami melakukan penangkapan dan pengembangan tersangka sekitar 26 Oktober. Ini masih dalam tahap pengembangan (penyelidikan),” kata AKBP Piter.
Penangkapan 2 tersangka percobaan pencurian di Gombong tersebut adalah salah satu hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2021. Operasi kewilayahan di seluruh jajaran Polda Jateng ini dilaksanakan selama 20 hari, mulai 11-30 Oktober 2021.
Tujuan Operasi Sikat Jaran Candi adalah meringkus target (TO) pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Di jajaran Polres di eks Karesidenan Kedu, 100 persen target operasi kejahatan berhasil ditangkap.
“Jadi totalnya Polres di eks polwil Kedu berhasil mengungkap kasus sebanyak 42 kasus (pencurian kendaraan bermotor) dengan jumlah tersangka 47 orang,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin yang bertindak sebagai juru bicara.
Bertempat di aula Polres Magelang, laporan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 dipimpin langsung secara daring oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet
-
Perkuat Daya Saing, Tiga Tim Inovasi Semen Gresik Bertarung di APQO International Conference 2026
-
Jangan Cuma Dilestarikan, Wakil Ketua DPRD Jateng Sebut Budaya Lokal Butuh Inovasi Agar Mendunia
-
Jaga Air Tanah dari Rumah, Pemprov Jateng Gelorakan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
-
Laba BRI Capai Rp31,2 Triliun, Buyback Saham Berlanjut