SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kota Tegal tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali. Akibat perbuatan ayahnya itu, korban mengalami trauma hingga berniat bunuh diri.
Kondisi tersebut dituturkan ibu korban, E, saat mendatangi Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
"Anak trauma. Dia tidak saya bolehkan keluar rumah. Saya takut bapaknya masih berkeliaran, sering nyari-nyari. Saya takutnya nanti dia diambil bapaknya," tuturnya.
E mengungkapkan, sejak perkosaan yang dialaminya, sang anak yang berusia 10 tahun pernah menangis saat bangun tidur dan mengatakan mau bunuh diri.
"Anak saya bilang mau bunuh diri. Bangun tidur dia nangis. Pas saya tanya katanya mimpi bapaknya, terus dia malah bilang 'aku mati ajalah, mau njebur (terjun ke) sumur aja'," ungkapnya.
Menurut E, keinginan untuk mengakhiri hidup dengan terjun ke sumur itu juga disampaikan korban ke neneknya.
"Pas saya ngobrol sama mbahnya, mbahnya bilang katanya anak saya bilang 'mbah, aku mau njebur sumur'," ujarnya.
Meski korban mengaku disetubuhi sembari diancam mengunakan pisau sebanyak lima kali, E menduga perbuatan bejat suaminya sudah dilakukan lebih dari lima kali.
"Pengakuan anak, digituin sampai lima kali. Itu ingetnya dia ya. Cuma kan setiap hari saya korek terus, terus saya berkesimpulan lebih dari lima kali kalau dari cerita dia. Cuma anak saya ingatnya sekitar lima kali," ujarnya.
Baca Juga: Alfamart Tegal Cabe Cilegon Dibobol, Bank Data CCTV Ikut Dibawa
E berharap suaminya segera ditangkap dan diproses hukum setelah dilaporkan ke polisi. Selain murka dengan perbuatan suaminya, laporan itu juga dilakukan atas keinginan korban. "Anak saya minta laporkan polisi aja mah," ucapnya.
E pmelaporkan perbuatan suaminya ke polsek di tempat tinggalnya pada 28 Oktober 2021 sore setelah korban bercerita. Saat itu dia sempat lebih dulu ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk pemeriksaan visum korban, namun tidak bisa dilayani dengan alasan sudah sore dan diminta datang kembali keesokan harinya.
Keesokan harinya, E kembali datang ke RSUD Kardinah, namun diminta untuk terlebih dahulu ke polsek. Kemudian saat mendatangi polsek, dia diminta melapor ke Polres Tegal Kota.
"Dari sini (Polres Tegal Kota) suruh ke RS Islam Harapan Anda (untuk visum). Dari RS Islam, saya ke sini lapor," ujardia.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kota Tegal berinisial M dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa anaknya kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan M diduga sudah dilakukan berkali-kali.
M dilaporkan oleh istrinya, E, yang tak lain adalah ibu korban ke Polres Tegal Kota. Selasa (9/11/2021), E mendatangi Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal
-
Hutan Rapat dan Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet