SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kota Tegal tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali. Akibat perbuatan ayahnya itu, korban mengalami trauma hingga berniat bunuh diri.
Kondisi tersebut dituturkan ibu korban, E, saat mendatangi Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
"Anak trauma. Dia tidak saya bolehkan keluar rumah. Saya takut bapaknya masih berkeliaran, sering nyari-nyari. Saya takutnya nanti dia diambil bapaknya," tuturnya.
E mengungkapkan, sejak perkosaan yang dialaminya, sang anak yang berusia 10 tahun pernah menangis saat bangun tidur dan mengatakan mau bunuh diri.
"Anak saya bilang mau bunuh diri. Bangun tidur dia nangis. Pas saya tanya katanya mimpi bapaknya, terus dia malah bilang 'aku mati ajalah, mau njebur (terjun ke) sumur aja'," ungkapnya.
Menurut E, keinginan untuk mengakhiri hidup dengan terjun ke sumur itu juga disampaikan korban ke neneknya.
"Pas saya ngobrol sama mbahnya, mbahnya bilang katanya anak saya bilang 'mbah, aku mau njebur sumur'," ujarnya.
Meski korban mengaku disetubuhi sembari diancam mengunakan pisau sebanyak lima kali, E menduga perbuatan bejat suaminya sudah dilakukan lebih dari lima kali.
"Pengakuan anak, digituin sampai lima kali. Itu ingetnya dia ya. Cuma kan setiap hari saya korek terus, terus saya berkesimpulan lebih dari lima kali kalau dari cerita dia. Cuma anak saya ingatnya sekitar lima kali," ujarnya.
Baca Juga: Alfamart Tegal Cabe Cilegon Dibobol, Bank Data CCTV Ikut Dibawa
E berharap suaminya segera ditangkap dan diproses hukum setelah dilaporkan ke polisi. Selain murka dengan perbuatan suaminya, laporan itu juga dilakukan atas keinginan korban. "Anak saya minta laporkan polisi aja mah," ucapnya.
E pmelaporkan perbuatan suaminya ke polsek di tempat tinggalnya pada 28 Oktober 2021 sore setelah korban bercerita. Saat itu dia sempat lebih dulu ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk pemeriksaan visum korban, namun tidak bisa dilayani dengan alasan sudah sore dan diminta datang kembali keesokan harinya.
Keesokan harinya, E kembali datang ke RSUD Kardinah, namun diminta untuk terlebih dahulu ke polsek. Kemudian saat mendatangi polsek, dia diminta melapor ke Polres Tegal Kota.
"Dari sini (Polres Tegal Kota) suruh ke RS Islam Harapan Anda (untuk visum). Dari RS Islam, saya ke sini lapor," ujardia.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kota Tegal berinisial M dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa anaknya kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan M diduga sudah dilakukan berkali-kali.
M dilaporkan oleh istrinya, E, yang tak lain adalah ibu korban ke Polres Tegal Kota. Selasa (9/11/2021), E mendatangi Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih