"Saya pikir yang dimaksud beliau pencegahan, memang bahasanya tidak pas bahkan agak salah kaprah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021)
Habiburokhman mengatakan secara umum, KPK memilik tiga fungsi. Mulai dari pencegahan, edukasi, dan penindakan. Dari ketiga fungsi itu, menurut dia fungsi pencegahan yang harus lebih dulu dimaksimalkan, baru kemudian edukasi dan penindakan.
"Kadang-kadang kan kepala daerah itu mungkin bukan birokrat karena dia dipilih dari siapa pun jadi kepala daerah dan kurang memahami soal anggaran dan sebagainya. Makanya diperlukan adanya edukasi ke penyelenggara negara lalu juga pencegaha," ujar Habiburokhman.
"Kalau itu sudah maksimal, penindakan tidak masalah. Bukan seperti yang disampaikan kepada beliau, jadi penindakan dahulu dan sebagainya," tandas Habiburokhman.
Bupati Banyumas Klarifikasi
Bupati Banyumas, Achmad Husein buka suara dan mengklarifikasi pernyataan kontroversi terkait dirinya takut di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun instagram pribadinya, Achmad Husien menyayangkan potongan video yang mengatakan dirinya takut di OTT banyak disalah artikan.
"Bila melihat video ini cuplikan tidak lengkap, mohon tidak tergesa-gesa dalam memvonis, ada makna yang saya sampaikan," ujarnya melalui akun @ir_achmadhusein.
Padahal pada saat diskusi soal pencegahan korupsi. Achmad Husein menyampaikan beberapa poin penting di hadapan pimpinan KPK dan para kepala daerah di Jawa Tengah.
Baca Juga: Pernyataan Takut OTT KPK Jadi Kontroversi, Begini Penjelasan Lengkap Bupati Banyumas
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OTT memiliki dampak buruk pada psikologi pegawai pemerintah daerah yang pemimpinnya di tangkap.
"Kalau dilihat kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti (kemajuan) lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi," ungkapnya.
Maka dari itu, Achmad Husein memberikan masukan kepada pimpinan KPK sebelum melakukan OTT. Ada baiknya memanggil terlebih dahulu pihak kepala daerah yang diduga korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,"
"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora