SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berjanji akan mengkaji ulang penetapan UMP Jateng 2022.
Hal itu ditegaskan orang nomor satu di Jateng tersebut usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya.
Ganjar sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula UMP Jateng 2022 itu.
"UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil," kata Ganjar diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah, Massa Buruh Sempat Coba Masuk Gerbang Tol Pedati Jaktim
Ganjar memaparkan, dalam diskusi tersebut dirinya menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak.
Oleh karena itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak. Pasalnya, lanjut Ganjar, jika dipukul rata, terkait UMP Jateng 2022, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan.
"Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya," jelasnya.
Gubernur Ganjar juga memaparkan, jika saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.
Maka menurut Ganjar, jika diizinkan, Pemprov Jateng akan buat UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi.
Baca Juga: UMK Bantul Naik Empat Persen, Buruh Merasa Kecewa
"Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu," tegasnya.
Sementar Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo mengatakan pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral.
"Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh," katanya.
Berita Terkait
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
Ratusan Buruh Jakbar Deklarasi Dukung Pramono-Rano, Pede Menang karena Anies
-
Resmi! Basuki Terpilih Jadi Ketum Kagama Gantikan Ganjar Pranowo
-
Jubir PDIP Sebut Ada Kepanikan, Ganjar Singgung Efek Jokowi Kampanye di Purwokerto
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang