SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang menemukan adanya korban lain dalam kasus pembunuhan oleh IS, dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran. Polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.
Korban baru ini diduga warga Moyudan, Sleman, Yogyakarta yang berprofesi sebagai petani. Motif pembunuhan diduga sama yaitu ingin menguasai uang korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan, polisi menemukan informasi bahwa tersangka pernah menerima tamu lain yang juga ditemukan tewas mendadak secara mencurigakan.
Korban berinisial S (63 tahun), warga Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. “Iya (bertambah jumlah korban). Korban warga Moyudan, Sleman. Tapi aslinya Sukomakmur, Kajoran,” kata Alfan, Sabtu (20/11/2021).
Korban S datang ke rumah IS sekitar Desember 2020. Korban meminta tolong kepada tersangka agar kebun pisangnya tidak dicuri orang.
Tersangka IS mengaku memiliki utang sebesar Rp 25 juta dan bermaksud meminjam uang kepada korban. “Saat pertama bertemu, korban didampingi cucunya. Tersangka menyampaikan punya utang Rp 25 juta, baru punya Rp 15 juta dan mau pinjam Rp10 juta,” ujar Alfan.
IS berjanji jika utangnya lunas, berapapun uang yang diminta S akan dipenuhi. Tanggal 2 Desember 2020, korban datang sendirian ke rumah tersangka sambil menyerahkan uang Rp 10 juta.
Esok harinya, korban kembali mendatangi rumah tersangka dengan maksud mengambil syarat agar kebun pisangnya tidak disatroni pencuri.
“Tanggal 4 Desember, sekitar jam 20.00 WIB, korban ke kebun pisang hendak memasang syarat. Sebelumnya (juga) telah diperintahkan tidak boleh dilihat orang.”
Baca Juga: Sadis! Kesal Selalu Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bacok Istri Hingga Tewas
Saat pergi ke kebun pisang, korban ditemani cucunya yang menunggu di pinggir jalan. Hingga pukul 23.00 korban tak kunjung mucul, cucunya kemudian menyusul masuk ke kebun dan menemukan S sudah tergeletak.
“Informasi dari pihak keluarga saat itu juga di samping korban ada plastik berisi cairan. Sama seperti kejadian pada 10 November 2021,” kata AKP Alfan.
Kepada polisi tersangka IS mengakui memberi korban air yang sudah dicampur potas (sianida). “Air diisi potas juga, kemudian dimasukkan ke plastik bening. Diduga saat berada di kebun pisang itu, korban minum (racun potas),” ujar AKP Alfan.
Keluarga korban tidak melaporkan kasus ke polisi karena menduga meninggal karena sakit. “Informasinya tidak (melapor), karena mikirnya masuk angin duduk. Kemudian dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal dan langsung dimakamkan. Informasi dari keluarga korban seperti itu.”
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan saudara ipar Lasman (31 tahun) dan Wasdiyanto (38 tahun). Keduanya diduga diracun oleh tersangka IS (57 tahun), warga Desa Sutopati, Kajoran.
Tersangka IS membunuh kedua korban dengan maksud menguasai uang yang akan digunakan dalam penggandaan uang sebesar Rp 25 juta. Kepada korban, IS berjanji uang itu nantinya tidak akan pernah habis saat digunakan untuk berdagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City