SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang menemukan adanya korban lain dalam kasus pembunuhan oleh IS, dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran. Polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.
Korban baru ini diduga warga Moyudan, Sleman, Yogyakarta yang berprofesi sebagai petani. Motif pembunuhan diduga sama yaitu ingin menguasai uang korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan, polisi menemukan informasi bahwa tersangka pernah menerima tamu lain yang juga ditemukan tewas mendadak secara mencurigakan.
Korban berinisial S (63 tahun), warga Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. “Iya (bertambah jumlah korban). Korban warga Moyudan, Sleman. Tapi aslinya Sukomakmur, Kajoran,” kata Alfan, Sabtu (20/11/2021).
Korban S datang ke rumah IS sekitar Desember 2020. Korban meminta tolong kepada tersangka agar kebun pisangnya tidak dicuri orang.
Tersangka IS mengaku memiliki utang sebesar Rp 25 juta dan bermaksud meminjam uang kepada korban. “Saat pertama bertemu, korban didampingi cucunya. Tersangka menyampaikan punya utang Rp 25 juta, baru punya Rp 15 juta dan mau pinjam Rp10 juta,” ujar Alfan.
IS berjanji jika utangnya lunas, berapapun uang yang diminta S akan dipenuhi. Tanggal 2 Desember 2020, korban datang sendirian ke rumah tersangka sambil menyerahkan uang Rp 10 juta.
Esok harinya, korban kembali mendatangi rumah tersangka dengan maksud mengambil syarat agar kebun pisangnya tidak disatroni pencuri.
“Tanggal 4 Desember, sekitar jam 20.00 WIB, korban ke kebun pisang hendak memasang syarat. Sebelumnya (juga) telah diperintahkan tidak boleh dilihat orang.”
Baca Juga: Sadis! Kesal Selalu Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bacok Istri Hingga Tewas
Saat pergi ke kebun pisang, korban ditemani cucunya yang menunggu di pinggir jalan. Hingga pukul 23.00 korban tak kunjung mucul, cucunya kemudian menyusul masuk ke kebun dan menemukan S sudah tergeletak.
“Informasi dari pihak keluarga saat itu juga di samping korban ada plastik berisi cairan. Sama seperti kejadian pada 10 November 2021,” kata AKP Alfan.
Kepada polisi tersangka IS mengakui memberi korban air yang sudah dicampur potas (sianida). “Air diisi potas juga, kemudian dimasukkan ke plastik bening. Diduga saat berada di kebun pisang itu, korban minum (racun potas),” ujar AKP Alfan.
Keluarga korban tidak melaporkan kasus ke polisi karena menduga meninggal karena sakit. “Informasinya tidak (melapor), karena mikirnya masuk angin duduk. Kemudian dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal dan langsung dimakamkan. Informasi dari keluarga korban seperti itu.”
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan saudara ipar Lasman (31 tahun) dan Wasdiyanto (38 tahun). Keduanya diduga diracun oleh tersangka IS (57 tahun), warga Desa Sutopati, Kajoran.
Tersangka IS membunuh kedua korban dengan maksud menguasai uang yang akan digunakan dalam penggandaan uang sebesar Rp 25 juta. Kepada korban, IS berjanji uang itu nantinya tidak akan pernah habis saat digunakan untuk berdagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi