SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang menemukan adanya korban lain dalam kasus pembunuhan oleh IS, dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran. Polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.
Korban baru ini diduga warga Moyudan, Sleman, Yogyakarta yang berprofesi sebagai petani. Motif pembunuhan diduga sama yaitu ingin menguasai uang korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan, polisi menemukan informasi bahwa tersangka pernah menerima tamu lain yang juga ditemukan tewas mendadak secara mencurigakan.
Korban berinisial S (63 tahun), warga Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. “Iya (bertambah jumlah korban). Korban warga Moyudan, Sleman. Tapi aslinya Sukomakmur, Kajoran,” kata Alfan, Sabtu (20/11/2021).
Korban S datang ke rumah IS sekitar Desember 2020. Korban meminta tolong kepada tersangka agar kebun pisangnya tidak dicuri orang.
Tersangka IS mengaku memiliki utang sebesar Rp 25 juta dan bermaksud meminjam uang kepada korban. “Saat pertama bertemu, korban didampingi cucunya. Tersangka menyampaikan punya utang Rp 25 juta, baru punya Rp 15 juta dan mau pinjam Rp10 juta,” ujar Alfan.
IS berjanji jika utangnya lunas, berapapun uang yang diminta S akan dipenuhi. Tanggal 2 Desember 2020, korban datang sendirian ke rumah tersangka sambil menyerahkan uang Rp 10 juta.
Esok harinya, korban kembali mendatangi rumah tersangka dengan maksud mengambil syarat agar kebun pisangnya tidak disatroni pencuri.
“Tanggal 4 Desember, sekitar jam 20.00 WIB, korban ke kebun pisang hendak memasang syarat. Sebelumnya (juga) telah diperintahkan tidak boleh dilihat orang.”
Baca Juga: Sadis! Kesal Selalu Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bacok Istri Hingga Tewas
Saat pergi ke kebun pisang, korban ditemani cucunya yang menunggu di pinggir jalan. Hingga pukul 23.00 korban tak kunjung mucul, cucunya kemudian menyusul masuk ke kebun dan menemukan S sudah tergeletak.
“Informasi dari pihak keluarga saat itu juga di samping korban ada plastik berisi cairan. Sama seperti kejadian pada 10 November 2021,” kata AKP Alfan.
Kepada polisi tersangka IS mengakui memberi korban air yang sudah dicampur potas (sianida). “Air diisi potas juga, kemudian dimasukkan ke plastik bening. Diduga saat berada di kebun pisang itu, korban minum (racun potas),” ujar AKP Alfan.
Keluarga korban tidak melaporkan kasus ke polisi karena menduga meninggal karena sakit. “Informasinya tidak (melapor), karena mikirnya masuk angin duduk. Kemudian dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal dan langsung dimakamkan. Informasi dari keluarga korban seperti itu.”
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan saudara ipar Lasman (31 tahun) dan Wasdiyanto (38 tahun). Keduanya diduga diracun oleh tersangka IS (57 tahun), warga Desa Sutopati, Kajoran.
Tersangka IS membunuh kedua korban dengan maksud menguasai uang yang akan digunakan dalam penggandaan uang sebesar Rp 25 juta. Kepada korban, IS berjanji uang itu nantinya tidak akan pernah habis saat digunakan untuk berdagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api