SuaraJawaTengah.id - Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik protitusi online dengan modus threesome di Kota Semarang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelanggan yang ingin 'bermain' harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora melalui Kasubdit V Cyber Kompol Rosyid Hartanto, menjelaskan salah satu kriterianya yakni pelanggan pria maksimal berusia 30 tahun.
Sebelumnya, pelaku lebih dulu mengunggah konten pornografi di media sosial Twitter adalah menarik minat calon pelanggan. Calon pelanggan yang tertarik kemudian akan melakukan chatting dengan pelaku.
“Setelah chatting, mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak,” ujar Rosyid diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021).
Praktik prostitusi online dengan modus threesome ini diungkap aparat Ditreskrimsus Polda Jateng dalam sebuah penggerebekan di hotel di Semarang, Senin (16/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi itu diringkus dua orang pelaku, yakni GA, laki-laki, dan perempuan berinisial WI.
Rosyid memaparkan, dalam menjalankan praktiknya pelaku yang mengaku pasangan nikah siri itu sangat selektif. Mereka menerapkan kriteria khusus terhadap calon pelanggan pria.
“Si wanita (pelaku prostitusi online dengan modus threesome) ini pilih-pilih. kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan diminta transfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu, mereka janjian di hotel dan main bertiga,” kata dia.
Rosyid mengaku terungkapnya praktik prostitusi online dengan modus threesome, atau melakukan aktivitas seksual secara tiga orang, di Kota Semarang ini berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng. Dari patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video dengan menampilkan konten pornografi.
Baca Juga: Duh! Pasutri Ini Tawarkan Jasa Threesome Lewat Prostitusi Online
“Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Pada hari Senin kemarin didapatilah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UMKM Soya Hargro Tumbuh Omzet 7 Kali Lipat, Berkat Pembinaan Rumah BUMN Rembang Semen Gresik
-
Evaluasi Junianto Usai Kendal Tornado FC Tutup Musim dengan Kemenangan Telak atas Persela
-
Kiai Cabul di Pati Jadi Tersangka, Izin Ponpes Diusulkan Dicabut Permanen
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng