SuaraJawaTengah.id - Muarif salah seorang korban pembunuhan dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran, Magelang semula dikira meninggal karena Covid.-19 Korban tidak sempat menjalani autopsi.
Muarif yang diketahui tewas pada 14 Mei 2020, diduga menjadi korban pertama ritual maut dukun IS. Muarif warga Dusun Karangayar, tetangga kampung tersangka.
Kepala Desa Sutopati, Slamet Nursidi mengatakan, korban ditemukan tewas di depan gang menuju rumah IS. Korban ditemukan tergeletak di parkiran motor oleh salah seorang tamu yang kebetulan berkunjung ke Dusun Karangtengah.
“Waktu itu pintu kan diportal. Tamu nggak boleh masuk. Mobil sama motor (parkir) di luar semua. Tamu yang nemuin (jenazah) itu. Ada orang tergeletak, ternyata sudah meninggal,” kata Slamet Nursidi saat ditemui di kantor Desa Sutopati, Selasa (23/11/2021).
Menurut Slamet, saat itu kasus penularan Covid di Kabupaten Magelang sedang meningkat tajam. Warga takut menangani orang yang ditemukan meninggal secara mendadak.
“Pas sedang hangat-hangatnya pandemi. Soalnya kalau nggak salah bulan Mei (2020). Di masyarakat tahunya (Covid). Ya sudahlah kita manut aturan masyarakat saja,” ujar Slamet.
Jenazah Muarif sempat diperiksa petugas puskesmas tapi hanya sekadarnya. Hanya untuk mencari tanda-tanda penyebab kematian yang mencurigakan.
Dirasa tidak ada tanda-tanda fisik yang mencurigakan, malam itu juga Muarif dimakamkan menggunakan standar prosedur kesehatan (prokes) Covid-19.
Jenazah Muarif yang semula diduga meninggal karena Covid, tidak sempat diautopsi. Keluarga juga mengizinkan Muarif segera dimakamkan menggunakan prokes Covid.
Baca Juga: Bertambah Lagi! Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang
Polisi sempat menanyai IS yang diketahui terakhir ditemui korban sebelum tewas. “Bahkan waktu itu juga melibatkan Polsek Kajoran. Waktu itu ditanya sama warga dan polisi bahwa orang itu baru bertamu dari situ (rumah IS)," paparnya.
Tapi karena tidak ditemukan tanda mencurigakan dan keterbatasan menangani jenazah, kasus kematian Muarif dianggap karena terpapar Covid.
“Cuma (tersangka IS) ditanya-tanya biasa. Tapi kan memang waktu itu dari pihak kepolisian tidak mungkin posisi pandemi ditindaklanjuti. Cuma ditanya-tanya di rumah," ujar dia.
Adanya korban lain baru diketahui setelah polisi mengungkap kasus pembunuhan Lasman dan Wardiyanto, saudara ipar warga Desa Sukmakmur. Tersangka diduga membunuh 4 korban dalam tiga peristiwa waktu yang berbeda.
Muarif dibunuh pada 14 Mei 2020, Suroto pada 4 Desember 2020, serta Lasman dan Wasdiyanto pada 10 November 2021. Tersangka meracuni korban menggunakan potasium (sianida) dengan maksud menguasai uang milik korban.
“Dalam rangkaian peristiwanya ada suatu rangkaian dengan motif dan modus yang sama. Kalau dalam kalimat hukum Pasal 338 (pembunuhan) dan Pasal 340 pembunuhan dengan rencana,” kata AKP Alfan, Senin (22/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis