SuaraJawaTengah.id - Pembunuhan 4 warga Desa Sukomakmur dan Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, diduga sebagai kasus pembunuhan barantai.
Dukun pengganda uang berinisial IS membunuh para korban di waktu yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan, terdapat kesamaan modus dan motif dalam kasus pembunuhan terhadap Muarif, Suroto, serta Lasman dan Wasdiyanto.
Tersangka IS membunuh dengan maksud menguasai uang milik korban. Korban diminta meminum air yang telah dicampur potas serta tidak boleh diketahui orang lain.
Tersangka membunuh korban dalam 3 peristiwa yang waktunya berbeda. Muarif dibunuh pada 14 Mei 2020, Suroto pada 4 Desember 2020, serta Lasman dan Wasdiyanto pada 10 November 2021.
“Dalam rangkaian peristiwanya ada suatu rangkaian dengan motif dan modus yang sama. Kalau dalam kalimat hukum Pasal 338 (pembunuhan) dan Pasal 340 pembunuhan dengan rencana,” kata AKP Alfan, Senin (22/11/2021).
Pengungkapan kasus pembunuhan Lasman dan Wasdiyanto membuka 2 kasus pembunuhan lainnya. Polisi menelusuri temuan orang meninggal mencurigakan lainnya yang diketahui sempat bertemu dengan dukun IS.
“Di lapangan kami mendapatkan informasi bahwa ada juga seorang korban (Muarif) yang habis bertemu dengan tersangka kemudian meninggal," paparnya.
Muarif diketahui bertemu dengan IS pada 14 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban bertamu ke rumah tersangka dengan maksud meminta uangnya didoakan agar tidak habis digunakan untuk modal usaha.
Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Di Hotel MJ Samarinda, 53 Adegan Diperagakan oleh Tersangka
Korban datang sambil membawa uang sebesar Rp 3 juta. “Dengan motif yang sama untuk menguasai uang tersebut, (tersangka IS) juga memasukkan potas kedalam air yang dituangkan dalam plastik bening sebagai syarat,” ujar Alfan.
Tersangka berpesan agar Muarif meminum air tersebut sebelum tiba di rumah. Dukun IS juga memberikan sayarat ritual meminum air tersebut tidak boleh diketahui orang lain.
“Tidak jauh dari rumah tersangka, diduga korban meminum cairan yang diberikan tersagka. Diduga meninggal dunia sekitar pukul 21.30. Meninggal di pinggir jalan tidak jauh dari rumah tersangka di depan gang,” kata mantan Kasatreskrim Polres Sukoharjo tersebut.
Pihak keluarga sempat mamastikan kematian Muarif ke puskesmas terdekat. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penyebab kematian yang mencurigakan, sehingga korban dimakamkan tanpa autopsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pembunuhan saudara ipar Lasman (31 tahun) dan Wasdiyanto (38 tahun). Keduanya diduga diracun oleh tersangka IS (57 tahun), warga Desa Sutopati, Kajoran.
Tersangka IS membunuh kedua korban dengan maksud menguasai uang yang akan digunakan dalam penggandaan uang sebesar Rp 25 juta. Kepada korban, IS berjanji uang itu nantinya tidak akan pernah habis saat digunakan untuk berdagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api