SuaraJawaTengah.id - Muarif salah seorang korban pembunuhan dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran, Magelang semula dikira meninggal karena Covid.-19 Korban tidak sempat menjalani autopsi.
Muarif yang diketahui tewas pada 14 Mei 2020, diduga menjadi korban pertama ritual maut dukun IS. Muarif warga Dusun Karangayar, tetangga kampung tersangka.
Kepala Desa Sutopati, Slamet Nursidi mengatakan, korban ditemukan tewas di depan gang menuju rumah IS. Korban ditemukan tergeletak di parkiran motor oleh salah seorang tamu yang kebetulan berkunjung ke Dusun Karangtengah.
“Waktu itu pintu kan diportal. Tamu nggak boleh masuk. Mobil sama motor (parkir) di luar semua. Tamu yang nemuin (jenazah) itu. Ada orang tergeletak, ternyata sudah meninggal,” kata Slamet Nursidi saat ditemui di kantor Desa Sutopati, Selasa (23/11/2021).
Menurut Slamet, saat itu kasus penularan Covid di Kabupaten Magelang sedang meningkat tajam. Warga takut menangani orang yang ditemukan meninggal secara mendadak.
“Pas sedang hangat-hangatnya pandemi. Soalnya kalau nggak salah bulan Mei (2020). Di masyarakat tahunya (Covid). Ya sudahlah kita manut aturan masyarakat saja,” ujar Slamet.
Jenazah Muarif sempat diperiksa petugas puskesmas tapi hanya sekadarnya. Hanya untuk mencari tanda-tanda penyebab kematian yang mencurigakan.
Dirasa tidak ada tanda-tanda fisik yang mencurigakan, malam itu juga Muarif dimakamkan menggunakan standar prosedur kesehatan (prokes) Covid-19.
Jenazah Muarif yang semula diduga meninggal karena Covid, tidak sempat diautopsi. Keluarga juga mengizinkan Muarif segera dimakamkan menggunakan prokes Covid.
Baca Juga: Bertambah Lagi! Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang
Polisi sempat menanyai IS yang diketahui terakhir ditemui korban sebelum tewas. “Bahkan waktu itu juga melibatkan Polsek Kajoran. Waktu itu ditanya sama warga dan polisi bahwa orang itu baru bertamu dari situ (rumah IS)," paparnya.
Tapi karena tidak ditemukan tanda mencurigakan dan keterbatasan menangani jenazah, kasus kematian Muarif dianggap karena terpapar Covid.
“Cuma (tersangka IS) ditanya-tanya biasa. Tapi kan memang waktu itu dari pihak kepolisian tidak mungkin posisi pandemi ditindaklanjuti. Cuma ditanya-tanya di rumah," ujar dia.
Adanya korban lain baru diketahui setelah polisi mengungkap kasus pembunuhan Lasman dan Wardiyanto, saudara ipar warga Desa Sukmakmur. Tersangka diduga membunuh 4 korban dalam tiga peristiwa waktu yang berbeda.
Muarif dibunuh pada 14 Mei 2020, Suroto pada 4 Desember 2020, serta Lasman dan Wasdiyanto pada 10 November 2021. Tersangka meracuni korban menggunakan potasium (sianida) dengan maksud menguasai uang milik korban.
“Dalam rangkaian peristiwanya ada suatu rangkaian dengan motif dan modus yang sama. Kalau dalam kalimat hukum Pasal 338 (pembunuhan) dan Pasal 340 pembunuhan dengan rencana,” kata AKP Alfan, Senin (22/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian