SuaraJawaTengah.id - Muarif salah seorang korban pembunuhan dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran, Magelang semula dikira meninggal karena Covid.-19 Korban tidak sempat menjalani autopsi.
Muarif yang diketahui tewas pada 14 Mei 2020, diduga menjadi korban pertama ritual maut dukun IS. Muarif warga Dusun Karangayar, tetangga kampung tersangka.
Kepala Desa Sutopati, Slamet Nursidi mengatakan, korban ditemukan tewas di depan gang menuju rumah IS. Korban ditemukan tergeletak di parkiran motor oleh salah seorang tamu yang kebetulan berkunjung ke Dusun Karangtengah.
“Waktu itu pintu kan diportal. Tamu nggak boleh masuk. Mobil sama motor (parkir) di luar semua. Tamu yang nemuin (jenazah) itu. Ada orang tergeletak, ternyata sudah meninggal,” kata Slamet Nursidi saat ditemui di kantor Desa Sutopati, Selasa (23/11/2021).
Menurut Slamet, saat itu kasus penularan Covid di Kabupaten Magelang sedang meningkat tajam. Warga takut menangani orang yang ditemukan meninggal secara mendadak.
“Pas sedang hangat-hangatnya pandemi. Soalnya kalau nggak salah bulan Mei (2020). Di masyarakat tahunya (Covid). Ya sudahlah kita manut aturan masyarakat saja,” ujar Slamet.
Jenazah Muarif sempat diperiksa petugas puskesmas tapi hanya sekadarnya. Hanya untuk mencari tanda-tanda penyebab kematian yang mencurigakan.
Dirasa tidak ada tanda-tanda fisik yang mencurigakan, malam itu juga Muarif dimakamkan menggunakan standar prosedur kesehatan (prokes) Covid-19.
Jenazah Muarif yang semula diduga meninggal karena Covid, tidak sempat diautopsi. Keluarga juga mengizinkan Muarif segera dimakamkan menggunakan prokes Covid.
Baca Juga: Bertambah Lagi! Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang
Polisi sempat menanyai IS yang diketahui terakhir ditemui korban sebelum tewas. “Bahkan waktu itu juga melibatkan Polsek Kajoran. Waktu itu ditanya sama warga dan polisi bahwa orang itu baru bertamu dari situ (rumah IS)," paparnya.
Tapi karena tidak ditemukan tanda mencurigakan dan keterbatasan menangani jenazah, kasus kematian Muarif dianggap karena terpapar Covid.
“Cuma (tersangka IS) ditanya-tanya biasa. Tapi kan memang waktu itu dari pihak kepolisian tidak mungkin posisi pandemi ditindaklanjuti. Cuma ditanya-tanya di rumah," ujar dia.
Adanya korban lain baru diketahui setelah polisi mengungkap kasus pembunuhan Lasman dan Wardiyanto, saudara ipar warga Desa Sukmakmur. Tersangka diduga membunuh 4 korban dalam tiga peristiwa waktu yang berbeda.
Muarif dibunuh pada 14 Mei 2020, Suroto pada 4 Desember 2020, serta Lasman dan Wasdiyanto pada 10 November 2021. Tersangka meracuni korban menggunakan potasium (sianida) dengan maksud menguasai uang milik korban.
“Dalam rangkaian peristiwanya ada suatu rangkaian dengan motif dan modus yang sama. Kalau dalam kalimat hukum Pasal 338 (pembunuhan) dan Pasal 340 pembunuhan dengan rencana,” kata AKP Alfan, Senin (22/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan