SuaraJawaTengah.id sempat mendatangi rumah kerabat korban Muarif di Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Tembok rumahnya berhimpitan dengan rumah tetangga lain.
Di muka rumah, terparkir motor diantara banyaknya kotoran dan kandang ayam. Motor kelihatanya biasa digunakan untuk mencari rumput pakan ternak atau mengangkut hasil panen dari ladang.
Berkali-kali ketukan kami di pintu tak kunjung mendapat sambutan. Padahal suara televisi terdengar dari dalam ruangan.
Menurut pengakuan tersangka IS, uang yang diambil dari Muarif sebesar Rp 3 juta. Namun versi keluarga Muarif seperti diceritakan Kades Sutopati, Slamet Nursidi, korban tewas setelah baru saja mendapat arisan.
Uang arisan belum sempat diserahkan atau ditunjukkan kepada keluarga. Diperkirakan uang yang hilang dari saku korban sekitar Rp 17 juta.
“Ada perubahan sosial di berbagai aspek. Bisa juga perubahan yang cepat di bidang politik, ekonomi, dan sebagainya. Melihat situasi sekarang ini masyarakat jelas banyak yang terdampak ekonomi dengan adanya pandemi,” kata Ratri.
Dugaan Psikologis Minyampang
Dosen Hukum dan Kriminologi Universitas Tidar (Untidar), Triantono SH, MH mengatakan, sekilas tidak ada yang aneh dalam kasus pembunuhan dukun IS.
Motif pembunuhan seperti diungkapkan polisi, didorong oleh alasan ekonomi ingin menguasai uang milik korban. Semua korban dukun IS menyerahkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 25 juta sebelum dibunuh.
Baca Juga: Aksi Keji Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang Diduga Pembunuhan Berantai
Menurut Triantono, praktik perdukunan didukung oleh kepercayaan masyarakat yang masih meyakini hal-hal klenik sebagai jalan keluar mengatasi persoalan hidup.
“Untuk kasus di Kajoran itu, pertama tidak ada yang aneh. Ada faktor-faktor yang mendorong seperti ekonomi dan ada demand (permintaan) di masyarakat soal kebutuhan pengobatan alternatif,” kata Triantono.
Di luar motif pembunuhan, Triantono justru tertarik menyoroti gestur (bahasa tubuh) tersangka IS yang seolah tidak menunjukan rasa cemas atau khawatir menghadapi kasus besar.
Padahal ancaman hukuman yang bakal menjeratnya tidak main-main. Jika terbukti bersalah, IS terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Gestur penyesalan itu tidak nampak. Bahkan pada satu potongan video di TV, dia (IS) pakai sarung kemudian penyidiknya ditunjuk ‘ini rumah saya’. Sangat free dia ngomongnya. Seperti tidak ada beban apapun,” kata Triantono.
Menurut Triantono, dalam konteks kriminologi tindak kejahatan dilatari dua faktor: eksternal dan internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama