SuaraJawaTengah.id sempat mendatangi rumah kerabat korban Muarif di Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Tembok rumahnya berhimpitan dengan rumah tetangga lain.
Di muka rumah, terparkir motor diantara banyaknya kotoran dan kandang ayam. Motor kelihatanya biasa digunakan untuk mencari rumput pakan ternak atau mengangkut hasil panen dari ladang.
Berkali-kali ketukan kami di pintu tak kunjung mendapat sambutan. Padahal suara televisi terdengar dari dalam ruangan.
Menurut pengakuan tersangka IS, uang yang diambil dari Muarif sebesar Rp 3 juta. Namun versi keluarga Muarif seperti diceritakan Kades Sutopati, Slamet Nursidi, korban tewas setelah baru saja mendapat arisan.
Uang arisan belum sempat diserahkan atau ditunjukkan kepada keluarga. Diperkirakan uang yang hilang dari saku korban sekitar Rp 17 juta.
“Ada perubahan sosial di berbagai aspek. Bisa juga perubahan yang cepat di bidang politik, ekonomi, dan sebagainya. Melihat situasi sekarang ini masyarakat jelas banyak yang terdampak ekonomi dengan adanya pandemi,” kata Ratri.
Dugaan Psikologis Minyampang
Dosen Hukum dan Kriminologi Universitas Tidar (Untidar), Triantono SH, MH mengatakan, sekilas tidak ada yang aneh dalam kasus pembunuhan dukun IS.
Motif pembunuhan seperti diungkapkan polisi, didorong oleh alasan ekonomi ingin menguasai uang milik korban. Semua korban dukun IS menyerahkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 25 juta sebelum dibunuh.
Baca Juga: Aksi Keji Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang Diduga Pembunuhan Berantai
Menurut Triantono, praktik perdukunan didukung oleh kepercayaan masyarakat yang masih meyakini hal-hal klenik sebagai jalan keluar mengatasi persoalan hidup.
“Untuk kasus di Kajoran itu, pertama tidak ada yang aneh. Ada faktor-faktor yang mendorong seperti ekonomi dan ada demand (permintaan) di masyarakat soal kebutuhan pengobatan alternatif,” kata Triantono.
Di luar motif pembunuhan, Triantono justru tertarik menyoroti gestur (bahasa tubuh) tersangka IS yang seolah tidak menunjukan rasa cemas atau khawatir menghadapi kasus besar.
Padahal ancaman hukuman yang bakal menjeratnya tidak main-main. Jika terbukti bersalah, IS terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Gestur penyesalan itu tidak nampak. Bahkan pada satu potongan video di TV, dia (IS) pakai sarung kemudian penyidiknya ditunjuk ‘ini rumah saya’. Sangat free dia ngomongnya. Seperti tidak ada beban apapun,” kata Triantono.
Menurut Triantono, dalam konteks kriminologi tindak kejahatan dilatari dua faktor: eksternal dan internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis