SuaraJawaTengah.id sempat mendatangi rumah kerabat korban Muarif di Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Tembok rumahnya berhimpitan dengan rumah tetangga lain.
Di muka rumah, terparkir motor diantara banyaknya kotoran dan kandang ayam. Motor kelihatanya biasa digunakan untuk mencari rumput pakan ternak atau mengangkut hasil panen dari ladang.
Berkali-kali ketukan kami di pintu tak kunjung mendapat sambutan. Padahal suara televisi terdengar dari dalam ruangan.
Menurut pengakuan tersangka IS, uang yang diambil dari Muarif sebesar Rp 3 juta. Namun versi keluarga Muarif seperti diceritakan Kades Sutopati, Slamet Nursidi, korban tewas setelah baru saja mendapat arisan.
Uang arisan belum sempat diserahkan atau ditunjukkan kepada keluarga. Diperkirakan uang yang hilang dari saku korban sekitar Rp 17 juta.
“Ada perubahan sosial di berbagai aspek. Bisa juga perubahan yang cepat di bidang politik, ekonomi, dan sebagainya. Melihat situasi sekarang ini masyarakat jelas banyak yang terdampak ekonomi dengan adanya pandemi,” kata Ratri.
Dugaan Psikologis Minyampang
Dosen Hukum dan Kriminologi Universitas Tidar (Untidar), Triantono SH, MH mengatakan, sekilas tidak ada yang aneh dalam kasus pembunuhan dukun IS.
Motif pembunuhan seperti diungkapkan polisi, didorong oleh alasan ekonomi ingin menguasai uang milik korban. Semua korban dukun IS menyerahkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 25 juta sebelum dibunuh.
Baca Juga: Aksi Keji Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang Diduga Pembunuhan Berantai
Menurut Triantono, praktik perdukunan didukung oleh kepercayaan masyarakat yang masih meyakini hal-hal klenik sebagai jalan keluar mengatasi persoalan hidup.
“Untuk kasus di Kajoran itu, pertama tidak ada yang aneh. Ada faktor-faktor yang mendorong seperti ekonomi dan ada demand (permintaan) di masyarakat soal kebutuhan pengobatan alternatif,” kata Triantono.
Di luar motif pembunuhan, Triantono justru tertarik menyoroti gestur (bahasa tubuh) tersangka IS yang seolah tidak menunjukan rasa cemas atau khawatir menghadapi kasus besar.
Padahal ancaman hukuman yang bakal menjeratnya tidak main-main. Jika terbukti bersalah, IS terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Gestur penyesalan itu tidak nampak. Bahkan pada satu potongan video di TV, dia (IS) pakai sarung kemudian penyidiknya ditunjuk ‘ini rumah saya’. Sangat free dia ngomongnya. Seperti tidak ada beban apapun,” kata Triantono.
Menurut Triantono, dalam konteks kriminologi tindak kejahatan dilatari dua faktor: eksternal dan internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra