SuaraJawaTengah.id sempat mendatangi rumah kerabat korban Muarif di Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Tembok rumahnya berhimpitan dengan rumah tetangga lain.
Di muka rumah, terparkir motor diantara banyaknya kotoran dan kandang ayam. Motor kelihatanya biasa digunakan untuk mencari rumput pakan ternak atau mengangkut hasil panen dari ladang.
Berkali-kali ketukan kami di pintu tak kunjung mendapat sambutan. Padahal suara televisi terdengar dari dalam ruangan.
Menurut pengakuan tersangka IS, uang yang diambil dari Muarif sebesar Rp 3 juta. Namun versi keluarga Muarif seperti diceritakan Kades Sutopati, Slamet Nursidi, korban tewas setelah baru saja mendapat arisan.
Uang arisan belum sempat diserahkan atau ditunjukkan kepada keluarga. Diperkirakan uang yang hilang dari saku korban sekitar Rp 17 juta.
“Ada perubahan sosial di berbagai aspek. Bisa juga perubahan yang cepat di bidang politik, ekonomi, dan sebagainya. Melihat situasi sekarang ini masyarakat jelas banyak yang terdampak ekonomi dengan adanya pandemi,” kata Ratri.
Dugaan Psikologis Minyampang
Dosen Hukum dan Kriminologi Universitas Tidar (Untidar), Triantono SH, MH mengatakan, sekilas tidak ada yang aneh dalam kasus pembunuhan dukun IS.
Motif pembunuhan seperti diungkapkan polisi, didorong oleh alasan ekonomi ingin menguasai uang milik korban. Semua korban dukun IS menyerahkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 25 juta sebelum dibunuh.
Baca Juga: Aksi Keji Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang Diduga Pembunuhan Berantai
Menurut Triantono, praktik perdukunan didukung oleh kepercayaan masyarakat yang masih meyakini hal-hal klenik sebagai jalan keluar mengatasi persoalan hidup.
“Untuk kasus di Kajoran itu, pertama tidak ada yang aneh. Ada faktor-faktor yang mendorong seperti ekonomi dan ada demand (permintaan) di masyarakat soal kebutuhan pengobatan alternatif,” kata Triantono.
Di luar motif pembunuhan, Triantono justru tertarik menyoroti gestur (bahasa tubuh) tersangka IS yang seolah tidak menunjukan rasa cemas atau khawatir menghadapi kasus besar.
Padahal ancaman hukuman yang bakal menjeratnya tidak main-main. Jika terbukti bersalah, IS terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Gestur penyesalan itu tidak nampak. Bahkan pada satu potongan video di TV, dia (IS) pakai sarung kemudian penyidiknya ditunjuk ‘ini rumah saya’. Sangat free dia ngomongnya. Seperti tidak ada beban apapun,” kata Triantono.
Menurut Triantono, dalam konteks kriminologi tindak kejahatan dilatari dua faktor: eksternal dan internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain