Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 29 November 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi lampu jalan. Seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tegal akan dipadamkan menyusul keputusan pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3. (Shutterstock)

Selain akan memadamkan lampu PJU, Pemkot Tegal sebelumnya juga kembali menutup sejumlah ruang publik menjelang penerapan PPKM Level 3 serentak. Salah satunya adalah Taman Pancasila.

Ruang publik yang setiap hari ramai didatangi masyarakat dan menjadi tempat wisata baru itu ditutup kembali mulai 22 November 2021 setelah sempat dibuka mulai 28‎ Oktober 2021 seiring dengan melandainya kasus Covid-19 dan status PPKM Kota Tegal yang turun ke level 1.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga: Kerugian Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Tegal Diperkirakan Puluhan Miliar

Load More