SuaraJawaTengah.id - Kasus Pelecehan dan Kekerasan seksual kini tengah menjadi perbincangan hangat. Beberapa kasus muncul bersamaan di seluruh Indonesia.
Hal itu menunjukan, Indonesia dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Hukuman bagi pelaku layak diperberat, agar nantinya bisa membuat jera.
Menyadur dari Solopos.com, kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang terjadi di Kota Semarang, sepanjang tahun 2021 cukup banyak.
Berdasarkan data Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM), total sepanjang tahun ini sudah ada dua hingga tiga kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus di Semarang yang dilaporkan.
“Kalau tahun ini [2021] sudah ada dua kasus [pelecehan seksual di lingkungan kampus di Semarang] yang dilaporkan ke kami. Salah satunya kasus mahasiswi perguruan tinggi swasta yang menjadi korban perbudakan seksual dosen selama setahun terakhir,” ujar pendamping korban pelecehan seksual dari LRCKJHAM, Citra Ayu Kurniawati, Senin (13/12/2021).
Citra mengatakan modus pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus hampir sama. Pelaku menjerat korban agar mau diajak berhubungan seksual mulai dari memberikan barang mahal, melakukan bujuk rayu, hingga melakukan pemaksaan.
“Korbannya merupakan mahasiswi di Semarang, ada yang kampus perguruan tinggi swasta, ada juga perguruan tinggi negeri,” ungkap Citra.
Seperti kasus yang dialami mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Semarang yang mengaku telah menjadi budak nafsu berahi seorang dosen di kampusnya selama hampir setahun terakhir. Awalnya, pelaku mengirim pesan kepada korban melalui direct messenger di Instagram. Setelah itu, pelaku meminta nomor Whatsapp (WA) korban hingga akhirnya terjadi keakraban di antara keduanya.
Iming-Iming
Baca Juga: Saya Trauma Diperkosa Kakak Kandung Sejak Kecil, Mau Lapor Polisi Tidak Punya Bukti
Setelah itu, pelaku kerap mengajak korban bertemu hingga menonton film di bioskop dan membelikan barang-barang mahal. Korban awalnya menolak ajakan pelaku, namun lambat laun ia luluh menolak tawaran dari pelaku yang merupakan dosen di kampusnya.
“Dari situ korban dan pelaku semakin dekat,” jelas Citra.
Setelah merasa dekat dengan korban, dosen tersebut mengajak korban pergi ke suatu tempat berdua. Di tempat tersebut, korban dipaksa melayani nafsu berahi dosen tersebut. Penuh dengan keterpaksaan, korban melayani dosen tersebut untuk berhubungan seksual.
Pada akhirnya, korban terjebak dalam hubungan yang gelap. Dosen itu bahkan memberikan tawaran kepada korban dosen tersebut memberikan tawaran kepada korban agar menjadi pacar gelap atau selingkuhan. Korban sebenarnya menolak tawaran itu, apalagi pelaku diketahui telah memiliki istri.
Namun dosen tersebut mengancam korban. Bahkan, dosen itu mengancam tidak akan meluluskan korban pada mata kuliah yang diajarkannya jika menolak permintaan maupun mengadukan perbuatan bejat pelaku.
Citra mengatakan kasus pelecehan seksual di Jateng tergolong marak. Data LRC-KJHAM, sepanjang 2021 tercatat ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana 120 perempuan korbannya. Dari 120 perempuan yang menjadi korban itu, sekitar 74% atau 84 orang menjadi korban pelecehan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal