SuaraJawaTengah.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah-D.I.Yogyakarta menjerat produsen rokok ilegal dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-D.I.Yogyakarta, Muhamad Purwantoro di Semarang, mengatakan terdapat satu pelaku tindak pidana peredaran rokok ilegal yang dijerat dengan TPPU.
Menurut dia, terpidana kasus peredaran rokok ilegal berinisial BK ini terjerat dalam penindakan pada tahun 2020 dan telah menjalani hukuman.
"Namun kembali dijerat dengan UU TPPU karena ada dugaan kuat uang hasil bisnis rokok ini dinikmati untuk hal lain," katanya dikutip ANTARA, Selasa (14/12/2021)..
Baca Juga: Buruh Jateng dapat Pelecehan Seksual di Pabrik, Dipaksa Melayani Atasan Agar Tetap Kerja
Ia menjelaskan BK kembali dijerat dan perkaranya yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Jika nantinya terbukti bersalah, kata dia, maka harta bendanya yang diperoleh dari hasil bisnis rokok ilegal tersebut akan dirampas oleh negara.
Selama 2021, kata dia, terdapat 37 perkara yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang dijerat secara pidana.
Ia mengatakan penindakan yang dilakukan terhadap produsen rokok ilegal tersebut merupakan bentuk pemberian efek jera terhadap bisnis yang merugikan negara maupun masyarakat.
"Selain dijerat dengan UU Cukai, pelaku bisnis rokok ilegal yang memanfaatkan keuntungannya untuk hal lain akan dijerat dengan UU TPPU," ujar dia.
Baca Juga: Jateng dan Lampung Laporkan Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi Nasional
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 dari Bank Jateng, Pendaftaran Mulai 24 Februari
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025, Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 orang Tenaga Kerja
-
Mudik Gratis 2025 ke Jateng, Ini Jadwal, Syarat, Ketentuannya
-
Mudik Gratis Jateng Lebaran 2025: Pendaftaran Akhir Februari, Bebas Pilih Naik Bus atau Kereta
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
-
Dari Hobi Coklat Jadi Omzet Jutaan: Simak Kisah Inspiratif Cokelat Ndalem
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Daftar Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Terpilih Periode 2025-2030
-
Jelang Pelantikan Gubernur, Ahmad Luthfi: Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia