SuaraJawaTengah.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah-D.I.Yogyakarta menjerat produsen rokok ilegal dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-D.I.Yogyakarta, Muhamad Purwantoro di Semarang, mengatakan terdapat satu pelaku tindak pidana peredaran rokok ilegal yang dijerat dengan TPPU.
Menurut dia, terpidana kasus peredaran rokok ilegal berinisial BK ini terjerat dalam penindakan pada tahun 2020 dan telah menjalani hukuman.
"Namun kembali dijerat dengan UU TPPU karena ada dugaan kuat uang hasil bisnis rokok ini dinikmati untuk hal lain," katanya dikutip ANTARA, Selasa (14/12/2021)..
Ia menjelaskan BK kembali dijerat dan perkaranya yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Jika nantinya terbukti bersalah, kata dia, maka harta bendanya yang diperoleh dari hasil bisnis rokok ilegal tersebut akan dirampas oleh negara.
Selama 2021, kata dia, terdapat 37 perkara yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang dijerat secara pidana.
Ia mengatakan penindakan yang dilakukan terhadap produsen rokok ilegal tersebut merupakan bentuk pemberian efek jera terhadap bisnis yang merugikan negara maupun masyarakat.
"Selain dijerat dengan UU Cukai, pelaku bisnis rokok ilegal yang memanfaatkan keuntungannya untuk hal lain akan dijerat dengan UU TPPU," ujar dia.
Baca Juga: Buruh Jateng dapat Pelecehan Seksual di Pabrik, Dipaksa Melayani Atasan Agar Tetap Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Hutan Rapat dan Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet
-
BRI Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Indosat Ungkap Lonjakan Trafik Data di Jawa Tengah dan DIY, AI Jadi Kunci Keandalan Jaringan
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!