SuaraJawaTengah.id - Selama tahun 2021, Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara, Jawa Tengah telah mengamankan 62 pasangan tidak resmi. Puluhan pasangan tersebut dirazia petuga ketika sedang berduaan di sejumlah hotel, tempat prostitusi, dan rumah kos.
Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo mengatakan, dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan selama satu tahun ini terdapat 62 pasangan tidak sah. Ia menyebut, puluhan pasangan tersebut memiliki latar belakang bermacam macam, dari anak muda, lansia dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Selama satu tahun ada 62 pasangan tidak sah di hotel dan kos, terdiri dari anak muda atau pelajar, lansia dan PNS,"ungkap dia, Rabu (15/12/2021).
Belum lama ini, pemberitaan ramai membicarakan tentang oknum kepala desa dan camat yang terjaring Satpol PP Banjarnegara saat melakukan razia di hotel dan kamar kos. Tak hanya itu, pihaknya juga pernah mendapati sejumlah rumah yang dijadikan tempat prostitusi. Ironisnya, terdapat satu rumah diantaranya yang memiliki pelanggan mayoritas lansia.
Dari operasi yang telah dilakukan, pihaknya juga menemukan sejumlah kasus praktik usaha prostitusi. Ironisnya, praktik prostitusi yang ditemukan tidak hanya dijalankan di hotel saja, namun di rumah pribadi yang berada di tengah pemukiman warga.
Satpol PP Banjarnegara mencatat, terdapat 14 tempat usaha yang berpotensi mengganggu keterteban umum dan 8 Pekerja Seks Komersil (PSK).
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabuaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Ketertiban dan Ketentraman Maysarakat, Para pelaku digiring dan dilakukan pembinaan.
"Terhadap pasangan yang terjaring, kami melakukan pemeriksaan intensif dan pembinaan. Harapannya agar mereka bisa kembali ke runtinitas yang normal dan tidak melanggar norma,"jelas dia.
Ditambahkan oleh Esti, Operasi Penyakit masyarakat dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banjarnegara. Karena itu, operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras, prostitusi dan perjudian, akan terus dilakukan Satpol PP.
Baca Juga: Heboh Petai Raksasa di Banjarnegara, Ukurannya 5 Kali Lipat dari Normal!
Kontributor : Citra Ningsih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya