Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 15 Desember 2021 | 13:03 WIB
Soerang wanita terjaring razia praktik prostitusi di Banjarnegara.(Suara.com/Citra Ningsih)

SuaraJawaTengah.id - Selama tahun 2021, Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara, Jawa Tengah telah mengamankan 62 pasangan tidak resmi. Puluhan pasangan tersebut dirazia petuga ketika sedang berduaan di sejumlah hotel, tempat prostitusi, dan rumah kos.

Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo mengatakan, dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan selama satu tahun ini terdapat 62 pasangan tidak sah. Ia menyebut, puluhan pasangan tersebut memiliki latar belakang bermacam macam, dari anak muda, lansia dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Selama satu tahun ada 62 pasangan tidak sah di hotel dan kos, terdiri dari anak muda atau pelajar, lansia dan PNS,"ungkap dia, Rabu (15/12/2021).

Belum lama ini, pemberitaan ramai membicarakan tentang oknum kepala desa dan camat yang terjaring Satpol PP Banjarnegara saat melakukan razia di hotel dan kamar kos. Tak hanya itu, pihaknya juga pernah mendapati sejumlah rumah yang dijadikan tempat prostitusi. Ironisnya, terdapat satu rumah diantaranya yang memiliki pelanggan  mayoritas lansia.  

Baca Juga: Heboh Petai Raksasa di Banjarnegara, Ukurannya 5 Kali Lipat dari Normal!

Dari operasi yang telah dilakukan, pihaknya juga menemukan sejumlah kasus praktik usaha prostitusi. Ironisnya, praktik prostitusi yang ditemukan tidak hanya dijalankan di hotel saja, namun di rumah pribadi yang berada di tengah pemukiman warga.

Satpol PP Banjarnegara mencatat, terdapat 14 tempat usaha yang berpotensi mengganggu keterteban umum dan 8 Pekerja Seks Komersil (PSK).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabuaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Ketertiban dan Ketentraman Maysarakat, Para pelaku digiring dan dilakukan pembinaan.

"Terhadap pasangan yang terjaring, kami melakukan pemeriksaan intensif dan pembinaan. Harapannya agar mereka bisa kembali ke runtinitas yang normal dan tidak melanggar norma,"jelas dia.

Ditambahkan oleh Esti, Operasi Penyakit masyarakat dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banjarnegara. Karena itu, operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras, prostitusi dan perjudian, akan terus dilakukan Satpol PP.

Baca Juga: 9 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Banjarnegara, Ada yang Berstatus PNS

Kontributor : Citra Ningsih

Load More