SuaraJawaTengah.id - Selama tahun 2021, Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara, Jawa Tengah telah mengamankan 62 pasangan tidak resmi. Puluhan pasangan tersebut dirazia petuga ketika sedang berduaan di sejumlah hotel, tempat prostitusi, dan rumah kos.
Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo mengatakan, dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan selama satu tahun ini terdapat 62 pasangan tidak sah. Ia menyebut, puluhan pasangan tersebut memiliki latar belakang bermacam macam, dari anak muda, lansia dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Selama satu tahun ada 62 pasangan tidak sah di hotel dan kos, terdiri dari anak muda atau pelajar, lansia dan PNS,"ungkap dia, Rabu (15/12/2021).
Belum lama ini, pemberitaan ramai membicarakan tentang oknum kepala desa dan camat yang terjaring Satpol PP Banjarnegara saat melakukan razia di hotel dan kamar kos. Tak hanya itu, pihaknya juga pernah mendapati sejumlah rumah yang dijadikan tempat prostitusi. Ironisnya, terdapat satu rumah diantaranya yang memiliki pelanggan mayoritas lansia.
Dari operasi yang telah dilakukan, pihaknya juga menemukan sejumlah kasus praktik usaha prostitusi. Ironisnya, praktik prostitusi yang ditemukan tidak hanya dijalankan di hotel saja, namun di rumah pribadi yang berada di tengah pemukiman warga.
Satpol PP Banjarnegara mencatat, terdapat 14 tempat usaha yang berpotensi mengganggu keterteban umum dan 8 Pekerja Seks Komersil (PSK).
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabuaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Ketertiban dan Ketentraman Maysarakat, Para pelaku digiring dan dilakukan pembinaan.
"Terhadap pasangan yang terjaring, kami melakukan pemeriksaan intensif dan pembinaan. Harapannya agar mereka bisa kembali ke runtinitas yang normal dan tidak melanggar norma,"jelas dia.
Ditambahkan oleh Esti, Operasi Penyakit masyarakat dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banjarnegara. Karena itu, operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras, prostitusi dan perjudian, akan terus dilakukan Satpol PP.
Baca Juga: Heboh Petai Raksasa di Banjarnegara, Ukurannya 5 Kali Lipat dari Normal!
Kontributor : Citra Ningsih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar