SuaraJawaTengah.id - Seorang perempuan berinesial SR berusia 44 tahun nekat mencuri handphone dan sejumlah uang. Emak-emak itu merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan, Kabupaten Grobogan.
Menyadur dari Semarangpos.com, pelaku akhirnya tertangkap ketika hendak mencuri di salah satu rumah warga depan rumah pribadi Bupati Grobogan Sri Sumarni. Yakni di Gebangan, Desa Putat, Kecamatan Purwodadi karena ketahuan pemilik rumah.
“Jadi ketika hendak melakukan pencurian lagi, pelaku mengira rumah kosong. Ternyata suaminya di rumah dan memergoki aksinya,” jelas Kapolsek Brati, Iptu Zaenal Abidin, kepada wartawan.
Aksi pencurian pertama dilakukan SR, yakni di rumah Sumarti Budi Asih, 26, Desa Karangsari, Kecamatan Brati pada Senin (15/11/2021) Pelaku berhasil menggondol handphone dan dompet berisi uang milik korban. Rumah sepi karena korban sedang berbelanja di Desa Tirem, Brati.
Rumah tidak dikunci, sementara dompet dan HP miliknya ditinggal di atas meja ruang tamu. Tak berapa lama ketika korban pulang ke rumah, suaminya Muslihin belum pulang. Sehingga dia bermaksud menelepon, namun ketika mencari handphone sudah tidak ada.
Ketika dicari tetap tidak ketemu, sehingga keponakannya membantu dengan menelepon handphone korban. Ternyata sudah tidak aktif. Ketika dicek lagi, dompet berisi uang Rp40.000 dan uang dinar sejumlah 5.000 dinar juga telah hilang.
Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Brati. Saat melakukan penyelidikan, Polsek Brati mendapatkan informasi adanya percobaan pencurian di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi. Petugas unit Reskrim Polsek Brati langsung menuju ke lokasi.
Pelaku di hadapan petugas di Mapolsek Brati akhrinya mengakui bahwa sebelum percobaan pencurian di Desa Putat, ia juga pernah mencuri di Desa Karangsari, Kecamatan Brati.
Curi HP Karena Hutang
Baca Juga: Video Penampakan Harimau Jawa di Grobogan Ternyata Hoax, Sang Penyebar Berakhir Ngenes!
“Waktu itu saya lihat penghuninya sedang keluar rumah. Saya yang sedang naik motor, langsung berhenti dan masuk rumah. Kemudian mengambil dompet serta HP,” jelas SR, saat ungkap kasus di Mapolsek Brati, Selasa (14/12).
Pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena terlilit hutang tanpa seizin suami. Karena selama ini uang pemberian suami tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga memutuskan berutang.
“Dari pemeriksaan, ternyata pelaku sebelum tertangkap sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Modusnya memanfaatkan rumah yang kosong tapi tidak dikunci. Pelaku pura-pura bertamu kemudian mengambil barang berharga,” imbuh Iptu Zainal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga