SuaraJawaTengah.id - Seorang perempuan berinesial SR berusia 44 tahun nekat mencuri handphone dan sejumlah uang. Emak-emak itu merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan, Kabupaten Grobogan.
Menyadur dari Semarangpos.com, pelaku akhirnya tertangkap ketika hendak mencuri di salah satu rumah warga depan rumah pribadi Bupati Grobogan Sri Sumarni. Yakni di Gebangan, Desa Putat, Kecamatan Purwodadi karena ketahuan pemilik rumah.
“Jadi ketika hendak melakukan pencurian lagi, pelaku mengira rumah kosong. Ternyata suaminya di rumah dan memergoki aksinya,” jelas Kapolsek Brati, Iptu Zaenal Abidin, kepada wartawan.
Aksi pencurian pertama dilakukan SR, yakni di rumah Sumarti Budi Asih, 26, Desa Karangsari, Kecamatan Brati pada Senin (15/11/2021) Pelaku berhasil menggondol handphone dan dompet berisi uang milik korban. Rumah sepi karena korban sedang berbelanja di Desa Tirem, Brati.
Rumah tidak dikunci, sementara dompet dan HP miliknya ditinggal di atas meja ruang tamu. Tak berapa lama ketika korban pulang ke rumah, suaminya Muslihin belum pulang. Sehingga dia bermaksud menelepon, namun ketika mencari handphone sudah tidak ada.
Ketika dicari tetap tidak ketemu, sehingga keponakannya membantu dengan menelepon handphone korban. Ternyata sudah tidak aktif. Ketika dicek lagi, dompet berisi uang Rp40.000 dan uang dinar sejumlah 5.000 dinar juga telah hilang.
Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Brati. Saat melakukan penyelidikan, Polsek Brati mendapatkan informasi adanya percobaan pencurian di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi. Petugas unit Reskrim Polsek Brati langsung menuju ke lokasi.
Pelaku di hadapan petugas di Mapolsek Brati akhrinya mengakui bahwa sebelum percobaan pencurian di Desa Putat, ia juga pernah mencuri di Desa Karangsari, Kecamatan Brati.
Curi HP Karena Hutang
Baca Juga: Video Penampakan Harimau Jawa di Grobogan Ternyata Hoax, Sang Penyebar Berakhir Ngenes!
“Waktu itu saya lihat penghuninya sedang keluar rumah. Saya yang sedang naik motor, langsung berhenti dan masuk rumah. Kemudian mengambil dompet serta HP,” jelas SR, saat ungkap kasus di Mapolsek Brati, Selasa (14/12).
Pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena terlilit hutang tanpa seizin suami. Karena selama ini uang pemberian suami tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga memutuskan berutang.
“Dari pemeriksaan, ternyata pelaku sebelum tertangkap sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Modusnya memanfaatkan rumah yang kosong tapi tidak dikunci. Pelaku pura-pura bertamu kemudian mengambil barang berharga,” imbuh Iptu Zainal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
14 Kajati Resmi Dilantik Termasuk Jawa Tengah , Komjak RI: Jaga Kepercayaan Masyarakat!
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau