SuaraJawaTengah.id - Seorang perempuan berinesial SR berusia 44 tahun nekat mencuri handphone dan sejumlah uang. Emak-emak itu merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan, Kabupaten Grobogan.
Menyadur dari Semarangpos.com, pelaku akhirnya tertangkap ketika hendak mencuri di salah satu rumah warga depan rumah pribadi Bupati Grobogan Sri Sumarni. Yakni di Gebangan, Desa Putat, Kecamatan Purwodadi karena ketahuan pemilik rumah.
“Jadi ketika hendak melakukan pencurian lagi, pelaku mengira rumah kosong. Ternyata suaminya di rumah dan memergoki aksinya,” jelas Kapolsek Brati, Iptu Zaenal Abidin, kepada wartawan.
Aksi pencurian pertama dilakukan SR, yakni di rumah Sumarti Budi Asih, 26, Desa Karangsari, Kecamatan Brati pada Senin (15/11/2021) Pelaku berhasil menggondol handphone dan dompet berisi uang milik korban. Rumah sepi karena korban sedang berbelanja di Desa Tirem, Brati.
Rumah tidak dikunci, sementara dompet dan HP miliknya ditinggal di atas meja ruang tamu. Tak berapa lama ketika korban pulang ke rumah, suaminya Muslihin belum pulang. Sehingga dia bermaksud menelepon, namun ketika mencari handphone sudah tidak ada.
Ketika dicari tetap tidak ketemu, sehingga keponakannya membantu dengan menelepon handphone korban. Ternyata sudah tidak aktif. Ketika dicek lagi, dompet berisi uang Rp40.000 dan uang dinar sejumlah 5.000 dinar juga telah hilang.
Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Brati. Saat melakukan penyelidikan, Polsek Brati mendapatkan informasi adanya percobaan pencurian di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi. Petugas unit Reskrim Polsek Brati langsung menuju ke lokasi.
Pelaku di hadapan petugas di Mapolsek Brati akhrinya mengakui bahwa sebelum percobaan pencurian di Desa Putat, ia juga pernah mencuri di Desa Karangsari, Kecamatan Brati.
Curi HP Karena Hutang
Baca Juga: Video Penampakan Harimau Jawa di Grobogan Ternyata Hoax, Sang Penyebar Berakhir Ngenes!
“Waktu itu saya lihat penghuninya sedang keluar rumah. Saya yang sedang naik motor, langsung berhenti dan masuk rumah. Kemudian mengambil dompet serta HP,” jelas SR, saat ungkap kasus di Mapolsek Brati, Selasa (14/12).
Pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena terlilit hutang tanpa seizin suami. Karena selama ini uang pemberian suami tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga memutuskan berutang.
“Dari pemeriksaan, ternyata pelaku sebelum tertangkap sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Modusnya memanfaatkan rumah yang kosong tapi tidak dikunci. Pelaku pura-pura bertamu kemudian mengambil barang berharga,” imbuh Iptu Zainal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah