SuaraJawaTengah.id - Seorang perempuan berinesial SR berusia 44 tahun nekat mencuri handphone dan sejumlah uang. Emak-emak itu merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan, Kabupaten Grobogan.
Menyadur dari Semarangpos.com, pelaku akhirnya tertangkap ketika hendak mencuri di salah satu rumah warga depan rumah pribadi Bupati Grobogan Sri Sumarni. Yakni di Gebangan, Desa Putat, Kecamatan Purwodadi karena ketahuan pemilik rumah.
“Jadi ketika hendak melakukan pencurian lagi, pelaku mengira rumah kosong. Ternyata suaminya di rumah dan memergoki aksinya,” jelas Kapolsek Brati, Iptu Zaenal Abidin, kepada wartawan.
Aksi pencurian pertama dilakukan SR, yakni di rumah Sumarti Budi Asih, 26, Desa Karangsari, Kecamatan Brati pada Senin (15/11/2021) Pelaku berhasil menggondol handphone dan dompet berisi uang milik korban. Rumah sepi karena korban sedang berbelanja di Desa Tirem, Brati.
Rumah tidak dikunci, sementara dompet dan HP miliknya ditinggal di atas meja ruang tamu. Tak berapa lama ketika korban pulang ke rumah, suaminya Muslihin belum pulang. Sehingga dia bermaksud menelepon, namun ketika mencari handphone sudah tidak ada.
Ketika dicari tetap tidak ketemu, sehingga keponakannya membantu dengan menelepon handphone korban. Ternyata sudah tidak aktif. Ketika dicek lagi, dompet berisi uang Rp40.000 dan uang dinar sejumlah 5.000 dinar juga telah hilang.
Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Brati. Saat melakukan penyelidikan, Polsek Brati mendapatkan informasi adanya percobaan pencurian di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi. Petugas unit Reskrim Polsek Brati langsung menuju ke lokasi.
Pelaku di hadapan petugas di Mapolsek Brati akhrinya mengakui bahwa sebelum percobaan pencurian di Desa Putat, ia juga pernah mencuri di Desa Karangsari, Kecamatan Brati.
Curi HP Karena Hutang
Baca Juga: Video Penampakan Harimau Jawa di Grobogan Ternyata Hoax, Sang Penyebar Berakhir Ngenes!
“Waktu itu saya lihat penghuninya sedang keluar rumah. Saya yang sedang naik motor, langsung berhenti dan masuk rumah. Kemudian mengambil dompet serta HP,” jelas SR, saat ungkap kasus di Mapolsek Brati, Selasa (14/12).
Pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena terlilit hutang tanpa seizin suami. Karena selama ini uang pemberian suami tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga memutuskan berutang.
“Dari pemeriksaan, ternyata pelaku sebelum tertangkap sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Modusnya memanfaatkan rumah yang kosong tapi tidak dikunci. Pelaku pura-pura bertamu kemudian mengambil barang berharga,” imbuh Iptu Zainal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah