SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat edaran PKK Kota Salatiga yang berisikan soal aturan berpakaian perempuan mematik perhatian publik.
Surat edaran PKK Kota Salatiga tersebut salah satunya diketahui dari unggahan foto di akun twitter @tubirfess belum lama ini.
Dalam foto itu menampilkan surat edaran PKK Kota Salatiga ditunjukkan kepada jamaah pengajian dari tingkat kota hingga RT/RW.
Surat edaran tersebut berupa imbauan wajib kepada warga Salatiga khususnya perempuan agar berpakaian lebih tertutup. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kekerasan pada perempuan.
Baca Juga: Viral Video Mesum Pasangan Pelajar 35 Detik Beredar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mengingat kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Salatiga sendiri dua tahun belakangan ini meningkat. Rinciannya pada tahun 2020 tercatat 9 anak dan perempuan yang mengalami kekerasan.
Sedangkan pada tahun 2021 korban kekerasan pada anak dan perempuan mengalami peningkatan. Tercatat sepanjang tahun 2021 terdapat 13 anak dan 10 perempuan mengalami kekerasan.
Atas dasar itulah PKK Kota Salatiga menerbitkan surat edaran tersebut. Selain meminta perempuan berpakaian tertutup saat berpergian maupun di dalam rumah.
Surat edaran tersebut juga mengatur hal-hal lainnya seperti harus ada pemisah kamar laki-laki dan perempuan (kecuali suami-istri).
Sontak unggahan surat edaran tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang memperdebatkan mengenai imbauan yang tercantum dalam surat edaran PKK Kota Salatiga.
Baca Juga: Salatiga Diguncang Gempa Bumi, Benda-benda yang Digantung Bergoyang
"Cewek mulu yg disuruh ini itu. Suruh cowok juga dong buat jaga pandangan, jaga sikap, jaga nafsu. Lemah amat jadi cowok," ujar akun @pasipapa**.
Berita Terkait
-
LHKPN Yudo Margono: Eks Panglima TNI Punya 59 Tanah, Istrinya Kini Jadi Kapolres Salatiga
-
Ngeri! Jembatan Roboh Telan Nyawa Pemotor, Awalnya Ada Jeritan Minta Tolong
-
Kunker ke Salatiga Hingga Grobogan, Jokowi Dituding Cari-cari Kesalahan Ganjar di Jawa Tengah
-
Terminal Tipe A Tingkir, Anak Air dan Paya Ilang Segera Diresmikan untuk Tingkatkan Pelayanan
-
Eka Mandiri Salatiga Raih Gelar Juara Livoli Divisi 1 2023 Usai Tundukkan Yuso Yogyakarta
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park