
SuaraJawaTengah.id - Jasad misterius yang dibuang di Jawa Tengah akhirnya menemui titik terang. Pelakunya ternyata oknum TNI AD.
Diketahui salah seorang anggota TNI AD terlibat kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Ia adalah Kolonel P.
Oknum anggota TNI AD itu sempat tidak mengakui perbuatannya yang menewaskan dan membuang jasad sejoli remaja, Handi Saputra, dan Salsabila ke Sungai Serayu, di Jateng.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII/Merdeka, Letkol Jhonson Sitorus, Kolonel P, sempat kembali ke kesatuannya di Korem 133/NWB Gorontalo, seusai kejadian tabrak lari itu, Minggu (12/12/2021).
Namun, Kolonel P yang bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/NWB itu tidak melaporkan kejadian tersebut ke Komandan Satuan (Dansat), dalam hal ini Danrem 133/NWB.
“Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian kembali ke Korem 133/NWB pada 12 Desember 2021 pukul 17.15 WIB, mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada dansatnya, dalam hal ini Danrem 133/NWB,” tutur Jhonson, saat menggelar jumpa pers, Sabtu (25/12/2021).
Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R. Tri Cahyo, juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan Kolonel P.
“Yang bersangkutan diamankan di Kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah,” kata Kapendam.
Motif
Baca Juga: Ganjar Lepas Ekspor Produk Unggulan Jateng ke Berbagai Negara, Nilai Totalnya Rp343 Miliar
Kapendam mengaku belum mengetahui secara pasti motif Kolonel P hingga tega membuat jasad sepasang remaja korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung itu. Ia mengatakan motif Kolonel P hingga saat ini masih didalami Pomdam XIII/Merdeka.
Lebih lanjut Kapendam XIII/Merdeka menambahkan, untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum bertiga tersebut sesuai dengan instruksi dan perintah tegas dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan di berikan sanksi atau hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan TNI Angkata Darat.
“Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka oknum Kol Inf. P akan segera diterbangkan ke Jakarta dan diberangkatkan ke kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut, dan untuk saat ini perkembangan masih di dalami oleh Pomdam XIII/Merdeka,” pungkasnya.
Peristiwa tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan sepasang remaja itu terjadi pada Rabu (8/12/2021). Kolonel P tidak sendirian dalam menjalankan aksinya membuat jasad dua korban ke Sungai Serayu. Ia dibantu dua anggota TNI, Kopda A, dan Koptu AS.
Namun aksi kejam oknum anggota TNI itu akhirnya terkuak setelah mayat sejoli remaja itu ditemukan, Sabtu (11/12/2021). Jenazah Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu, wilayah Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di Sungai Serayu, wilayah Adipala, Kabupaten Cilacap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Akal-akalan Mbak Ita Hindari KPK? Jaksa Bongkar Siasat Surat Edaran Anti-Pungli
-
Peran Suami Mbak Ita Terbongkar di Sidang: Atur Jatah Proyek, Ketua Gapensi Divonis 4,5 Tahun
-
BRI Digitalisasi Lomba Burung Karimata Arena, Mudahkan Transaksi Kicau Mania Lewat QRIS
-
Modal Usaha Rp6 Juta dari Kemensos Cair Lagi? Cek Syarat dan Cara Lolos Program PENA 2025
-
7 Karakter Orang Kelahiran Hari Senin Menurut Primbon Jawa