SuaraJawaTengah.id - Tunggakan gaji mantan pemain Persiku Kudus menjadi perhatian sang Bupati Hartopo. Ia berharap, persoalan tersebut bisa segera diselesaikan oleh pihak manajemen.
Bupati Kudus Hartopo persoalan gaji mantan pemain Persiku Kudus yang belum terbayarkan selama dua bulan segera selesai oleh pihak manajemen. Karena tahun 2022 sudah teranggarkan lewat KONI setempat.
"Hanya saja, saya belum mengetahui besarnya anggaran yang diperuntukkan untuk Persiku Kudus. Jika sudah tersedia, sebaiknya segera dibayarkan karena tahun sebelumnya anggaran yang tersedia kelihatannya tidak mencukupi," kata Bupati Hartopo dikutip dari ANTARA di Kudus, Selasa (4/1/2022).
Ia mengakui permasalahan gaji mantan pemain Persiku tersebut pernah disampaikan kepada pemkab, kemudian dikoordinasikan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus.
Sementara itu, Ketua KONI Kudus Imam Triyanto mengungkapkan KONI Kudus tahun ini memang mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp8,4 miliar, termasuk di dalamnya untuk tim Persiku Kudus.
Terkait dengan tunggakan gaji pemain, kata dia, hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari manajemen Persiku yang lama, sehingga pencairannya juga menunggu LPJ tersebut.
"Kami perkirakan bulan Februari 2021 anggaran untuk KONI Kudus itu bisa mulai dicairkan. Sedangkan untuk bisa membayar gaji mantan pemain Persiku, tentunya harus ada laporan penggunaan dananya untuk apa saja," ujarnya.
Menurut dia mantan pemain Persiku dan ofisial tim tidak perlu khawatir karena sudah tersedia anggaran, tinggal menunggu laporan pertanggungjawan disampaikan terlebih dahulu.
Sebelumnya, mantan pemain Persiku Kudus Mamadou Lamarana Diallo yang merupakan pemain naturalisasi asal Republik Guinea Afrika Barat mengadu kepada anggota DPRD setempat, karena belum menerima gaji bersama pemain dan ofisial Persiku selama dua bulan.
Baca Juga: Siap Tempur Hadapi Liga 3 Jateng, Persiku Kudus Kantongi 23 Pemain
Para pemain dan ofisial, kata dia, pernah diajak bertemu oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kudus dan KONI Kudus, namun hasilnya kurang memuaskan sehingga dirinya mengadu ke anggota dewan dengan harapan ada penyelesaian masalahnya karena selama berkarir sepak bola di Tanah Air baru kali ini mengalami permasalahan gaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama