SuaraJawaTengah.id - Tunggakan gaji mantan pemain Persiku Kudus menjadi perhatian sang Bupati Hartopo. Ia berharap, persoalan tersebut bisa segera diselesaikan oleh pihak manajemen.
Bupati Kudus Hartopo persoalan gaji mantan pemain Persiku Kudus yang belum terbayarkan selama dua bulan segera selesai oleh pihak manajemen. Karena tahun 2022 sudah teranggarkan lewat KONI setempat.
"Hanya saja, saya belum mengetahui besarnya anggaran yang diperuntukkan untuk Persiku Kudus. Jika sudah tersedia, sebaiknya segera dibayarkan karena tahun sebelumnya anggaran yang tersedia kelihatannya tidak mencukupi," kata Bupati Hartopo dikutip dari ANTARA di Kudus, Selasa (4/1/2022).
Ia mengakui permasalahan gaji mantan pemain Persiku tersebut pernah disampaikan kepada pemkab, kemudian dikoordinasikan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus.
Sementara itu, Ketua KONI Kudus Imam Triyanto mengungkapkan KONI Kudus tahun ini memang mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp8,4 miliar, termasuk di dalamnya untuk tim Persiku Kudus.
Terkait dengan tunggakan gaji pemain, kata dia, hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari manajemen Persiku yang lama, sehingga pencairannya juga menunggu LPJ tersebut.
"Kami perkirakan bulan Februari 2021 anggaran untuk KONI Kudus itu bisa mulai dicairkan. Sedangkan untuk bisa membayar gaji mantan pemain Persiku, tentunya harus ada laporan penggunaan dananya untuk apa saja," ujarnya.
Menurut dia mantan pemain Persiku dan ofisial tim tidak perlu khawatir karena sudah tersedia anggaran, tinggal menunggu laporan pertanggungjawan disampaikan terlebih dahulu.
Sebelumnya, mantan pemain Persiku Kudus Mamadou Lamarana Diallo yang merupakan pemain naturalisasi asal Republik Guinea Afrika Barat mengadu kepada anggota DPRD setempat, karena belum menerima gaji bersama pemain dan ofisial Persiku selama dua bulan.
Baca Juga: Siap Tempur Hadapi Liga 3 Jateng, Persiku Kudus Kantongi 23 Pemain
Para pemain dan ofisial, kata dia, pernah diajak bertemu oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kudus dan KONI Kudus, namun hasilnya kurang memuaskan sehingga dirinya mengadu ke anggota dewan dengan harapan ada penyelesaian masalahnya karena selama berkarir sepak bola di Tanah Air baru kali ini mengalami permasalahan gaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!